Indeks Berita

Komisi A DPRD Temukan Baru SK Karaoke Yang Berijin

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Paimin AP, mengakui baru satu tempat karaoke keluraga yang sudah berijin yakni setia kawan atau SK Karaoke. Kedepannya, KPT menargetkan semua tempat hiburan karaoke sudah harus memiliki ijin seperti klasifikasi SK. Hari ini baru SK saja yang sudah berijin, namun kita berharap tempat karaoke lainnya minimal kreteria dan kalsifikasinya seperti SK, ujar Paimin mendampingi Komisi A DPRD Lumajang di SK, Rabu (14/01/2015). Karena baru menjabat selama 2 hari, Paimin belum mengetahui secara detail jumlah karaoke yang ada di Lumajang. Paimin berharap kedepannya keberadaan karaoke akan maksimal dan memiliki ijin dengan klasifikasi seperti SK. Kita berharap kedepannya bisa maksimal, dan tempat karaoke di Lumajang minimal klasifikasinya seprti SK, kalau ada klasifikasi yang lain kita akan tinjau ulang proses perijinannya, paparnya. Paimin menjelaskan ada beberapa tempat karaoke yang sudah mulai mengurus ijinnya. Jika memang tidak berijin, seharusnya kata Paimin tempat karaoke tersebut harus ditutup. Kalau tidak berijin seharusnya ditutup, terangnya. Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang menargetkan bulan Maret semua tempat hiburan harus sudah berijin. Saat ini baru SK saja yang berijin, setlah KPT melakukan sosialisasi maka langkah tegas oleh pemerintah harus diambil. Kita target bulan Maret semua tempat hiburan sudah berijin, setelah KPT selesai melakukan sosialisasi, para perempuan murah senyum itu.(Yd/red)

SK Karaoke Tak Sediakan Purel dan Minuman Keras

Lumajang(lumajngsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak ke tempat karaoke keluarga setia kawan (SK). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek ijin, serta memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tersebut berjalan sesuai fungsinya. "Kita sidak ini untuk memastikan ijinya, serta tempat karaoke tidak digunakan sebagai tempat mabok dan ajang mesum," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Sementara itu, Franky pemilik SK Karaoke mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan oleh DPRD itu. Dengan demikian, akan timbul sinergitas antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sebagai pengusaha berharap dengan pemerintah daerah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga akan timbul iklim usaha yang nyaman," ujar Franky kepada sejumlah wartawan. Lebih lanjut franky menjelaskan bahwa pihaknya juga sebagai pengusaha yang ta'at dengan aturan dan pasti membayar pajak. Oleh sebab itu, tahun 2013 Setia Kawan mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang sebagai wajib pajak yang taat. "Kita tahun 2013 mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang saat Harjalu sebagai wajib pajak yang ta'at," paparnya. Disinggung tentang SK Karaoke menyediakan pemandu lagu atau purel dan juga minuman keras, Franky menjawab dengan tegas bahwa usahanya jauh dari hal-hal itu. Bahkan, dirinya menjamin bahwa SK bersih dari miras dan penyediaan area mesum. "Kami tegaskan bahwa kita tidak menyediakan pemandu lagu atau purel dan minuman keras," pungkasnya.(Yd/red)

Pembangunan Kantor BPBD Selesai 90,87 Persen Timbulkan Kecurigaan Komisi B

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang menyatakan sangat setuju dengan langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memutus kontrak pihak rekanan. Sebab, hingga batas akhir kontrak, CV Tiang Agung milik H.M Sutarto tidak bisa menyelesaikan pengerjaan kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin. Kita kemaren lakukan sidak dan sudah mendengar keterangan dari kepala BPBD, bahwa pihak rekanan sudah dilakukan putus kontrak, ujar Supratman SH, anggota Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Supratman menjelaskaan jika rekanan sudah meneken kontrak, maka tentunya suda bisa mengukur harga dan waktu yang telah disepakati. Komisi B melihat dari keterangan BPBD bahwa pihak rekanan kurang memahami masalah teknis dan juga pihak pekerjanya juga kurang banyak. Dari keterangan tadi, pihak pelaksana pembangunan kurang memahami masalah teknis dan tenaga kerjanya juga kurang, terang politis PDI Perjuangan itu. Dari keterangan BPBD bahwa pembangunan kantor sudah selsai 90 persen. Namun, timbul pertanyaan bagi Komisi B apakah dengan sisa 190.000.000 bisa menyelesaikan proses finishing yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Pertanyaan seperti itu, apa bisa dengan sisa anggaran 190 juta bisa menyelesaikan. Itu butuh tenaga ahli untuk menghitung ulang, kalau perlu kita datangkan tenaga ahli dari luar, jelasnya. Sementara itu, Ribowo S.Sos kepala BPBD Lumajang menyatakan dari hitungan BPBD bahwa pembangunan kantor mencapai 90,87 persen. Nantinya jumlah itu yang akan dibayarkan kepada pihak rekanan CV Tiang Agung yang tidak menyelesaikan pembangunan. Dari hitungan kami, pembangunan kantor BPBD mencapai 90,87 persen, sedangkan nilai kontraknya Rp 1.919.000.000,00, jelasnya.(Yd/red)

Polisi Ringkus Jambret Spesialis Incar Korban Perempuan

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim polres Lumajang beserta polsek jajaran berhasil menangkap dua jambret yang sering beraksi diwilayah dalam kota. Suniri warga desa Wonosari Kecamatan Tekung dan Isamanto warga desa Karanglo Kecamatan Kunir akhirnya digeladanng polisi. "Alahamdulillah kita kemaren berhasil menangkap dua pelaku jambret yang beraksi diwilyah kota dengan korban seorang mahasiswi Unej yang hendak pulang kerumahnya di Lumajang," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Menurutnya, pelaku menjambret tas milik seorang mahasiswi yang diletakkan dibagian depan sepedanya. Polisi yang mendapatkan laporan adanya penjambretan di jalan Hasanuddin Lumajang langsung bergerak cepat. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang hendak menjual HP milik korban. "Berkat gerak cepat dari jajaran, pelaku yang hendak menjual HP hasil kejahatannya bisa dilacak dan kita langsung melakukan penangkapan," paparnya. Polisi mengamankan barang bukti satu uni HP, ATM, sejumlah uang, KTP milik korban untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan dompet milik korban dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. "Kita tetap himbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, saat keluar diupayakan tidak gunakan barang berharga yang bisa menimbulkan niat dari para pelaku kriminal," paparnya.(Yd/red)

Sumbang PAD 6,8 Milyar, Komisi C DPRD Minta Pemkab Perhatikan Pasar Tradisional

Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul pasar tradisional di Lumajang sebagai penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Komisi C DPRD Lumajang memanggil dinas terkait Pemkab Lumajang untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang lebih baik. Langka yang diambil Komisi C dengan memanggil pemangku kebijakan yakni, Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Slamet Supriyono, Kepala DPKAD, Rachmaniah dan Kepala Dinas Pasar, Amat. Pasalnya, ditahun 2014 dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pasar tradisional bisa menyumbang Rp. 6,8 Milyar. "Kita panggil mereka bukan ada masalah, tetapi menyelesaikan masalah dan meningkat pelayanan," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang. Menurutnya, pasar tradisional sangat perlu dilakukan perbaikan sarana-prasarana dan pelayanan, khususnya pasar yang ada di Perbatasan Lumajang dengan Kabupaten tetangga. Karena para pelaku pasar sangat heterogen, baik penduduk lumajang dan kabupaten tetangga. "Ini sangat perlu diperhatikan," jelasnya. Assisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Slamet mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya kontrol dan pengawasan dari DPRD. Sehingga, pasar di Lumajang bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. "Ini memang harus segera diperhatikan, di APBD 2015 sudah dianggarkan, tinggal bagaimana site plannya," tegas Slamet.(ls/red)

Badan Kehormatan DPRD Minta Masyarakat Awasi Wakil Rakyatnya

Lumajang(lumajansatu.com) - Getolnya anggota DPRD Lumajang dalam menyukseskan pembangunan dengan kerap turun ke masyarakat. Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak ingin ada anggapan anggota dewan mencari-cari masalah atau mencari ceperan ke dinas terkait yang dikunjungi atau dipanggil melakukan hearing. Ketua BK DPRD Lumajang, Supratman mengatakan, untuk menghindari fitnah atau anggapan buruk, masyarakat diajak untuk mengawasi kinerja DPRD Lumajang. Bila ada oknum DPRD yang bekerja tidak sesuai tupoksinya bisa dilaporkan ke BK. "Sampai saat ini, belum ada laporan atau anggota dewan mangkir kerja," ujar Supratman. Dia berharap dengan gencarnya anggota DPRD yang dikomandani masing-masing ketua Komisi ke instansi terkait dan kelompok masyarakat dalam memberikan pelayanan prima. Karena DPRD Lumajang memiliki 3 tugas, Contro/ pengawasan, Budgeting/Anggaran dan Legislasi/Membuat Peraturan Daerah. "Kami ingin bekerja sesuai harapan masyarakat, bila ada pelayanan DPRD dan Pemkab kurang, bisa diajukan laporan atau pengaduan," tegas politisi PDIP Lumajang. Hingga saat 5 bulan menjalani tugas, tambah Supratman, tidak ada anggota dewan yang menyalahi tata tertib. "Jadi anggota dewan hari ini, sangat bersemangat bila ada pelayanan pemerintah yang tidak pro rakyat," jelas pria ganteng itu.(ls/red)

Panggil Dispendik, Komisi D DPRD Geram Banyak Oknum Guru Bolos dan Lakukan Pungli

Lumajang(lumajangsatu.com)- Masih banyak tarikan di sekolah membuat geram Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung memanggil dinas pendidikan dan empat sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yakni SMA N 2 Lumajang, SMP N 1 Sukodono, SMP N 1 Lumajang dan SMK N 1 Lumajang. "Kita tadi melakukan rapat dengan dinas pendidikan serta empat sekolah eks RSBI," ujar Usman Afandi S.Pd Sekretaris Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (14/01/2015). Komisi D berharap agar pendidikan di Lumajang benar-benar gratis. Tidak ditemukan lagi tarikan dengan dalih dan alasan apapun. Sebab, saat melakukan sidak kesejumlah sekolah, Komisi D masih menemukan sejumlah penarikan. "Pemanggilan tadi juga berkaitan dengan temuan saat Komisi D turun melakukan sidak kesejumlah sekolah," paparnya. Jika BOS dari APBN dan BOS pendamping dari APBD tidak mencukupi, maka akan dicarikan alokasi anggaran dari pos yang lainnya. Komisi D juga menekankan kepada sekolah untuk bantuan bagi siswa kurang mampu jangan sampai dikurangi dengan alasan apapun. "Kita juga menekankan agar sekolah tidak memotong hak bagi siswa kurang mampu dengan alasan apapun, karena itu memang hak mereka," terang politisi NasDem itu. Yang bikin miris Komisi D juga masih banyaknya oknum guru yang tidak semangat mengajar. Saat dewan sidak ke SMP N 1 Senduro, wakil rakyat itu menemukan 7 kelas dalam keadaan kosong tidak ada gurunya. DPRD meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada oknum guru yang malas. "Kalau memang guru sudah malas, kita minta Pemkab untuk menggantinya dengan guru yang masih semangat mengajar untuk memajukan pendidikan di Lumajang. Alasannya juga sepele, ada mantenan sehingga meninggalkan tugasnya untuk mengajar" pungkas pria berkaca mata itu.(Yd/red)

Curi Motor di Ranu Klakah, Warga Papringan-Klakah Dihakimi Massa

Lumajang(lumajangsatu.com) - Warga Desa Tegal Randu dan Papringan Kecamatan Klakah berhasil menangkap alap-alap motor yang meresahkan. Pelaku, Satiman(26) warga Desa Papringan Kecamatan Klakah yang hendak mencuri motor milik, Hasan warga setempat berhasil digagalkan. Pelaku yang kabur ke Desa Papringan berhasil ditangkap dan dihakimi massa. Pelaku yang diduga sudah beberapa kali beraksi, dihadiahi ratusan bogem mentah warga yang kesal. "Kurang ajar mas, sudah beberapa kali di Ranu Klakah dan sekitarnya motor dicuri, kami menduga ini malingnya," ujar Juaryo, salah satu warga, Rabu(14/01). Pelaku ditangkap warga saat kabur membawa sepeda motor Honda Beat milik Hasan Nopol B 6207 UNE ke tempat tinggalnya. Saat melintas depan kantor Desa Papringan terjatuh dan ditangkap warga serta dihajar."Kita amankan pelaku beserta barang buktinya dari warga," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono Kini pelaku diamankan di Mapolres untuk penyidik lebih lanjut.(ls/red)

Satu DPO Maling Sadis Asal Desa Bades Pasirian Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim Polres Lumajang dan jajaran Polsek Pasirian berhasil menangkap dua tersangka maling sadis asal Desa Bades kecamtan Pasirian. Kimin dan Agug ditangkap Polisi karena merampok seorang nenek di rumahnya pada tanggal 1 September 2014 silam di desa Bades. Kimin telah ditangkap lebih awal oleh Polisi, sedangkan Agung baru ditangkap Senin malam setelah polisi melakukan pengembangan dengan mencocokkan beberapa alat bukti.  "Agung kita tangkap setelah keluar hasil dari labvor Polda, bahwa darah yang ada pada celurit milik Agung identik dengan darah milik korban," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat menggelar rilis, Selasa (13/01/2015). Heri menjelasakan dari hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku telah beraksi di 6 tempat diwilayah Tempeh dan Pasirian. Pera pelaku juga terkenal sadis, jika korban melawan maka para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban. "Yang terakhir itu, pelaku melukai nenek yang menjadi korban perampokannya, hingga jari nenek itu diaputasi karena dibacok oleh pelaku," paparnya. Yang menarik lagi kata Heri, pelaku dan korban masih bertetangga. Agung berperan sebagai penggambar situasi, sedangkan Kimin sebagai pelaku yang akan melakukan eksekusi pencurian. "Yang menarik Agung ini bertetangga dengan korban, pelaku ini juga yang melaporkan kepada polisi jika ada pencurian di desanya," pungkasnya.(Yd/red)

Pembangunan Tak Selesai, Komisi B DPRD Dukung BPBD Putus Kontrak CV Tiang Agung

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang melakukan ispeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang yang baru di jalan Sultan Hasanuddin. Hal itu menyusul belum selesainya pembangunan kantor oleh pihak rekanan hingga batas akhir kontrak yang telah disepakati. "Kita lakukan sidak untuk melihat kondisi terakhir hasil pembangunan kantor BPBD Lumajang dari anggaran tahun 2014," ujar Solikin Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (13/01/2015). Komisi B DPRD sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh BPBD dengan tindakan pemutusan kontrak terhadap rekanan. Langkah tegas itu penting dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi rekanan yang lainnya, karena jika terlambat maka dampaknya juga besar. "Kita dukung langkah BPBD memutus kontrak rekanan yang melakukan pembangunan kantor BPBD," paparnya. Kedepannya, Komisi B akan melakukan pengawasan ketat pada proses lelang dan juga perencanaan. Sebab, lelang dan perencanaan ini juga dianggap sebagai penyebab molornya pembangunan di Lumajang. "Meski APBD di dok tepat waktu, masih ada saja proses pembangunan yang tidak selesai, ini juga menjadi masalah," tegasnya. Sementara itu, Ribowo Kepala BPBD Lumajang menyatakan bahwa putus kontrak pada CV Tiang Agung atas Nama H.M Sutarto, alamat jalan Penglima Sudirman 189 B Lumajang  telah dilakukan tanggal 29 Desember 2014. Putus kontrak dilakukan karena rekanan tidak bisa menyelesaikan proses pembanguan kantor BPBD hingga batas akhir yang telah disepakati. "Batas akhir pengerjaan tanggal 18 Desember, namun rekanan meminta perpanjangan waktu hingga tanggal 28 Desember. Kita berikan dan kita langsung putus kontrak karena hingga batas akhir CV Tiang Agung tidak bisa menyelesaikan," paparnya. Ribowo mengaku siap jika pihak rekanan ingin menuntut BPBD karena melakukan langkah putus kontrak. Sebab, putus kontrak sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita siap jika CV Tiang Agung mau menuntut kami," tandasnya. Sebelumnya, beredar isu bahwa CV Tiang Agung sebagai pelaksana proyek kantor BPBD akan menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan, karena BPBD dianggap melakukan putus kontrak sepihak kepada CV Tiang Agung.(Yd/red)