Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang membutikan keseriusannya untuk mmeberantas tambang pasir ielgal yang merusak lingkungan serta merugikan negera. Selasa siang (21/10/2014), Satreskrim Polres kembali menyegal lokasi tamabng di dusun Klumprit desa Sumbesuko kecamatan Sumbersuko. Sedikitnya polisi juga membawa 6 dump truck bernopol N 9287 UZ, L 9208 UX, AG 8187 UH, N 9012 UZ, N 9175 UY, KT 8993 BK, beserta sopirnya untuk dimintai keterangan. Armada angkutan pasir itu diambil dari lokasi tambang yang tidak berijin. "Ini sebagai bukti bahwa kita tidak tebang pilih dan akan terus memberantas tambang pasir ielag di Lumajang," ujar Iptu Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang. Saat ini, para sopir dan armada angkutan diperiksa dalam kapistas saksi. Nantinya, apakah akan ada penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. "Para sopir ini kita periksa dan dimintai keterangan untuk menentukan siapa tersangkanya," jelasnya. Sebelumnya, AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang berjanji akan berantas tambang ielgal dari hulunya, yakni tambang ielgalnya. Sebab, yang sangat merusak lingkungan adalah tambang ilegalnya. "Perlu digaris bawahi, kita akan mulai dari hulunya yakni tambang pasirnya, kalau tambangnya sudah berjin stockpilenya pasti akan berijian juga," tegasnya.(Yd/red)
Indeks Berita
Dugaan Ijazah Palsu Kades Sruni Ditahan Kejaksaan, Pemkab Ajukan Penangguhan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Endi Supriyadi Kades Sruni Kecamatan Klakah, diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa tahaun 2013 dan akhirnya terpilih. Kejaksaan Negeri Lumajang langsung melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan. Setelah mendekam selama satu malam di rutan Lumajang, pihak kuasa hukum dan pemkab Lumajang mengajukan suarat penangguhan penahanan. Kabag Hukum Pemkab datang ke Kejaksaan Lumajang untuk menyerahkan suarat penagguhan. Kami disini melihat kepentingan pelayanan didesa karena yang bersangkutan bersatus kepala desa, ujar Taufik Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/10/2014). Pemkab Lumajang tentunya tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan, namun agar roda pemerintahan didesa juga terus berjalan. Nantinya, suarat penangguhan akan dibaulakan atau tidak tergntung dari kepala kejaksaan Lumajang. Kalau proses hukumnya akan terus berjalan, namun kita mintakan penangguhan agar pelayanan didesa juga jalan hingga adanya putusan tetap, terangnya. Sementara itu, Adi Riwayanto penasehat hukum dari kades Sruni menyatkan bahwa pihaknya hanya mengantarakan surat penangguhan. Diterima atau tidaknya, masih menunggu dari Kajari Lumajang. Kalau tidak diterima maka kita buktikan sampai dipersidangan, namun kayaknya akan dikabulkan mengingat situasi yang memanas di desa, jelasnya.
Gerah Dengan Bermacam Tarikan, Komisi D Akan Panggil Sekolah dan Diknas Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Berbagai macam cara yang dilakukan oleh sekolah untuk tetap bisa melakukan tarikan membuat DPRD Kabupaten Lumajang gerah. Pasalnya, DPRD langsung merespon dan memberikan atensi terhadap masih maraknya pungutan yang membebani siswa atau orang tua siswa. Kita akan lakukan sidak pada sekolah yang ditengarai tetap melakukan tarikan dengan dalih bermacam-macam, ujar Sugianto, Ketua Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/10/2014). Hal senada juga disampaikan wakil Ketua Komisi C, Bukasan. Merutnya, keluhan dari orang tua siswa terhadap segala bentuk tarikan menjadi patauan kusus DPRD kususnya Komisi D. Pihaknya akan mendatangi sekolah yang bersangkutan dan juga memanggil dari pihak Dinas Pendidikan. Keluhan ini akan menjadi pantauan kusus oleh dewan dan dalam waktu dekat akan kita datangi sekolah tersebut sekaligus akan memanggil pihak sekolah dan Diknas, terang Buksan. Lebih lanjut Bukasan menyebutkan bahwa keluhan wali murid terhadap sejumlah tarikan mulai biaya insedentil seperti acara agustusan dan keluhan terbaru terkaiat dengan iuran untuk membeli air mineral galon. Selama ini, keluhan orang tua siswa tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, baik dari Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan. Keluhan ini sudah berkembang lama tetapi tidak ada penyelesaian baik dari Komite maupun Diknas, jelasnya. Sekolah SMP kata Bukasan sudah mendapatkan biaya operasional sekolah (BOS) dari pusat maupun dana pendamping. Dengan demikian bentuk penarikan kepada siswa sudah tidak seharusnya dilakukan. Di PP 60 tahun 2011 juga ditegaskan agar tidak ada penarikan sama sekali, pungkasnya.(Yd/red)
Wilayah Jemplangan di Hutan TNBTS Kembali Terbakar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau yang hingga kini terjadi kembali mengakibatkan kebakaran hutan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebkaran yang terjadi sejak hari Senin (2/10) hingga kini belum bisa dipadamkan karena tiupan angin yang sangat kencang. "Kemaren kita dapat info dari petugas di lapangan terjadi kebakaran lagi di wilayah Jemplang yang mengarah kepada Probolinggo," ujar Ayu Dwi Utari kepala TNBTS kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/10/2014). Sejauh ini penyebab kebakaran juga belum bisa diketahui. Luasan lahan yang terbakar juga belum bisa diprediksikan karena hingga kini kebakaran masih terjadi. "Kita berharap tidak akan seluas kebekaran pada bulan lalu," terangnya. Saat ini petugas terus melakukan pemantauan arah api jangan sampai meloncat keareal yang lainnya. Petugas TNBTS dibantu warga dan aparat laiannya terus melakukan upaya lokalisir api. "Kita terus pantau agar api tidak melompat ke areal yang menuju gunung Semeru, sebab kawasan yang terbakar ditumbuhi semak-semak yang kering," pungkasnya.(Yd/red)
Kecewa Harga Anjlok, Petani Tebu Lumajang Akan Buang Gula ke Jalan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Para petani tebu di Lumajang nampaknya semakin kehabisan akal untuk menyelesaikan masalah deleveri order (DO) gula yang hingga kini belum cair. Para petani dibawah naungan PG Jatiroto berencana menggelar aksi, agar persoalan para petani lekas mendapatkan solusi. "Hari Kamis rencananya sekitar 300 petani tebu akan aksi dengan membuang gula ke jalan mulai dari DPRD hingga Pemkab Lumajang, sebagai bentuk protes karena anjloknya harga gula dan tidak ada solusi dari pemerintah," ujar Budi Susilo, salah seorang petani tebu Lumajang, Senin (20/10/2014). Menurutnya, hingga kini DO gula belum cair karena gula petani tebu PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan Rp 8.250. Disamping itu, PT PN XI juga tidak memberikan dana talangan karena anjloknya harga gula. "Kemaren gula PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan," terangnya. Jika harga gula tetap tidak bisa naik dari harga dana talangan Rp 8.250 maka sudah bisa dipastikan para petani akan merugi besar. Dampaknya, para petani tebu akan kapok dan tidak akan menanam tebu legi. "Kalau dibawah RP 8.250 petani tebu pasti rugi besar," jelasnya. Para petani tebu Lumajang berharap kepada Presiden Joko Widodo yang sudah dilantik agar segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan para petani tebu. Impor gula yang dianggap sebagai biang keladi persoalan petani tebu diminta untuk segera di stop. "Impor gula yang membuat harga gula petani anjlok kami minta segera di stop oleh pemerintahan pak Jokowi," pungkasnya.(Yd/red)
Wali Murid Keluhkan Uang Tarikan Untuk Beli Air Mineral Galon di Sekolah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalih sekolah gratis nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, di Lumajang sekolah masih melakukan tarikan kepada siswanya dengan berbagai macam cara. "Anak saya di SMP Negeri Kunir setiap hari membayar iuran Rp 500 untuk membeli air minum galonan yang ditempatkan dimasing-masing kelas," ujar Dwi Wismo Wardono salah seorang wali murid sekolah negeri, Senin (20/10/2014). Menurutnya, tidak perlu dilihar 500 rupiahnya, namun ketika dijumlah dengan selruh siswa maka nominalnya akan sangat banyak. Padahal, dalam sehari tidak mungkin air meneral dalam galon yang ditaruh di dalam kelas akan habis untuk diminum. "Satu anak dalam sebulannya akan dikenakan Rp. 15.000, jika seratus anak maka uang yang dihasilkan Rp 1.500.000, padahal disekolah negeri siswanya bisa 500 anak, lah sisanya kemana?" jelasnya. Ia sangat heran, uang untuk minum saja harus dimintakan kepada siswa, padahal dana bantuan operasionl siswa (BOS) sudah sangat besar. Ia juga mempertanyakan selama ini dana BOS untuk apa saja dan juga laporan pertanggung jawabannya juga tidak disampikan kepada penerima BOS. "Kami seharunya menerima laporan BOS untuk apa saja, sehingga jika ada kekurangan dana BOS wali murid akan mengetahuinya," pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Lumajang Berjanji Tindak Tegas Anggotanya Bila Terlibat Bisnis Pasir Haram
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK berjanji menindak tegas jika ada anggotanya yang ikut berbisnis pasir ilegal. Hal itu untuk menjawab keraguan masyarakat jika polisi akan tumpul kedalam pada pemberantasan tambang pasir ilegal. "Tidak ada tumpul-tumpulan, siapapun yang melanggar aturan dalam pertambangan akan saya tindak tegas," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10/2014). Satiap kali apel Kapolres selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk segera mengurus ijin jika memiliki bisnis tambang pasir. Jika tidak, maka bersiaplah untuk disidik dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Saya sudah sepakat, pak Wakil Bupati pak Dandim, jika ada anak buahnya memiliki bisnis tambang pasir maka segeralah mengurus ijinnya," paparnya. Disinggung tentang masih banyaknya stockpile (pengepokan) pasir ilegal, Singgamata menyatakan akan memberantas tambang ilegalnya terlebih dahulu. Jika tambangnya sudah berijin, maka stockpilenya secara otomatis akan berijin juga. "Yang sangat merusak lingkungan itu adalah tembangnya, jadi kita akan lakukan penertiban mulai dari hulunya terlebih dahulu," pungkasnya.(Yd/red)
Bercelurit dan Bercadar, Kawanan Rampok Satroni Rumah Warga Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sekawanan perampok bersenjata tajam menyatroni rumah Anang Yakub (36) Warga dusun kokapan 1 Desa jatiroto Lumajang, Sabtu malam (18/10/2014). Tidak hanya uang dan barang-barang yang digasaknya, namun tersangka nyaris melukai korban dengan celurit dan bondet.Kejadian itu, bermula saat anang yakub, hendak keluar malam untuk mencari udara malam seusai kerja, tak disangja, ia langsung dibekap oleh sekawanan orang tak dikenal itu.Tak selang beberapa menit, ia besserta ketiga keluarga dan satu pembantunya diikat diruang tamu. Para perampok itu langsung mengobrak abrik isi rumah serta mengancam anang."Kita semua diikat mas, terus langung ngancam kami minta uang," paparnya.Menurut korban, perampok itu berjumlah lima orang dengan membawa senjata tajam jenis celurit, dan satu mercon atau bondet. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, Namun anang diperkirakan mengalami kerugian sedikitnya Dua Puluh Lima Juta Ruipah, berupa uang tunai, satu laptop dan lima unit ponsel. Anang berharap, para pelaku itu segerabisa tertangkap oleh aparat kepolisian. "Mudah-mudahan saja, pak polisi bisa segera menangkap para perampok itu," (Mad/red)
Oknum PNS Dinas Kehutanan Lumajang Digrebek Warga di Rumah Janda Anak Satu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang bernama Efendi (42) warga Gomble kelurahan Kepuharjo, gang Mangga digrebek warga saat berada di rumah janda, di Perum Tukum Indah Kecamatan Tekung, Sabtu (18/10/2014). Saat berada di rumah Indriani (40) blog Y nomor 11, oknum PNS tersebut menggunakan sepeda motor plat merah N 2395 YP. Saat di grebek oleh belasan warga sekitar, kedua sejoli tersebut sudah hilang dan diperkirakan lari dari pintu belakang. Karena tidak mendapati apa yang dicarinya, warga akhirnya menyegel sepeda motor plat merah yang terparkir di depan rumah janda anak satu itu. Penggerebekan oknum PNS Dinas Kehutanan tersebut berawal saat salah seorang warga melihat kedatangan dari PNS tersebut. Warga yang mulai memantau sejak seminggu terakhir langsung melakukan pengerebekan. "Warga sudah resah mas, karena ini sudah di pantau beberapa hari terakhir oleh warga," ujar Bambang Ketua RW Setempat. Sementara itu, Imam Suryadi Kepala Dinas kehutanan membenarkan adanya nama Efendi sebagai PNS dilingkungan Dinas Kehutanan. Namun, ia tidak mengetahui adanya penggrebekan yang diduga menimpa anak buahnya itu saat berada di rumah janda beranak satu di perum Tukum Indah.(Mad/yd/red)
Kejaksaan Negeri Banyuwangi Tetapkan Tersangka Bedah Rumah APBN 2013
Banyuwangi(lumajangsatu.com)- Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka kasus dana bedah rumah warga miskin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Tersangka itu berinisial SY, Ketua Tim Pendamping Masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi Paulus Agung Widaryanto mengatakan ada 126 rumah yang diperbaiki di Desa Banjarsari dengan total dana Rp 975 juta. "Setiap rumah seharusnya mendapatkan bantuan bahan material sebesar Rp 7,5 juta," kata Paulus, Selasa, 7 Oktober 2014. Dana APBN itu ditransfer langsung ke pemilik rumah melalui Bank Rakyat Indonesia. Sesuai ketentuan, dana tersebut harus diteruskan kepada Usaha Dagang (UD) Podo Tresno, toko bahan bangunan yang ditunjuk sebagai penyedia material. Kenyataannya, UD Podo Tresno hanya menerima uang Rp 375 juta. Dengan demikian jatah material bangunan untuk setiap rumah berkurang hanya tinggal senilai Rp 2 juta. Adapun Rp 400 juta sisanya diduga kuat masuk ke kantong sejumlah pihak, termasuk tersangka SY. Indikasinya, SY yang mengatur semua pencairan rekening dan pembagiannya ke sejumlah pihak. "Pemilik rumah hanya tanda tangan, SY yang mengatur uang," katanya. (Baca berita lainnya: Jaksa Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bedah Rumah) Tim Pendamping Masyarakat dibentuk oleh penerima bantuan bedah rumah warga miskin. Tim tersebut bertugas mengkoordinasi pelaksanaan program dan menerima honor Rp 35 ribu per rumah. Kejaksaan, kata Paulus, telah memeriksa seluruh warga penerima dana bedah rumah, pemilik toko dan tersangka. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum. "Kami patuh pada proses hukum," katanya.(Tempo)