Hukum Dan Kriminal

Lumajang Darurat Maling Sapi, Ambulance Desa Dibuat Angkut Sapi Curian

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil membekuk 4 tersangka pencuri sapi, beserta 2 ekor sapi curian serta mobil ambulance desa Alun-alun yang digunakan mengangkut sapi curian. Disamping 4 tersangka, polisi sedang melakukan pengejeran kepada 3 pelaku lain yang diduga ikut melakukan pencurian. Keempat pelaku antara lain, Rokib (35) warga Ranuyoso, Reza (26) Warga Jatirejo, Buari (45) warga Jatirejo dan Samad (50) warga Jatirejo Kecamatan Kunir. Sedangkan ketiga pelaku yang sedang buron masing-masing berinisial D, S dan AH warga desa Jatimulyo dan Jatirejo Kecamatan Kunir. "Ini menjawab keresahan warga atas maraknya pencurian sapi, kita berhasil tangkap empat pelaku dan tiga lainnya sedang dalam pengejaran," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis dihalaman Mapolres, Selasa (30/09/2014). Pihak kepolisian kata Kapolres juga sedang melakukan pendalaman kasus, apakah ada keterkaitan antara pelaku dan penanggung jawab Ambulan Desa yakni Kepala Desa Alun-alun. Kriminalitas dengan menggunakan sarana publik juga baru terjadi kali ini saja. "Kita terus lakukan pendalaman kasus ini, dan selama saja jadi polisi, baru kali ini ada pelaku maling sapi yang pakai ambulan desa," terang Kapolres. Sementara itu, Dulhanan alias Holla Kades Alun-alun menyatakan bahwa dirinya tidak tahu bahwa ambulance milik desanya dijadikan alat untuk mengangku sapi curian. Pelaku meminjam ambulance untuk digunakan mengantarkan saudaranya yang sakit. "Saya tidak tau mas, dia minjam ambulance untuk antar saudaranya yang sakit, dipinjam Minggu pagi dan sore harinya sudah dikembalikan lagi dalam kondisi bersih," terang Holla kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Pensiunan PNS Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pensiunan PNS Kabupaten Lumajang yang menjadi anggota Koperasi Wira Bhakti sangat mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah. Sebab, penyimpangan tersebut sangat merugikan dan membuat koperasi mandeg untuk beroperasi. "Kalau memang ada penyimpangan kami sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pada pengurus yang diduga terlibat," ujar Mudjasir salah satu pensiunan PNS Kabupaten Lumajang, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan yang membuat uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah raib, berdampak pada para anggota. Dirinya yang bergabung sejak berdirinya Koperasi Wira Bhakti saat pensiun tidak bisa mengambil simpanan pokoknya. "Gimana kita mau mengambil, Koperasinya saja saya lihat lihat tutup. Aktifitas usahanya juga tidak lagi beroperasi," papar mantan kasi sarana di Kantor Pariwisata itu. Lebiha lanjut ia menuturkan, meski tidak terbilang besar sekitar 2 juta lebih, namun uang tabungan itu sangat ditunggu pencairannya oleh para pensiunan. Sebab, uang tersebut bisa dibuat usaha dan kebutuhan yang lainnya. "Uang tabungan itu sangat ditunggu, karena meerupakan jeripayah PNS menabung, kalau saya menabungnya sekitar 26 tahun," terangnya. Mudjasir berharap kepada para pengurus, baik yang baru ataupun yang lama untuk bertanggung jawab. Sehingga tanggungan kepada anggota segera bisa diselesaikan. "Pengurus harus bertanggung jawab, karena bukan hanya saja yang mengalami nasib seperti ini, banyak pensiunan PNS yang mengalami nasib serupa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian sebagai mantan ketua koperasi dan Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab selaku mantan Bendahara Koperasi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi dana koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah.(Yd/red)

Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian. Yang menarik, polisi juga mengamankan ambulance desa Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso dengan nopol N 8235 YP yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut, Selasa (30/09/2014). Dari informasi yang dihimpun di Polres Lumajang, bahwa sapi berasal dari desa Sumberjati Kecamatan Tempeh milik Muhammad Nurkhotib. Sapi hilang pada Jum'at Malam (26/08) dan diketahui oleh pemiliknya sekitar Sabtu jam 5 pagi. Dari penangkapan yang dilakukan polisi, informasinya ada 4 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti beserta mobil ambulance desa. Saat ini mobil ambulan dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolres Lumajang Sementara itu, Nurkhotib menyebutkan bahwa sapinya hilang sekitar jam 5 pagi hari Sabtu. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi dan melakukan pencarian. "Setelah dicari dua hari, kita dikabari bahwa sapi kami ditemukan oleh polisi, kita langsung datang ke Polres," ujar Nurkhotib kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Besiaplah, Pak Polisi Akan Datang Kerumah Anda Warga Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Lumajang menggelar Deklarasi Giat Bhabinkamtibmas Kunjungan ke Rumah-Rumah (Door To Door Policing) guna membangun kepercayaan dan kemitraan masyarakat dalam rangka menuju pelayanan prima, di Pendopo Lumajang, Senin (29/09/2014). "Ini upaya kita untuk mendekatkan polisi kepada masyarkat untuk menjalin kemitraan polisi dan masyarakat," ujar AKBP Singgamata SIK Kepada sejumlah wartawan usai acara. Menurut Kapolres, diakui atau tidak masyarakat masih banyak yang takut ketika didatangi polisi. Anggapan masyarakat jika ada polisi pasti ada kasus. "Dengan gerkan door to door ini, kita ingin hilangkan anggapan itu," papar Kapolres. Agar para Bhabinkamtibmas giat melakukan kunjungan, akan dilakukan monitoring dari pihak polres. Nantinya akan dilakukan uji petik secara acak kepada rumah yang telah dikunjungi polisi. "Bagi Polsek yang minim kunjungannya kita akan pasang bendera hitam," terangnya. Dalam berkunjung, Bhabinkamtibmas harus mengenalkan nama, menyampaikn program dan tugas serta fungsi polisi sebagai pembina keamanan desa. "Dengan begitu akan tercipta hubungan dan kemitraan anatara polisi dan masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)

Tumbal Pasir Besi, 13 Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Kejaksaan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebanyak 13 pejabat Pemkab Lumajang diperiksa Kejaksaan Tinggi di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (29/09/2014).  Mereka diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemberian ijin tambang pasir besi yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan Negara milyaran rupiah.Satu persatu pejabat Pemkab Lumajang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka masuk ke dalam ruang kantor penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi tambang pasir besi. “Ada 13 pejabat Pemkab Lumajang dilakukan pemeriksaan hari ini,  mulia dari Kabag Ekonomi, Ninis Rahmawati, Asisten Administrasi Wisu Wasono Adi, Badan Perencanaan Daerah Lumajang, hingga Kabag Hukum Pemerintah Lumajang,” Ujar Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab Lumajang.Selaian itu,  satu pejabat Lingkungan Hidup Propensi Jawa Timur Serta Pemegang Ijin Pertambangan Pt Indo Maining Sejahtera Gofur, juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi Di Lumajang. Namun yang dipanggil saat ini kapasitasanya sebagai Saksi. Sementara itu, menurut Adnan Sulistio Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang,  ada satu tim dari kejaksaan tinggi melakukan pemeriksaan para pejabat Pemkab Lumajang. Hali tu terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi yang diduga merugikan Negara miliaran rupiah.Setelah enam jam dilakukan pemeriksaan mereka enggan dikonfirmasi, para pejabat memilih meninggalkan wartawan yang sudah menunggu mulai siang.(Yd/red)

Isu Penculikan Anak Mulai Resahkan Warga Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Isu penculikan anak yang menyebar dari mulut ke mulut dan Broadces BBM mulai membuat resah warga Lumajang. Pasalnya, isu itu mulai membuat para orang tua panik dan mulai membatasi kegiatan anak di luar rumah. "Disini sampai-sampai anak saya tidak bolah masuk malam untuk mengaji dan diganti sore hari, karena isu penculikan anak yang ramai dibicarakan oleh warga," ujar Sagit, warga Kalidilem Kecamatan Randugaung, Sabtu (27/08/2014). Sementra itu, AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang menyatakat bahwa isu teresbut sama sekali tidak benar. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya. "Itulah buruknya warga kita, terkadang mudah percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com. Namun, Kapolres mengambil segi positif dari kejadian tersebut, bahwa masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaannya. "Kita ambil segi positifnya saja, bahwa masyarakat mulai waspada dan melakukan penjagaan lingkungannya," jelasnya. Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa isu itu tidak benar dan tidak ada laporan bahwa di Lumajang ada penculikan anak yang juga diisukan diambil organ tubuhnya. Kapolres meminta kepada warga Lumajang jika melihat aktifitas yang mencurigakan, agar segera dilaporkan kepada perangkat desa atau pihak keamanan. "Mari kita tingkatkan kewaspadaan lingkungan, jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada kami," pungkasnya.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M, Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan kasus korupsi koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang tahun 2006 yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemkab kembali dihidupkan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Jum'at Pagi, (26/09/2014) Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab diperiksa oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri. Yuli Haris diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kewenangannya sebagai bendahara koperasi. Dugaan kerugian akibat korupsi itu mencapai 2,2 miliar rupiah. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Yuli enggan untuk memberikan komentar. Yuli langsung tancap gas dan keluar dari kantor kejaksaan setelah diperiksa selama hampir tiga jam. "Gak ada apa-apa kok rek," saut Yuli saat dihampiri oleh awak media yang telah menunggu diluar kantor Kejaksaan sejak pagi hari. Sebelumnya, Tim Pidana Kusus Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan kepada Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang. "Untuk sementara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi, karena kita yakini dia tahu aliran dana koperasi Wirabhakti yang mencapai 2,2 miliar rupiah yang hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Pelaku Curas Dilumajang Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Samsul Arifin (22) warga Dusun Sumbertumpuk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Polres Lumajang, setelah berusaha mencuri sepeda motor milik Rois. Kejadian itu bermula, saat Rois (38) salah satu juru parkir di Jl.PB Sudirman, sedang menata kendaraan warga. Melihat sepeda motornya di otak atik dan distater oleh orang tak di kenal, Rois langsung berteriak maling. "Waktu itu saya sedang menata sepeda motor disebelah mas, dari jauh saya lihat kok sepeda motor saya diotak-atik orang dan dibawa kabur ya teriak maling saja saya,” tutur Ro’is saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dihalaman Mapolres Lumajang, Rabu (17/09/2014). Padahal saat diparkir, Ro’is sudah mengunci dengan kunci ganda, namun  seluruh kunci itu berhasil dibongkar. "Sudah saya kunci ganda mas," tambahnya. Tersangka sempat berusaha kabur, beruntung bisa ditangkap di depan RS Bayangkara Lumajang. Warga geram dengan kelakuan tersangka, hingga akhirnya sempat menghakimi dengan pukulan dan tendangan. Sementara menurut Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini, dan saat ini tersangka ada disel tahanan Mapolres Lumajang,” Paparnya. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (Mad/Red)

Tiga Tahun Tak Kebagian TKD, Perangkat Desa Pulo Datangi Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Seitar 10 perangkat desa Pulo Kecamatan Tempeh datang ke Mapolres Lumajang, Selasa (16/09/2014). Kedatangan mereka ingin mengadukan Kades Pulo Buarso yang diduga tidak memberikan hak tanah kas desa (TKD) para perangkat desa seluas 16 hektar selama 3 tahun. "Kedatangan para perangkat desa itu ingin melakukan konsultasi atas TKD dari hak para perangkat yang dikelola oleh kepala desa," ujar Iptu Hary Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com. Dari keterangan para perangkat, bahwa hak mereka tidak diberikan selama 3 tahun. Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan antara perangkat desa dengan kepala desa untuk dilakukan pembayaran dengan cara di cicil. "Infonya ada kesepakatan bahwa kepala desa siap menyicil hak perangkat desa, namun nampaknya tidak direalisasikan," jelasnya. Karena hanya melakukan konsultasi maka bagian Reskrim menunggu kabar lebih lanjut, apakah akan dilaporkan kepada polisi atau tidak. Saat ini, para perangkat desa sedang ke Pemkab untuk melakukan konsultasi. "Kita tunggu, kalau dilaporkan maka kita proses, saat ini para perangkat sedang ke Bagian Pemerintahan Desa Pemkab," pugkasnya. Sementara itu, salah seorang perangkat desa menyataan bahwa kedatangannya untuk melakukan konsultasi. "Kita konsultasi saja mas, kita akan ke Kabag Pemdes dulu," terang Edi Wardoyo salah seorang perangkat desa.(Yd/red)

Lumajang Darurat Narkoba, Dalam Seminggu Polisi Ungkap 5 TKP

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peredaran Narkotika di Lumajang semakin hari semakin menghawatirkan. Pasalnya, dalam seminggu Satreskoba Polres telah mengungkap pengguna, pemilik dan pengedar Narkotika jenis Shabu dan Pil jenis Trek dan Dektro. " Dalam seminggu ada 5 kali ungkap Narkotika yakni di Kota, Tempeh, Pasirian, dan dua di lakah," ujar AKP Amin Sujandono Kasat Reskoba Polres kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/09/2014). Dari lima TKP tersebut Polisi berhasilkan mengamankan 6 tersangka dan barang bukti hampir satu gram sabu, sekitar dua ribu pil, baik trek maupun dektro. Saat ini, polisi terus melakukan perburuan bandar besar yang memasok Narkoba ke Lumajang. Yang terbaru, Satreskoba berhasil mengamankan 4 orang warga desa Melawang Kecamatan Klakah yang kedapatan memiliki dan memakai shabu. Penggerebekan rumah tersangka berawal dari laporan warga yang melihat aktifitas disebuah rumah yang mencurigakan. Polisi langsung meluncur kerumah yang dicurigai dan menagkap Rendi Pratama (24) seorang Satpam, dan polisi berhasil menemukan satu pocket shabu. Polisi juga melakukan penagkapan kepada Angga Septianto (29), Doni Eko Setiawan (30). Polsisi juga menangkap Agustinus (32) tukang parkir yang juga kedapatan nyabu. "Awalnya kita tangkap tersangka R, kemudian kita bergerak kedalam polisi tangkap seorang dengan inisial D dan A dan kita bergerak lagi kedalam kamar dan kita tangkap orang yang berinisial A," paparnya. Dari yang palkau yang berinisial A itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti 1 buah plastic klik sisa bungkus shabu, 5 paket shabu, 1 buah timbangan elektrik merk camry, 1 buah sendok shabu-shabu terbuat dari sedotan warna putih dan 1 buah bendel plastik klik. "Yang terahir ini kemungkinan sebagai pengedar karena ditemukan alat penimbang shabu," paparnya. Saat ini polisi terus melakuan perburuan jaringan yang diatasnya karena banyak jaringan yang terputus. Keempat tersangka tersebut merupakan warga desa Melawang Kecamatan Klakah.(Yd/red)