Hukum Dan Kriminal

Usai Liat Film Porno, Dua Pemuda di Pasirian Perkosa Gadis 15 Tahun

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua remaja di desa Bades, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang nekad mencabuli tetangganya sendiri, di sebuah bukit di Desa Bades. Dimas Prasada (19) dan Rayik (24) nekad mencabuli Bunga (15) secara bergantian, setelah menonton video porno milik dimas. Setelah mendapat laporan dari Orang Tua korban, Polisi segera mungkin melakukan visum di Rumah Sakit Setempat. setelah dianggap cukup bukti Polisi pun langsung meringkus tersangka di rumahnya. Tersangka mengaku, melakukan perbuatan hina itu hanya sekali ini, bahkan tersangka memastikan hubungan intim yang dilakukan ini atas dasar suka sama suka. "Kita melakukannya karena sama suka, karena tidak tahan setlah menonton film porno," ujar Dimas saat diperiksa di Mapolsek Pasirian, Jum'at (09/05/2014). Guna untuk kepentingan penyidikan, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta akan memeriksa sejumlah saksi. Keduanya akan dijerat sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Yd/red)

Sebanyak 36 Anggota PPK di Lampung Jadi Tersangka dan 4 Masih Buron

Lampung(lumajangsatu.com)- Sebanyak 36 penyelenggara Pemilu 2014 di Provinsi Lampung, ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pemilu oleh Polda Lampung, sejak Senin (5/5/2014). Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, empat di antara puluhan tersangka itu kekinian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat tersangka yang jadi buron itu adalah, Ali Rohmansyah, Iroman, Aan Setiawan, dan Almukmin. "Ali adalah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Sulistyaningsih, Senin. Ia mengatakan, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap keempat buronan tersebut. Adapun 32 tersangka yang lain, sebut dia, adalah para PPK kecamatan Tuba Udik Kabupaten Tubabar yakni Marzuki, Fahmi Manan, Sukri , Alki Hasan, Roni Irawan. Lalu, PPK dari kecamatan Tumijajar Tuba Barat yakni Lukmansyah, Ahmad setiawan, Musarif, Harwidi, dan Tria albaet nur AD. Berikutnya adalah, PPK Kecamatan Tuba Tengan Tuba Barat yakni Suwandi, Roy hanto, Afif susilo, dan Deswanto. Tersangka berikutnya, lanjut Sulistyaningsih, adalah PPK Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang yakni Effendi dan Nasrul. Sedangkan tersangka dari Wilayah Lampung Barat untuk Kecamatan Ngambur Lampung Barat, ujar dia, yakni Andri Oktoridhon PNS di KPU lampung Barat. Kemudian, lanjut Sulistyaningsih, tersangka dari wilayah Way Kanan Kecamatan Blambangan Umpu adalah Edwar Apriadi, Feri Gunawan, Prio Handoko, Arifin, dan Asrudin. "Ada lima laporan polisi yang telah dilimpahkan ke Kejati (terkait pidana pemilu ini) untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.(TBN.com)

Polres Lumajang Akan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang akan itensifkan melakukan razia ke tempat hiburan secara mendadak. Pasalnya, di tempat hiburan seperti karaoke rawan sebagai tempat peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta banyak anak dibawah umur yang menggunakan tempat hiburan tersbut untuk pacaran. Kabag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, pihaknya akan melakukan razia rutin dengan hari tidak ditentukan. Selain itu, untuk menjaring aparat keamanan dari kepolisian yang mangkal di tempat hiburan. "Jadi operasi akan kita itensifkan, dengan mengutamakan persuasif," ungkapnya kepada lumajangsatu.com, Rabu(30/04/2014). Dari hasil rapat dan analisis intelejen tempat hiburan rawan di salah gunakan oleh oknum pengunjung. Untuk menghindari razia bocor, petugas akan melakukan operasi senyap dan mendadak tanpa dijadwalkan sebelumnya.. "Pokoknya mendadak," paparnya. Kegiatan razia tempat hburan seperti karaoke juga untuk menekan angka kenakalan remaja yang bisa mengarah pada tindakan kriminalitas. Pasalnya, remaja bisa terpengaruhi hal-hal buruk bila berada ditempat hiburan. "Khusus pelajar, bisa rusak moral anak muda Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Terekam CCTV Nyuri HP, Warga Petahunan Lumajang Diciduk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Apes bagi Kamarudin Sampurno (40), Warga Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko karena harus dimankan ke Mapolres Lumajang. Pasalnya, pelaku terekam CCTV saat mencuri Handphone di RSUD Dr. Haryoto Lumajang. Informasi yang berhasil dihimpun Senin(28/4/2014), pelaku awalnya hendak membayar biaya ke ruang administrasi di Ruang Rawat Inap Kenanga RSUD Hariyoto. Usai menyelesaikan keuangan, pelaku melihat ada sebuah HP milik petugas perawat yang ditaruh di meja. Karena melihat situasi sekitarnya sepi, tanpa pikir panjang pelaku mengambil HP Merk Nokia dan kembali ke ruang rawat inap kerabatnya. Namuan pelaku tak menyadari jika aksinya terekam CCTV. Korban yang merasa kehilangan HP melapor ke Satpam dan memutar rekaman CCTV. Ternyata, pelakunya usai membayar biaya perawatan saudaranya. Satpam langsung menghubungi polisi untuk menangkap Pelaku. Petugas kemudian menggunakan pengeras suara untuk pelaku menyelesaikan permasalahan administrasi di ruang Kenangan. Pelaku yang tak sadar akan ditangkap, datang ke ruang adminitrasi dan diciduk petugas. Barang bukti HP merk Nokia masih berada disaku celananya dan dilihatkan remakan CCTV. KBO Satreskrim Polres, Iptu Hery S mengatakan, pelaku terbukti mengambil HP milik petugas rumah sakit. Pihaknya masih meminta keterangan saksi. "Kita lidik dulu, kalau dari rekaman CCTV di mengambil," ungkapnya. Kini pelaku dimintai keterangan di Satreskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(Yd/red)

Soal Pasir, Pejabat Pemkab Diperiksa Kejati di Kejari Lumajang

Sukodono(lumajangsatu.com) -Belasan pejabat Pemkab hilir mudik dan keluar masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (12/2). Sekitar 12 pejabat pemkab Lumajang menghadiri panggilan Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal kasus pasir yang sempat menyeruak di media massa sebulan lalu. Sejumlah pejabat yang keluar masuk ke kantor kejaksaan, Kadis Lingkungan Hidup, Nurul Huda, Kadinkes Sulsum Wahyudi, Kasatpol PP Totok Suharto, Kabag Ekonomu Dra Ninis, mantan Assisten Ekbang Sekda, Kusnan, Kabag Organisasi Mansur Hasan dan Kabag Hukum, Taufik SH. Para pejabat keluar masuk dengan membawa tas dan map. Bahkan, staf bawahannya keluar masuk membawa map diduga berisikan soal perijinan pasir. Kabag Hukum, Taufik mengatakan, para pejabat datang ke kejaksaan memenuhi undangan. Selain itu, ada kemitraaan kerja. "Ya ada sesuatu yang harus disampaikan teman-teman," ungkap pria berkacamata itu. Sementara, Kajari Lumajang, Sudiyanto saat dihubungi, terkait kasus dugaan apa para pejabat pemkab ke kantor kejati. Dia menjawab ada urusan dengan tim jaksa Kejakasaan Tinggi Jawa Timur melakukan tugasnya.  "Itu dengan tim jaksa dari kejati Jatim," ujar melalui pesan singkatnya ke beritajatim.com ditanya soal belasan pejabat hilir mudik ke kantornya.(bjc/red)

Satreskoba Tangkap Warga Sumbersuko Penjual Miras Bermerk Palsu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskoba Polres Lumajang berhasil membekuk jaringan penjualan miras palsu. HK (45) warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko Minggu sore (09/02) ditangkap oleh polisi dirumahnya. "Jajaran kami berhasil menangkap satu pelaku tersangka penjual miras bermerek palsu," ujar AKP Amin Sujandono, Kasat Reskoba Polres kepada sejumlah wartawan, senin (10/02/2014) Dari tempat pelaku, polisi berhasil mengamankan minuman bermerk yang telah dipalsukan. Selain mengamankan botol yang diisi miras palsu, polisi juga membawa puluhan botol kosong minuman bermerk, yang siap diisi dengan miras palsu. "Kita sedang selidiki lebih lanjut, pelaku menggunakan campuran apa dan dijual kemana saja," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Tangkap Pengedar Uang Palsu Warga Sukodono

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pengedar uang palsu (Upal).  Arif Zainuri Yusuf SH (44) warga Perum Sukodono Permai Blok I-12 Lumajang tertangkap Polisi di Desa Melawang Kecamatan Klakah. "Iya benar, jajaran Satreskrim berhasil menangkap pelaku penyimpan, pengedar uang palsu," ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Senin (10/02/2014) Menurutnya, tersangka pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh polisi karena laporan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 lembar uang palsu pecahan 100.000. "Dari tangan pelaku Polisi mengamanakan 8 lembar upal pecahan 100 ribuan, saat ini kasus upal sedang dalam penanganan Reskrim," paparnya. Masih banyaknya pengedar uang palsu diharapkan masyarakat selalu berhati-hati. Pastikan dalam melakukan transaksi, uang harus dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang. "Pastikan uang yang diterima asli, jika perlu minta bantuan polisi atau perbankan untuk mengecak keaslian uang," pungkasny.(Yd/red)

Kawanan Perampok Bercadar Kembali Beraksi Dikawasan Kunir Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi perampokan di wilayah Lumajang selatan masih tetap marak. Poniman (40) seorang tabib pengobatan alternatif di desa Karang Lo, Kecamatan Kunir harus rela rumahnya diobok-obok oleh kawanan perampok bercadar. Mendengar kejadian itu, tetangga korban keesokan harinya berdatangan untuk melihat rumah korban. Menurut Kastim Anak Korban, kejadian berawal saat seluruh anggota keluarga tidur pulas. Secara tiba-tiba kawanan perampopk bercadar langsung masuk kedalam rumah dan menyekap seisi rumah. Melihat para korbannya tidak berdaya, kawanan perampok dengan leluasa menguras seluruh harta benda milik korban. Setelah pelaku puas menggeledah seisi rumah, pelaku langsung kabur dengan membawa uang 3 juta, 4 HP dan belasan gram perhiasan emas. "Kami sekeluarga disekap didalam kamar, bahkan salah satu pelaku mengancam kami dengan menggunakan celurit, kami pun pasrah melihat para pelaku leluasa membawa barang berharga kami," Ujar Kastim salah satu anak korban, Jum'at (31/01/2014) Melihat dari masuknya para pelaku, kawanan perampok bercadar diperkirakan masuk dari pagar belakang dengan cara memanjat menggunakan tangga. Saat ini kasus permapokan itu sedang ditangani satuan reskrim polres Lumajang.(Yd/red)

Selingkuhi Istri Tetangga, Usnan Tewas Mengenaskan Dibacok Sang Suami

Lumajang(lumjangsatu.com)- Kepergok sedang bermesraan dan berhubungan intim dengan istri tetangganya, Usnan (30) warga desa Mera'an Kecamatan Padang dibacok dan akhirnya tewas mengenaskan. Pelaku pembacokan adalah Siman yang tak lain adalah suami dari perempuan yang diselingkuhi korban, Jum'at (31/01/2014). Kejadian bermula saat Usnan sedang berada didalam rumah Siman dan melakukan hubungan intim dengan istri pelaku yakni Siska. Tak disangka, saat asyik bermesraan didalam kamar, pelaku datang dan akhirnya korban dibacok secara membabi buta. Meski sempat melarikan diri, namun korban tidak bisa bertahan hidup karena luka yang sangat parah. Akhirnya korban yang bersimbah darah tewas tak jauh dari rumah pelaku. Setelah puas membantai selingkuhan istrinya hingga tewas, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi. "Pelaku langsung meyerahkan diri, sesaat setelah melakukan pembacokan pada pria yang telah menyelingkuhi istrinya," ujar Abdul Manan salah satu perangkat desa Mera'an. Sementara itu, pelaku mengaku kalap dan membecok korban membabi buta karena melihat istrinya ditiduri oleh korban. Terlebih lagi, ia tidak mendengar dari orang lain, namun melihat sendiri istrinya berhubungan intim dengan korban. "Saya kalap mas, karena melihat istri saya selingkuh dengan Usnan," ujarnya. Dari hasil perkawinan dengan Siska, Siman dikaruniai satu orang anak. Diketahui, korban yang menjadi korban pembacokan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan palaku. Guna kepentingan penyelidikan, mayat korban dibawa kerumah sakit Dr Hariyoto dan pelaku langsung diamankan oleh jajaran polres Lumajang.(Yd/red)

Anggap Polisi Tak Bisa Ungkap, Warga Enggan Lapor Pencurian Sapi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Maraknya aksi pencurian hewan (curwan) ternyata tidak masuk atau tidak dilaporkan kepada polisi. Selama kurun waktu 2013 data yang masuk ke polsek jajaran hanya ada 15 laporan terkait dengan curwan. "Dari data selama tahun 2013 hanya ada 15 laporan curwan," ujar AKBP Singgamata SIK kapolres lumajang kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/01/2014). Dari data yang masuk itu, polisi berhasil mengungkap 8 kasus curwan. Yang menjadi persoalan kata Kapolres, banyaknya curwan di masyarakat namun warga malah enggan untuk melaporkannya. "Ini kan sulit, kalau warga tidak melaporkan mana mungkin kita bisa melakukan olah TKP, melakukan pengejaran kepada tersangka dan tindakan lainnya," jelasnya. Banyaknya data curwan di lapangan yang tidak dilaporkan kepada polisi akan menjadi motifasi bagi polisi untuk bisa membekuk para pelaku curwan. Dengan demikian, jika ada curwan maka warga akan lebih suka melapor karena yakin polisi bisa mengungkapnnya. "Ya mungkin warga malas melapor, karena melaporpun anggapan warga tidak akan mungkin ketemu juga," terangnya. Pihaknya tidak ingin menyalahkan factor ekternal namun lebih pada memperbaiki internal pelayanan polisi untuk masyarakat. Ia selalu mengingatkan kepada seluruh anggotanya guna selalu melakukan respon cepaa jika ada laporan. "Saya selalu ingatkan kepada jajaran saya, harus respon cepat, ada laporan langsung turun, jangan malah diam tidak turun kelapangan," pungkasnya.(Yd/red)