Lumajang(lumajangsatu.com)- Satreskrim Polres Lumajang menggelar reka ulang pembantaian sadis oleh geng motor di jalan Swadak yang menimpa David Cahyono akhir tahun 2014 silam. Sontak, reka ulang yang digelar di halaman mapolres itu menjadi tontonan warga yang datang ke polres. "Ini adalah reka ulang dari aksi pembunuhan yang menimpa David Cahyono di jalan Swandak akhir tahun 2014 silam," ujar AKP Heri Sugiono MH, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Selasa (10/02/2015). Dalam reka ulang itu dipertontonkan sekitar 15 adegan yang dilakukan para geng motor dalam membantai korban. Mulai saat korban dihadang, hingga korban dibacok berkali-kali hingga bersimbah darah dan terkapar meregang nyawa. "Ada sekitar lima belas adegan yang diperagakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pembacokan yang membuat korban meninggal," terang Heri. Saat ini, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku aksi pembunuhan sadis itu yang dilakukan para geng motor asal desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung. Antara lain Yoga, yang diringkus polisi saat kabur ke Bali. Yusuf, berhasil ditangkap oleh polisi dirumahnya dan Yayan satu tersangka lagi menyerahkan diri setelah mendegar teman-temannya diringkus polisi. Sejumlah pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(Yd/red)
Hukum Dan Kriminal
Sang Spionase Maling Sapi Tekung Dibekuk Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Satu komplotan pencurian hewan ternak sapi berhasil diringkus Polisi, satu diantaranya merupakan pelaku residivis yang bertugas sebagai penunjuk jalan atau Sang penunjuk (SP), Selasa (09/02/2015). Satu komplotan itu terdiri dari empat orang, yakni Imam Hanafi  (25) Warga Yosowilangun, Suyanto (25) warga Rowokangkung, Nurhasan (26) warga Tekung dan Feri Miftahul H (28) warga Tekung. Menurut Kapolsek Tekung, AKP Eki A. Mufaqih menjelaskan satu diantaranya merupakan pelaku lama yang bertugas sebagai penunjuk jalan pada pelaku pencurian. Satu diantaranya seorang penunjuk mas, papar Kapolsek Tekung saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan terhadap ke-empat tersangka ini berawal dari pengembangan kasus pencurian hewan ternak sapi beberapa pekan lalu. Ini merupakan hasil kerja keras kita mas, sebab barang bukti sapi hasil curiannya telah dijual dan dimakan oleh tersangka, lanjutnya. Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut, agar dapat menangkap jaringan Pencurian hewan ternak sapi ini yang kerap kali meresahkan para peternak. Akan terus kami kembangkan sampai tuntas mas, janjinya. (Mad/red)
Jalin Sinergitas, Polres Lumajang Gelar Criminal Justice System Antar Lembaga Penegak Hukum
Lumajang(lumajangsatu.com)- Untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana kriminalitas di Lumajang, Polres menggelar acara silaturrahim yang dikemas dengan bentuk Criminal Justice System (CJS). Hadir dalam kegiatan CJS, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan. "Criminal Justice System merupakan acara silaturrahim antara para penyidik, penuntut umum dan pengadilan negeri untuk saling mengenal satu sama lain, sehingga sinergitas benar-benar terjalin," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (09/02/2015). Kegiatan Criminal Justice System akan digelar setiap bulan, sehingga proses penegakan hukum di Lumajang akan berjalan dengan maksimal. Jika sudah terjalin komunikasi aktif, maka semua pesoalan hukum di Lumajang akan mudah untuk diatasi. "Ini awalan, kita akan gelar setiap bulan agar proses penegakan hukm semakin maksimal," terang mantan Kapolres Tanjung Perak itu. Lebih lanjut Kapolres menjelasakan, koordinasi memang mudah untuk dikatakan, namun teramat sulit dalam prakteknya. Dengan kegiatan Criminal Justice System diharapkan tali sialturrahim semakin terikat kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. "Kata koordinasi mudah diucapkan, namun sulit dalam prakteknya. Dengan kegiatan ini kita berharap bisa menjalin tali komunikasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tuturnya. Senada dengan Kopolres, Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang dalam sambutannya menyatakn bahwa kegiatan silaturrahim yang dikemas dengan acara Criminal Justice System harus terus ditingkatkan. "Kegiatan seperti ini harus terus ditingkatkan untuk menjalin silaturrahim antara penegak hukum, karena bisa menciptakan suasana keakraban" papar pria asal pulau dewata itu.(Yd/red)
Polres Lumajang Gulung Bandar Pil Setan Asal Senduro
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang sukses menggulung satu bandar penjual pil dexktro dan trax. Yoyok Eko Yulianto (29) warga Dusun Tempuran Desa/Kecamatan Senduro diringkus polisi karena menjadi bandar sekaligus pengedar pil berbahaya itu. "Kita berhasil tangkap satu bandar sekaligus pengedar pil logo Y dan DMP warga Senduro mas," ujar AKP Priyo Purwandito kepada lumajangsatu.com, Senin (09/02/2015). Penangkapan pelaku berawal saat Satreskoba melakukan razia tempat penginapan di Losmen Baru Lumajang. Salah satu kamar yang berisi dua perempuan dan satu laki-laki terjaring dan kedapatan membawa pil dexktro dan trex. "Anggota kami tidak percaya dengan pangukuannya saat itu, ternyata benar si Eko ini adalah bandar dan juga pengedar dan kita berhasil amankan sekitar empat ribu pil haram dari tersangka," jelasnya. Dari pengakuan tersangka, pelaku mendapatkan pil dexktro dan trex dari seseorang di Jember. Namun, pelaku tidak kenal dengan bandar besarnya itu, karena saat melakukan transaksi langsung dilakukan ditempat tidak melakukan kontak terlebih dahulu. "pengakuan pelaku klasik mas, dapat dari seseorang di Jember, namun pelaku tidak kenal dengan sang bandar," terangnya. Dari pantauan polisi, di Lumajang memang tidak memiliki bandar besar. Barang-barang haram itu rata-rata dipasok dari wilayah Jember, karena di Lumajang peredaran pil dextro dan trex sudah tidak diperjual belikan di apotik. "Di Apotik Lumajang sudah tidak melakukan penjualan pil dexkto dan trex," papar mantan Kasatreskoba Bondowoso itu. Keterangan pelaku kata Priyo, setiap satu bungkus pil yang berisi seribu butir dibeli seharga 700 ribu. Setelah diedarkan, pelaku bisa memperoleh uang Rp 1.500.000. "Setiap satu bungkus, pelaku bisa memperoleh untung 800 ribu dalam seminggu," pungkasnya.(Yd/red)
Inilah Motif Pembunuhan Sadis di Situs Biting Yang Gegerkan Warga Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus pembantaian yang menggegerkan warga Lumajang dengan dau korban yakni Agus David dan Misdi, mulai terkuak motifnya. Saat ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yang diduga otak pembunuhan yakni Nanang Kosim (27) warga desa Sumberingin Kecamatan Klakah. "Kita telah tetapkan satu tersangka otak pembunuhan Agus David dan Misdi pada hari Jum'at kemaren," ujar AKP Heri Sugiono SH., MH Kssat Reskrim Polres Lumajang kepadal lumajangsatu.com, Kamis (05/02/2015). Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada para sejumlah saksi yang diduga mengetahui aksi pembantaian sadis itu. Mulai dari saksi disekitar rumah Agus dan saksi disekitar rumah Misdi di dusun Duren, Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. "Kita telah selesai meminta keterangan kepada sejumlah saksi," terangnya. Dari hasil keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa motif pembunuhan tersebut karena berlatar kecemburuan. Dimana, korban Agus David diduga sering menggoda istri pelaku. "Saat pelaku berada di penjara karean kasus pencurian dan pemberatan, si korban ini sering menggoda dan sering SMS kepada istri pelaku," terangnya. Pelaku akhirnya mengetahui ulah dari korban, sehingga pelaku langsung menanyakan siapa yang sering SMS dan dari siapa perantaranya. Setelah mengetahui siapa yang SMS istrinya, Nanang kemudian menjemput Misdi yang diduga sebagai perantara Agus menghubugni istri pelaku. "Pelaku kemudian menjemput Misdi dari rumahnya, saat itu si Misdi juga masih memakai sarung," terangnya. Setelah bertemu dengan Agus David, pelaku langsung membantai kedua korban hingga tewas ditempat. Agus David mengalami puluhan luka disekujur tubuhnya dan Misdi juga mengalami luka di punggungnya.(Yd/red)
Hendak Pesta Sabu, Saman Petani Desa LedokTempuro Diamankan Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang tangkap pengguna sabu-sabu saat hendak mengelar pesta. Ketika menunggu temannya, Saman, warga Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung langsung digiring oleh petugas ke Mapolres Lumajang. Saat diitrogasi, Saman mengaku mendapatkan barang haram yang bisa untuk tidak tidur sehari-dua hari dari seseorang di Surabaya. 3 poket yang disimpan di saku bajunya seharga Rp.1,2 Juta. "Kita terus dalami, dari mana asal usul sabu-sabu tersebut," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis(05/02) siang. Menurut dia, dari pengrebekan dirumahnya, petugas mendapatkan satu pipet kaca dan sedotan berbentuk L. "Kita juga sita, HP dia untuk mengetahui darimana asal usul barang," ungkapnya. Kini Sama yang berprofesi sebagai petani dimasukan dalam sel tahanan Mapolres.(ls/red)
Nanang Kosim Otak Pembunuhan Sadis di Situs Biting Jadi Buronan Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan penyelidikan terhadap pembunahan sadis di dusun Biting desa Kutorenon, akhirnya polisi menetapkan satu tersangka sebagai pelaku pembunuhan. Nanang Kosim (27) warga desa Sumberingin Kecamatan Klakah diduga sebagai otak pembunuhan sadis. "Kita tetapkan satu tersangka pembunuhan di desa Kutorenon Jum'at lalu, yakni Nanang Kosim," ujar AKP Heri Sugiono SH,. MH Kasat Reskrim Polres Lumajang, Rabu (04/02/2015). Pelaku diketahui sebagai warga Klakah yang memiliki istri warga dusun Duren, desa Dawuhan Lor Kecamatan Kedungjajang. Pelaku juga diketahu baru keluar dari penjara karena kasus pencurian. "Istri tersangka adalah orang Dawahuan Lor," terangnya. Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran kepada tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Jika ada warga yang melihat tersangka, maka diminta untuk segera melaporkan kepada polisi. "Kita terus melakukan pengejaran kepada tersangka dan kami minta warga yang melihat tersangka untuk segera melapor kepada kami," pungkasnya. Seperti diberitakan, Agus warga Kutorenon dan Misdi warga Dauhan Lor tewas dibacok oleh sejumlah orang. Beredar kabar, pembacokan tersebut dilatar belakangi dendam antara pelaku dan korban. Istri pelaku dikabarkan selingkuh dengan korban bernama Agus. Sedangkan Misdi berperan sebagai perantara, atas dugaan kasus perselingkuhan antara agus dan istri tersangka Nanang Kosim.(Yd/red)
Maling Helm Marak Dipusat Kongkow, Kasat Reskrim Minta Korban Lapor
Lumajang(lumajangsatu.com) - Maraknya aksi pencurian helm menghantau anak muda LUmajang yang biasa kongkow di Cafe dan Warung Kopi. Namun, yang melapor ke Mapolres Lumajang tidak sama sekali. "Jujur mas, bila menjadi korban kemalingan helm lapor," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono. Tidak melapornya para korban maling helm diakui Heri, dikarenakan nilai helm terlalu murah dan bisa dibeli lagi. Namun, pencurian helm bisa menimbulkan tindak kejahatan yang lebih besar lagi. "Jadi kami tak ingin, marak maling helm polisi yang disalahkan, kami siap bila memang marak. Biar anggota memantau daerah rawan maling helm," ungkap bapak 3 anak itu. Kasat Reskrim POlres Lumajang akan mengintensifkan bila maling helm kerap berkeliaran di pusat kongkow anak muda seperti di LSS, Jl.Panjaitan, Jalan Toga dan Seputaran Kota Lumajang.(ls/red)
Anak Baru Lahir Butuh Susu, Fajar Pemuda Pasrujambe Nekat Edarkan Pil Koplo
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mengaku terbelit kebutuhan ekonomi, Fajar Sodik (28) warga Desa Kloposawit kecamatan Candipuro nekat menjual pil Dextromethoporphan (dextro) dan pil Trihexiphenidyl (trex). Pelaku akhirnya ditangkap polisi dirumah istrinya di dusun Pakem Desa Jambearum Kecamatan Pasrujambe. "Kita berhasil tangkap pengedar pil dextro dan trex dengan barang bukti 661 pil warna kuning dan putih," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (30/01/2015). Bersama tersangka Fajar, polisi juga menangkap kedua temannya yakni Dhimas Aprilianto dan Yusuf saat membeli bensin eceran. Keduanya juga sebagai pengedar pil terlarang tersebut. "Kita juga tangkap dua teman Fajar saat membeli bensin," paparnya. Saat ditanyakan polisi, Fajar mengaku nekat menjual pil anjing itu karena baru dipecat dari pekerjaanya. Fajar mengaku butuh banyak uang, karena istrinya baru melahirkan anak pertamanya sekitar 39 hari yang lalu. "Untuk biaya keluarga pak, istri saya baru melahirkan dapat 39 hari," terangnya. Fajar mengaku baru dapat tiga bulan bekerja sebagai pengedar pil haram itu. Fajar biasanya membeli pil terlarang itu dari bandarnya sebanyak 1000 butir dengan harga 1 juta rupiah. Setelah itu, Fajar dibantu temannya membungkus pil dextro dan trek menjadi bungkusan kecil. Setiap bungkus berisi 10 butir yang kemudian dijual seharga 25 ribu kepada para pelangganya yang rata-rata anak muda. "Jadi saya untung satu juta setengah mas dari seribu butir pil yang saya beli, biasanya seribu butir itu habis dalam waktu dau minggu," paparnya. Akibat perbuatannya, Fajar dan dua temannya meringkuk dijeruji besi dan diancam pasal 197 sub 196 Undang-Udanng RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(Yd/red)
Polisi Berhasil Ringkus Satu Maling Sapi Yang Gunakan Ambulance Desa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah buron beberapa bulan Mohammad Anang Fadholi (23) warga dusun Jatiagung Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhir diringkus polisi. Tersangka merupakan tersangka pencurian sapi pada bulan September 2014 yang menggunakan ambulan desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso. "Unit Resmob Polres Lumajang hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 sekira jam 10.00 wib di jalan Desa Jatirejo berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana curwan sapi 27 September 2014 lalu," ujar AKP Heri Sugiono KAsat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (29/01/2015). Saat itu tersangka Anang berperan untuk mengangkat hewan ternak sapi hasil kejahatan ke dalam mobil ambulance Desa bersama Lambang yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Kedua tersangka juga dibantu salah satu tersangka lainnya yang saat masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. "Tersangka ini berperan untuk memasukkan sapi hasil curian kedalam ambulance desa bersama dengan dua temannya yang lainnya," paparnya. Setela berhasil menaikkan hewan curian kedalam ambulance, dengan menggunakan sepeda motor Honda GL warna hitam berboncengan tiga mengawal kendaraan Ambulance Desa dari arah depan, sampai di pasar Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung Lumajang. "setelah itu barulah ketiga tersangka pulang setelah memastikan semuanya aman," terang Heri. Dari hasil introgasi, ternyata tersangka Anang juga pernah melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP yakni sepeda motor Supra cina (happy ), di Desa Tumpeng dan sepeda motor Suzuki Bravo di pasar Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang bersama tersangka lainnya yang belum tertangkap. "Ternyata tersangka Anang ini juga palaku curanmor yang telah beraksi di dua tempat yakni desa Tumpeng dan Tempeh Tengah," pugkasnya.(Yd/red)