Hukum Dan Kriminal

Korban Penipuan Calo PNS Jupriyanto, Kabarnya Banyak Dari Polisi Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hasil uang penipuan yang dilakukan oleh Jupriyanto, oknum mantan PNS PN Lumajang mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, setiap satu korban yang dijanjikan bisa menjadi PNS, pelaku meminta imbalan uang antara 50-15 juta rupiah. "Polsek Sumbersuko berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi Calo PNS," Ujar AKBP Singgamata SIK, didampingi Kapolsek Sumbersuko, Jum'at (11/10/2013). Dari hasil pemeriksaan awal, sudah ada 10 korban yang diakui oleh pelaku. Saat ini, Polisi terus mendalami kasus tersebut, untuk mencari korban-korban yang lainnya, karena dari informasi yang berkembang korban penipuan palaku mencapai belasan orang. "Ada 10 korban yang diakui pelaku," Jelas Kapolres. Modus yang dilakukan pelaku, dengan menawarkan kapada korban bisa membantu mempermudah meloloskan menjadi PNS di Lingkuan PN Lumajang. Namun, korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebagai pelicin. "Modusnya bisa membantu memuluskan menajdi PNS," Terangnya. Informasi adanya korban penipuan dari jajaran pesonel Polisi sedang dilakukan pendalaman. Polisi meminta kepada warga masyarakat yang merasa tertipu dengan ulah jupriyanto agar segera melaporkan kepada Polisi. "kita sedang dalami apakah ada juga personel yang kena tipu oleh pelaku," Pungkasnya Kapolres juga membenarkan bahwa Pelaku adalah PNS di PN Lumajang. Namun, sudah dipecat karena memiliki perilaku yang kurang baik."Sudah mantan PNS PN, karena beberapa waktu yang lalu informasinya pelaku telah dipecat.(Yd/red)

Oknum Mantan PNS PN Lumajang, Tipu Belasan Korban Bisa Jadi PNS

Lumajang(lumajangsatu.com)- Mungkin kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak mudah percaya dengan janji sesoorang yang bisa membantu untuk memudahkan menjadi PNS. Jupriyanto (44) manta Oknum PNS Pengadilan Negeri Lumajang, yang beralamat Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono diduga menipu belasan korban, yang dijanjikan menjadi PNS Pengadilan Negeri. Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini meringkuk ditahanan Polsek Sumbersuko. Dari pengakuan tersangka, korban penipuannya hanya lima orang saja. Masing-masing korban dimintai uang mulai dari 50-sampai 150 juta, sebagai imbalan agar bisa masuk menjadi PNS. Namun, pelaku nyatanya tidak bisa membantu korban bisa menjadi PNS. Akhirnya pelaku dilaporkan oleh salah seorang koban beranama Wiwik Indriyani (49) Warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang telah tertipu 53 juta, agar bisa membantu anaknya menjadi PNS. "Ada sekitar lima orang mas yang meminta batuan kepada saya agar dibantu menjadi PNS," Ujar Jupriyanto, saat diperiksa di Polsek Sumbersuko, Lumajang, Jum'at (11/10/2013). Lanjut Jupriyanto, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk bermain judi. Sehingga, uang ratusan juta hasil penipuan yag diperoleh dari para korban tidak berbentu apa-apa. "Saya buat main judi mas," Terangnya. Untuk meyakinkan korban, pelaku yang pernah bekerja di PN Lumajang itu mengaku bisa membantu menjadikan PNS di lingkungan PN Lumajang. Namun, ia mengaku belum satupun dari korban yang telah menyetorkan uang berhasil menjadi PNS. "Gak ada yang jadi mas," Tambahnya. Informasi yang berdar dipolsek Sumbersuko menyebutkan, korban dari calo PNS ini bukan hanya orang biasa. Namun, sejumlah pesonel TNI dan Polri yang juga tergiur untuk meminta bantuan jasa calo PNS ini, agar bisa membantu anggota keluarganya menjadi PNS.(Yd/red)

Tipu Bisa Bantu Masuk Jadi PNS, Oknum PNS Pengadilan Lumajang Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Iming-iming menjadi PNS atau dibantu menjadi PNS nampaknya masih banyak diminati oleh sejumlah orang. Tak sedikit orang yang kadang harus tertipu oleh sejumlah orang yang mengaku bisa membantu menjadikan sebagai PNS. Hal itu yang menimpa Wiwik Indriyani (49) Warga Desa Mojosari, Kecmtan Sumbesuko Kabupaten Lumajang, yang harus tertipu dengan ulah oknum PNS Pengadilan. Kronologisnya  berawal pada hari Jum'at 4 Juni 2012, Pelaku Jupriyanto (44) Oknum PNS Pengadilan yang beralamat Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, menjanjikan kepada korban untuk membantu memasukkan anak korban menjadi PNS. Korban pun diminta membayarkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun, hingga kini apa yang dijajikan oleh palaku bisa membantu anak korban menjadi PNS tidak terbukti. Karena merasa tertipu oleh oknum PNS tersebut, korban akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Sumbersuko. Polisi langsung menangkap pelaku pada hari Selasa (08/10). sekitar jam 19.00 wib. Kasus penipuan dengan modus menjajikan korban bisa membatu untuk menjadikan PNS, saat ini langsung ditangani jajaran Polres Lumajang. Guna kepentingan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan oleh Polisi. "Saat ini sudah dalam penanganan Polres Lumajang," Ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang, Kamis (10/10/2013).(Yd/red)

Polisi Temukan Titik Terang Identitas Tengkorak di Desa Denok, Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Kepolisian Polres Lumajang bergerak cepat guna mengungkap identitas tengkorak yang ditemukan dianak Sungai Bondoyudo, Desa Denok, Kecamatan Kota Lumajang. Kapolers Lumajang AKBP Singgamata SIK menyatakan, langkah pertama yang dilakukan oleh Polisi dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah oleh TKP dilakukan, bersama Dokter Forensik Polda Jatim, langsung melakukan Outopsi pada kerangka mayat. Kesimpulan awal dari Outopsi yang dilakukan, kerangka mayat berjenis kelamin Perempuan, umur sekitar 60 Tahun lebih dengan rambut berwarna putih. "Jenis kelamin perempuan umur diatas 60 tahun dengan warna rambut yang sudah memutih," Terang Kapolres saat dihubungi lumajangsatu,com melalui ponselnya, Kamis (10/10/2013). Dari pemeriksaan yang dilakukan Dokter Forensik, korban diperkirakan berjalan bungkuk karena ditemukan tulang belakang sudah mengalami pengeroposan. Sedangkan penyebab kematian korban masih belum diketahui karena masih harus dilakukan penelitian di Laboratorium. "Korban adalah perempuan yang sudah bungkuk," Jelasnya. Dari penyelidikan awal pada tengkorak, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tulang tengkorak maupun tulang-tulang diseluruh badan korban. Polisi terus melakukan pendataan disekitar lokasi ditemukan tengkorak, apakah ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. "Kita sedang melakukan pendataan disekitar lokasi," Tambah Kapolres. Melalui sejumlah Kasun, polisi menyebarkan informasi penemuan tengkorak. Ada beberapa warga yang datang ke RSUD Hariyoto Lumajang dan langsung diambil sampel darah untuk dicocokkan dengan korban. "Ada beberapa warga yang sudah datang ke RSU Hariyoto," Pungkasnya.(Yd/red)

Penemuan Tegkorak Manusia Gemparkan Warga Denok, Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Warga Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Rabu (09/10/2013) digemparkan penemuan tengkorak manusia tanpa identitas dianak sungai Bondoyudo. Polisi yang mendapatkan informasi langsung meluncur dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan peyelidikan. Saat ditemukan oleh warga yag mencari kayu bakar, kondisi mayat dalam keadaan terlentang tanpa sehelai pakaian yang melekat ditubuhnya. Meski sudah berbentuk tengkorak, namun masih tersisa daging dibagian paha mayat. "Saat saya lihat kok tengkorak manusia," Ujar Ahmad saksi mata yang menemukan pertama kali. Sementara itu, AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang belum bisa memastikan tengkorak tersebut korban pembunuhan atau bukan. Jenis kelamin korban dan waktu kematiannya juga belum bisa diketahui. "Kita belum bisa pastikan jenis kelamin dan waktu meninggalnya korban," Ujar Kapolres Guna kepentingan penyelidikan, tengkorak manusia tersebut dibawa ke RSUD Dr Hariyoto Lumajang untuk dilakukan Outopsi. Kasus penemuan tengkorak tanpa identitas langsung ditangani jajaran Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)

Kinerja Kurang Greget, Kepala BNNK Lumajang Dipindah ke Polda Jatim

Lumajang(beritajatim.com)- Nahkoda Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, berganti menjadi AKBP Wuwuh Priwibowo mantan Kepala BNNK Surabaya. Sedangkan AKBP Mokhammad Hufron di mutasi ke POlda Jatim. Kabar yang beredar di lokasi sertijab di Warung Apung Pondo Asri, Rabu(09/10/2013) siang, mutasi dilakukan karena terungkapnya bandar sabu di Kecamatan Klakah dengan kerugian sekitar 6 Milyar. Kepala BNN Propinsi Jatim, Bridjendpol Iwan Ibrahim, mengatakan, dengan sertijab nahkoda BNNK di Lumajang diharapkan kenerja dalam meberantas peredaran narkotika akan jauh lebih greget. Sehingga, masyarakat sadar akan bahaya penyalah gunaan Narkoba serta pembentukan kader anti narkoba. "Kami berharap Kerja BNNK Lumajang jauh lebih baik dari sebelumnya dan program yang sudah baik dilanjutkan," ungkapnya kepada wartawan. Lumajang kata Iwan, memang kota yang tenang dan kecil, tetapi sangat aman bagi para bandar dan pelaku Narkoba bersembunyi. Apalagi 6 pengedar narkoba yang tertangkap ada di Lumajang. "Kemarin itu, bandar yang tertungkap sembunyi disini," ungkapnya. Sementara, kepala BNNK Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program kerja pejabat sebelumnya dan bersama-sama instansi terkait perang melawan narkoba. Sehingga, semua elemen masyarakat memahami akan bahaya narkoba. "Tanpa dukungan masyarakat BNNK bukan apa-apa, sehingga kerjasama sangat dibutuhakan untuk memberantsa Narkotika" jelasnya.(Yd/red)

Beredar Isu Demo, Sidang Mantan Kades Pandan Arum Dijaga Ketat Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sidang perdana dugaan kasus pemalsuan penerima Raskin yang melibatkan Usman, mantan Kepala Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang mulai dilakukan. Pada sidang pertama itu, berhembus isu akan ada demo besar, sehingga pihak kepolsian melakukan penjagaan ekstra ketat. Dari pantauan, puluhan polisi berjaga-jaga didepan Kantor dan ruangan sidang Pengadilan Negeri Lumajang. Meski beredar isu demo, namun persidangan tetap digelar, yang dipimpin Ketua Majlis Hakim Imam Hanafi. Sidang pertama mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam surat dakwaanya, JPU mendakwa Mantan Kades melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penipuan serta pemalsuan penerima beras miskin (Raskin) sejak tahun 2011. Terdakwa diduga menaikkan harga Raskin, dari Rp 24.000 per sak, menjadi Rp 40.000. Bahkan, Raskin juga berganti nama menjadi beras operasi pasar. "Kita dakwa dengan perbuatan melawan hukum, yakni melakukan penipuan dan pemalsuan penerima Raskin," Ujar Safwan Yopie, Jaksa penuntut Umum, usai acara sidang, Selasa (08/10/2013). Akibat perbuatan yag dilakukan mantan kades ini, pelaku mendapatkan untung sebear Rp. 60 juta. Terdakwa dalam sidang perdana meminta penangguhan penahanan, namun majlis hakim tidak langsung memutusakan permintaan terdakwa. Hingga akahir persidangan isu demo tidak terjadi. Sidangpun akan dilanjutkan pekan denpan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.(Yd/red)

Perampok Bercadar Teror dan Resahkan Warga Kunir, Lumajang

Lumajang(lumajangsatu,com)- Rumah pedagang Cabe Rawet di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir disatrono perampok bercadar. Tak hanya menyekap korban, peramapok juga menggasak uang Rp. 30 juta dan sejumlah barang-barang berharga lainnya. "Uang tunai 30 juta dan barang berharga lainnya," Ujar Sudiryo, warga kabuaran yang menjadi korban perampokan, Jum'at (04/10/2013). Menurut korban, kejadian bermula saat dirinya nonton TV. Alangkah kagetnya, tiba-tiba sejumlah orang menggedor pintu rumahnya dan meminta uang. Karena takut terjadi sesuatu, maka korban terpaksa memberikan uangnya kepada para pelaku. Namun, para pelaku tidak puas dengan uang pemberian korban yang dinilai oleh para perampok yang berjumlah 5 orang, masih terlalu sedikit. dengan menodong korban menuggunakan celurit, palaku meminta uang yang disimpan oleh korban. karena kalah banyak dan anak serta istri korban diikat oleh para pelaku, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menunjukkan uang yang disimpannya. "Pelaku bisa membawa kabur Uang 30 juta, Motor, eman 1 ons, HP, Laptop mas," Terangnya. Tetangga yang mengetahui korban kerampokan berbondong datang dan melihat kondisi rumah dan korban. Korban perampokan berharap agar polisi bisa cepat mengungkap kawanan perampok, yang sudah meresahkan warga. Saat ini, kasus perampokan bercadar itu sedang ditangani satuan reskrim polsek Kunir.(Yd/red)

Hati-hati Kejahatan Cybercrime Dengan Modus Belanja Online, di Facebook

Lumajang(lumajangstau.com)- Jangan mudah percaya dengan model pembelian Online melelui media sosial seperti Facebook atau Twitter, jika tidak ingin kecewa. Pasalnya, banyak orang yang tertipu, karena sudah mentransfer sejumlah uang, namun barang yang dipesan tidak kunjung datang. Hal itu yang pernah dirasakan Rafid Rhomadoni, Warga Desa/kecamatan Gadingrejo Kecamatan Kota Pasuruan, Jawa Timur yang harus merelakan uangnya Rp 3,5 juta raib, karena menjadi korban kejahatan dunia maya atau Cybercrime. Kronogisnya bermula saat Ia memesan laptop satellite Thoshiba L645, Tanggal 24 September 2013, melelui media sosial Fecebook dengan nama akun makmur celluer. Namun, hingga saat ini barang yang dipesan belum kunjung datang dan akhirnya dirinya sadar bahwa telah menjadi korban Cybercrime. "Akun Facebooknya bernama makmur celluler," Terang Rafid, kepada lumajangsatu.com memelui pesan BBM-nya, Kamis (03/10/2013). Merasa ditipu, ia kemudian menelfon mabes Polri, melalui call Center 110 dengen menyampaikan nomor rekening, nomor telefon dan alamat Facebook. Namun hingga kini belum ada kabar, apakah alamat FB, rekening dan nomor telefon telah ditelusuri atau tidak. Tak hanya itu, Ia juga melaporkan kepada Polres Kota pasuruan, namun hanya akan ditampung saja. Sehingga, ia tidak menindak lanjuti laporannya itu. "Kami sudah lapor kepolisi, agar tidak ada korban yang lainnya," jelasnya. Hingga kini, nomor telefon yang ia hubungi masih aktif ketika dihubungi. Ia juga menyebarkan alamat Facebook yang melakukan penipuan, agar yang orang lain tidak tertipu juga. "Pokoknya jangan percaya dengan belanja-belanja Online wes, jika tidak jelas atau tidak kenal dengan orangnya," Pungkasnya.(Yd/red)

Mantan Kades Ditangkap, Warga Pandan Arum, Kepung Kejaksaan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh mengepung kantor Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Sunandar Prio Sudarmo, Jum'at (27/09/2013). Warga menuntut kejakasaan agar melepaskan Ustman, mantan kades Pandan Arum yang ditahan karena dugaan korupsi beras miskin (Raskin). Warga yang datang sekitar jam 9 pagi, langsung mengepung kantor kejaksaan Lumajang. Warga meminta agar mantan kadesnya segera dlepaskan dari tahanan kejaksaan. Warga menganggap, kasus Raskin sudah lumrah terjadi didesanya. Bahkan, warga menilai kejadian serupa juga menimpa desa-desa yang lainya. Warga menengarai, panangkapan Ustman syarat denagn kepentingan politis. Sebab, pada bulan Desember depan, Ustman juga kembali maju sebagai calon kepala desa Pandan Arum. "Kami menuntut mantan kades kami dibebaskan, karena ini syarat dengan kepentingan politik," Ujar Zainal, salah seorang warga yang ikut demo. Dalam pertemuan antara perwakilan warga dan pihak kejaksaan tidak berhasil menghasilkan kesepkatan. Bahkan, sempat terjadi kericuhan, ketika ada salah seorang yang diduga sebagai mata-mata pelapor juga hadir dikerumanan warga. Beruntung, polisi dengan sigap mengamakan kejadian itu. Warga mengancam akan kembali lagi dengan masa yang lebaih banyak, jika dalam waktu dekat mantan kepala desanya belum dilepaskan. "Kita akan kembali lagi jika paka Kades belum dilepaskan," Ancamnya. Jajaran polres Lumajang melakukan pengaman ketat pada jalannya aksi tersebut. Tidak terjadi kericuhan yang berarti, sampai warga pandan Arum pulang.(Yd/red)