Lumajang(lumajangsatu.com)- Apes bagi Gery Dewangga warga jalan Yos Sudarso, siswa SMP kelas 3 dan Bachtiar warga desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun, Siswa SMP kelas 1 Jenderal Sudirman Lumajang yang harus babak belu dihajar masa karena kedapatan jambret. Korban penjambretan adalah Nelfa Akhiru Putri desa Pasrujambe dan kakaknya Lutfi Citraningtyas. "Saya naik motor sama mbak Lutfi dari arah barat mau ke Labruk, tiba-tiba dipepet di daerah Sentul dekat selokambang," ujar Nelfa saat memberikan kesaksian kepada polisi di polsek Sumbesuko, Kamis (23/01/2014) Setelah dipepet pelaku behasil mengambil tas yang dipegang Nelfa. Melihat dijambret, Lutfi langsung beteriak dan meminta tolong kepada kepada warga. Karena panik pelaku yang memcu kendaraannya sangat kencang sekiatar 100 meter dari kejadian menjambret menabrak orang yang hendak melintas. Tak ayal pelaku langsung jatuh dan akhirnya dihajar oleh masa. "Pelaku panik mas, 100 meter saat menjambret langsung menbrak orang yang hendak melintas," terangnya. Meski isi tas tidak berharga hanya dompet, kacamata dan HP, namun Lutfi merasa kesal karena pelaku telah membahayakan nyawanya. "Isinya tidak berharga, namun mereka telah membahayakan nyawa saya," ujar Lutfi kepada sejumlah wartawan. Saat beraksi, pelaku menggunakan sepda motor Honda CB150R yang dikemudikan oleh Bachtiar dan Gery berada di belakang. "Saya bonceng pak, Tiar yang nyetir dan sepedanya milik tiar, saya tidak bisa nyetir," ungkap Gerry kepada penyidik. Akibat terjatuh dan dihajar masa, kedua pelaku menderita luka-luka. Bahka Gery harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara. Informasi yang berdar, Bachtiar merupakan anak dari Kasun di desa Kalipepe. Kasus penjembretan tersebut saat ini telah ditangani Polsek Sumbersuko.(Yd/red)
Hukum Dan Kriminal
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Jual Pil Dekstro Seperti Jual Kacang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku pengedar okerbaya. Nafsir Hotunmi janat ibu rumah tangga berumur 55 tahun di desa Yosowilangun diringkus karena menjadi penjual obat-obatan terlarang. Menurut AKP Amin Sujandono peredaran okerbaya sudah sangat menghawtirkan karena sudah banyak pengedar yang berada di tingkat desa. Tertangkapanya pelaku juga berkat informasi masayarkat bahwa disekitar Yosowilangun banyak peredaran pil dekstro. "Setelah informasinya A-1 baru anggota kita turun dan melakukan penggerebekan," jelas Amin, Senin (20/01/2014) Saat Polisi masuk dan menggerebek rumah pelaku, petugas mendapati pil-pil terlarang tersebut di pajang seperti orang menjual kacang. pelaku biasanya menjual dua kali lipat dari harga pembelianya. "Saat kami masuk, pintunya belakang terbukan dan pil itu dipajang seperti orang jual kacang," terangnya. Dari hasil penyelidikan, pelaku dipasok dari sekitaran Yosowilangun seperti dari kecamatan Kencong, Jember. Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan dan menangkap bandar besar dari obat-obatan terlarang tersbut. "Infonya dipasok dari Kencong tapi pengirimnya berganti-ganti, ya semoga dalam waktu dekat kita bisa ungkap bandarnya," pungkasnya.(Yd/red)
Resmi Ditahan KPK, Anas Terima Kasih Pak SBY Kado Tahun Baru 2014
Jakarta(lumajangsatu.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Anas Urbaningrum setelah diperiksa sekira lima jam diperiksa penyidik. "Hari ini saya menjalani pemeriksaan dan per jam 18.00 WIB saya dinyatakan ditahan. Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah hari ini adalah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas di Kantor KPK, Jumat (10/01/2014). Dihadapan media, Anas mengucapkan terimakasih kepada sejumlah nama di antaranya adalah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Di atas segalanya saya terimakasih yang besar kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas. Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih pada Abraham Samad dan penyidik KPK. "Terimakasih Pak Abraham Samad. Terimakasih kepada para penyidik yang memeriksa yaitu Endang Karsa dan Bambang Sukoco. Terimakasih juga kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Moryanto," tuturnya.(Aktual.co)
Pilkades Banyak Kecurangan, Warga Randuagung Gugat ke PN Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga desa/kecamatan Randuagung ngeluruk kantor pengadilan negeri Lumajang. Pasalnya warga datang untuk melihat jalannya sidang gugatan atas sengketa pilkades desa Randuagung. Sambil menunguu para pihak tergugat datang, warga duduk-dudk di halaman PN Lumajang, Rabu (08/01/2014). "Kami ingin menggugat hasil pilkades Raduagung, yang sarat dengan kecurangan," ujar H. Saham, Calon Kades yang kalah dan melakukan gugatan. Menurutnya, kalah menang dalam sebuah pertandingan itu adalah hal yang biasa. Namun, jika kekalahan akibat lawan atau panitia melakukan kecurangan maka harus digugat untuk mendapatkan keadilan. "Yang kami gugat Panitia Pilkades, BPD, Panwas Pilakdes dan turut tegugat bupati Lumajang," paparnya. Saham dan warga melakukan gugatan karena malihat adanya kecurangan pelakasnaan pilakdes desa Randuagung. Pasalnya, suara milik kades terpilih ditambah sedangkan suara kades yang tidak terpilih malah berkurang. "Calonnya ada tiga mas, saat penghitungan kami lihat panitia curang, karena suara milik saya kurang dan kades yang menang bertambah," terangnya. Panitia yang tidak memperbolehkan adanya penghitungan ulang mambuat para warga semakin curiga. Tak hanya itu, warga juga mendapati pantia Pilkades yang tidak tercatat dalam kepanitiaan namun memiliki peran yang sangat besar. "Ada panitia yang tidak tercatat dalam kepantiaan namun malah dia yang paling berperan," tambahnya. Saat sidang pertama dilakukan para tergugat dan turut tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Jika sidang pertama gagal dilakukan, maka Saham dan pendukungnya mengaku akan membawa masa lebih banyak. "Kalu sampai sidang pertama gagal, maka kami akan bawa masa lebih besar lagi meskipun kita tidak berniat untuk anarkis," pungkasnya.(Yd/red)
Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Kendaraan Bak Terbuka Angkut Manusia
Lumajang(luajangsatu.com)- Kecelakaan maut di Probolinggo yang melibatkan kendaraan bak terbuka pick up dengan truk gandeng yang menewaskan belasan jiwa, membuat Polres Lumajang menertibkan angkutan barang yang dipergunakan mengangkut orang. Salah satu yang dilakukan Polisi dengan memasang banner himbauan larangan penggunan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang mengatakan, hingga akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014 polisi telah menindak 6 pick up yang digunakan mengangkut manusia. "Yang jelas truk dan pick up sesuai surat jalan serta ijinnya, untuk angkutan barang, bukan mengangkut manusia" jelas Kapolres, Jum'at (03/12/2014). Polisi kata Kapolres juga telah melakukan himbauan pada masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan barang dan lebih memilih angkutan umum untuk bepergian. Polisi juga akan memberikan tindakan tilang bagi kendaraan bak terbuka yang digunakan angkutan manusia. "Kita akan tilang," jelasnya. Dari pantuan Polisi, angkutan barang di Lumajang masih banyak digunakan untuk angkutan manusia terutama bagi warga pedesaan. Sehingga, diperlukan sosialisasi pada sopir dan pemilik armada angkutan barang. "Pencegahan harus diutamakan dibanding penindakan, sehingga kejadian di Probolinggo tidak akan terjadi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Laporan Penyerobotan Lahan PTPN XII Lumajang, Mandek Dimeja Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejaksaan Negeri Lumajang dan PTPN XII Perkebunan Kertowono meneken MoU sebagai tindak lanjut MoU yang dilakukan oleh Kejagung dan Menteri BUMN. Klausul MoU yang diteken berisikan tentang upaya penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegekan hukum dan tindakan hukuk yang dihadapi oleh PTPN XII Perkebunan Kertowono. "Kita lakukan MoU dengan Kejaksaan Lumajang untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh PTPN XII," ujar Imade Susila Tama Meneger PTPN XII Perkebunan Kertowono kepada sejumlah wartawan di warung Pondok Asri, Sukodono, Senin (16/12/2013. Ia menjelaskan di wilayah PTPN XII ada persoalan konflik tanah yang ada di daerah Kaliwelang, Kecamatan Pasirian. Diwilayah tersebut konflik sudah terjadi beberapa kali berupa pengrusakan lahan yang dilakukan oleh masyarakat. "Ada upaya penyerobotan oleh warga, namun selama ini tidak ada pernyelesaian meskipun sudah dilaporkan kepada Polisi," paparnya. Tak hanya itu, ada kasus perusakan kebun kakau yang dilakukan oleh warga yang berkaitan dengan pasir besi. Satu hektar lahan milik PTPN XII sudah hilang akibat ditamabang. PTPN juga mendegar adanya oknum aparat yang mendalangi penyerobotan dan konflik diwilayah Kaliwelang. "Kita sudag laporkan ke Polsek Pasirian, ada bukti laporannya namun hingga kini juga belum ada kejelsan," pungkasnya.(Yd/red)
Kecopetan Nonton Drum Band, Bu Guru Lapor Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)-Sungguh apes nasib, Masruroh (30) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto, saat melihat karnaval drum band depan gedung Pemkab Lumajang ke copetan, Kamis(12/12/2013) kemarin. Saat itu, dia sedang melihat atraksi drum band, tiba-tiba dompet yang berisikan surat penting dan uang di ambil orang tak dikenal. Dompet yang hilang di copet berisikan, KTP, ATM Bank Mandiri dan BRI, NPNW serta STNK motor HOnda Revo Nopol N 6409 ZH. Akibat kecopetan itu, mengalami kerugian jutaan rupiah. "Kemarin saya kecopetan, untuk ngurus kehilangan, saya lapor ke polisi," ujar Masruroh di SPK Polres Lumajang. Dia melapor kepolisi untuk membuat baru surat penting yang hilang, dikarenakan untuk hal-hal pekerjaan. Dia berharap pencopet atau yang menemukan dompet dikembalikan. (yan/red)
Malam Minggu Depan TMP Lumajang Kerap Dijadikan Ajang Balapan Liar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polsek kota terus berkoordinasi dengan Polres Lumajang tetap memantau pergerakan anak muda yang masuk kota khususnya malam Minggu. iptu Eki Mufaqih Kapolsek Kota menyatkan, pihaknya selalu melakukan pengamanan dan razia yang sifatmnnya humanis untuk menghalau pergerakan anak muda yang bergerombol dan dikawartirkan akan terjadinya tawuran dan lainnya."KIta terus pantau pergerakan anak muda yang masuk Lumajang jangan sampai memicu terjadinya kriminalitas seperti tawuran," terang Eki kepada lumajangsatu.com, Selasa (10/12/2013).Dalam melakukn razia polisi tidak frontal dengan mengejar para pemuda yang melanggar lalau lintas karena dikawatirkan akan menimbulkan kecelakaan. Polisi tidak mengingikan karena ada razia yang dilakukan oleh polisi para pemuda yang tidak lengkap surat-surat kendraannya malah lari dan terjadi kecelkaaan."Kita tetap kedepankan razia yang humanis, kita tidak ingin gara-gara ada razia pengendara yang melanggar lari dan terjadi kecelakaan," peperanya.Dari pantauan Polsek Kota jalan didepan Taman makam pahlawan (TMP) atau Stadian sebelah timur sering kali dikeluhkan warga karena kerap dijadikan arena trek-trekan oleh sejumlah kelompok pemuda. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena para pemuda hanya mencuri-curi waktu dari polisi."Depan TMP ya, tapi tidak lama karena mereka curi-curi waktu dari polisi, jika ada polisi mereka langsung pindah ke jalan lintas timur (JLT)," Pungkasnya.(Yd/red)
Polisi Terus Buru Ibu Bayi Perempuan Yang dibuang Diperum Tukum Indah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Penemuan bayi peremnpuan oleh warga perumhan Tukum Indah Permai blok B 17 senin malam dengan kondisi selamat menjadi perhatian serius polisi. AKBP SInggamta SIK Kapolres Lumajang langsung memeirntahkan jajaran polsek untuk mengecek ibu batyi di bidan dan puskesmas se Lumajang. "Kita perintahkan seluruh jajaran dibawah untuk mengecek kelahiran bayi di bidan dan Puskesmas dalam jangka semingguan," papar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Selasa (10/12/2013). Saat ini kata Kapolres, kondisi bayi semakin membaik dibandingakan pada awal kali ditemukan. Pelayanan bagi bayai malang itu juga sangat intesnif, agar bisa cepat pulih seperti sedia kala. "Kondisinya semakin memabik dibandingkan saat ditemukan awal," tembahnya. Kepada masyarakat Kapolres meminta informasi jika mengentahui ada perenpuan hamil sekitar satu minggu yang lalu dan sudah melahirkan tetapi tidak menggendong bayi diharapkan warga segera melapor kepada Polisi. Polisi juga sangat serius untuk segera menemukan orang tua bayi karena sudah mengancan nyawa bayi dan pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. "Kami harapkan waga yang melihat perempuan hamil dan sudah melahirkan sekitar seminggu yang lalau namun tidak menggendong bayi segera dilaporkan," paparnya. Bayi perempuan yang nampaknya tidak diharapkan kehadirnanya oleh orang tuanya, sudah ada warga yang siap untuk mengadopsinya. Namun, polisi masih fokus untuk mengusut tuntas kasus pembuangan bayi yang tergolong kasus langka di Lumajnag dibandingkan dengan kasus permpokan, pencurian dan pembunuhan serta kasus-kasus yang lainnya. "Sudah ada yang mau mengadopsinya, namun kita masih fakus pada mengusut kasus tersbut," pungkasnya.(Yd/red)
Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Bidik 3 Korupsi Besar di Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Muspida plus Lumajang menggelar aksi bagi-bagi stiker di peremnpatan sukodono. Sudiyanto SH, Kajari Lumajang menyatakan aksi yang dilakukan oleh para Muspida untuk mengingatkan para pemangku kebijakan tentang bahaya korupsi dan tentunya tidak akan melakukan korupsi. "Kita pagi upacara dan siang dilanjutkan dengan aksi bagi-bagi stiker diperempatan Sukodono bersama Muspida plus," ujar Sudiyanto SH, Senin (09/11/2013). Muspida Lumajang pada dasarnya sangat medukung langkah kejaksaan untuk memberantas Korupsi di Lumajang.Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum kata Sudiyantio, harus bisa memberikan contoh untuk tidak menerima suap yang masuk dalam katagori Korupsi. "Semunya hadir, pak PN Lumajang, Pak wakil Baupati Lumajang dan Muspida yang lainnya," terangnya. Sementara itu Adnan Sulistiyono SH Kasi Pidsus Kejaksaan Lumajang menyatakan, selama tahun 2013 kejaksaan menagani 5 kasus korupsi besar. Antara lain, kasus korupsi PNPM Jatiroto dengan tersangka Qiriyatul Lailiyah, kerugian Negara 241 juta rupiah. Kasus korupsi PNPM Randugaung dengan tersangka Nur Zainab dan Iradatul Hasanah, kerugian 800 juta rupiah. "Ada dua kasus korupsi PNPM di jatiroto dan Randuagung," ujar Adnan. Kemudian kejaksaan juga telah menangani Kasus korupsi ADD Desa Sukosari Kecamtan Kunir dengan tersangka Suparpto Mantan Kades Suparto, kerugian Negara 70 juta rupoiah. Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan tersangka kepala DLH Sulsum Wahyudi dan Khomsari Kasi Pertamanan DLH, kerugian Negara300 juta rupiah. "Untuk Korupsi DLH masih dalam proses audit BPKP Surabaya," terangnya. Kasus Korupsi penggelapan TKD desa Kedawung kecamtan Padang masih belum ada tersangka dan sedang dalam penanganan Kejaksaan. Ia menambhkan dalam 2014 mendatang, kejaksaan akan membidik 3 kasus korupsi besar dilingkungan Pemkab Lumajang. "Untuk 2014 kita akan bidik 3 kasus Korupsi besar di lingkungan Pemkab Lumajang, mana saja ya tunggu saja tanggal mainnya," pungkas pria brewokan itu.(Yd/red)