Hukum Dan Kriminal

Polres Lumajang Sukses Ringkus Dua Perampok Sadis

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerja keras jajaran satreskrim Polres Lumajang untuk mengunggkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasna mulai membuahkan hasil. Polisi berhasil menggulung dua orang sindikat permapok sadis yang telah berkasi di 12 TKP yang juga meresahkan warga Lumajang. Sunan Ardiansyah (27) warga desa Tegalciut Kecmtan Kalkah dan Arifin Rohman (28) warga desa Jatisari Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Polisi disekitaran Pasirian. Dari tangan pelaku, polisi mengamnakan berbagai barang hasil kejahtan, alat yang dibuat kejahatan. "Kita amankan barang bukti, hasil kejahtan dan alat kejahtan, ada mobil, senjata tajam dan juga dua buah bondet," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat rilis di Mapolres, Senin (09/11/2013). Disamping mengkap dua pelaku, Polis sedang memeburu 3 pelaku yang lain yang sudah dikethui identitasnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk dan mengancam korban serta mengikat korban untuk kemudian menguras harta benda korban. "Kita sedang buru tiga pelaku lain," paparnya.(Yd/red)

Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Beredarnya Video Porno Siswi SMK Tempeh

Lumajang(lumajangsatu.com)- Masih lekat diingatakan warga Lumajang kejadian menghebohkan beredarnya video mesum siswi SMK Mulia tempeh beberapa waktu lalu. Sejumlah masyarakat dan ormas pun meminta polisi untuk segera mengungkap pelaku dan penyebar vedio tersebut. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang menyatakan, saat ini proses peyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Namun, karena berkaitan dengan masa depan Korban vedio porno maka ekspose tentang kasus itu diminta tidak begitu besar. "Saya minta karena berhubungan dengan korban yang masih memiliki masa depan panjang maka ekspose tentang kasusnya tidak begitu besar," papar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Jum'at (06/11/2013). Meski mengaku terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun hingga kini tidak satupun dari pelaku video porno atau penyebarnya ditangkap oleh polisi. Kapolres berdalih pelakau sudah kabur dan tidak ada diruhamyan. "Pelakunya sudah kabur, saat kita tanyakan kepada kelaurganya juga tidak ada, kalau temen-temen ada yang tahu bisa disampikan kapada kami" terangnya. Beredarnya isu pemerasan kepada pelaku video porno, sebelum vedio adegan masum menyebar, juga sedang didalami oleh polisi. Namun, lagi-lagi polisi berdalih bahwa pelaku belum tertangkap, sehingga kebenaran isu pemerasan juga belum bisa dipastikan. "Kita akan dalami itu, yang pasti polisi akan menyidiknya," pungkasnya.(Yd/red)

Telan Dua Korban Tewas, Polres Lumajang Gencar Razia Miras Oplosan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Minuman keras oplosan atau yang lebih dikenal dengan arak jawa akhirnya menelan korban nyawa Anas (19) dan Riyanto (20) pemuda desa Yosowilangun Lor kecamamtan Yosowilangun. Kejadian tersebut membuat Polres Lumajang kebakaran jenggot dan memerintahkan jajaran Polsek menggelar operasi miras. Hari Rabu (04/11/2013) Polres Lumajang menggelar rilis hasil razia miras dari 21 polsek jajaran. Puluhan miras bermerk hingga yang oplosan dipamerkan di Mapolres Lumajang. "Kemaren ada kejadian memilukan yang menimpa warga kita, dua orang tewas karena keracunan minuman jenis arak jawa dan kita langsung menggelar razia miras selama satu malam," papar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang. Terkait dengan kejadian tersebut, dari keterangan sejumlah saksi, dua hari sebelumnya kedua korban melakukan pesta miras dengan satu temannya yang lain. Akhirnya keduanya tewas dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh tim forensik untuk memastikan jenis racun apa yang tercampur dalam miras oplosan. "Kita sedang dalami racun apa yang ada di dalam miras oplosan itu," terangnya. Kapolres berjanji untuk terus menggencarkan razia miras, bukan karena ada kejadian tewasnya dua orang pemuda karena over dosis miras. Dibantu jajaran reskrim polsek Yosowilangun pihaknya terus memburu jaringan penjual hingga pembuat arak jawa yang menelan dua korban meninggal. "Dibantu jajaran reskrim polsek Yosowilangun kita sedang memburu pembuat arak jawa tersebut," jelasnya. Satu teman korban yang juga ikut pesta miras saat ini sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Diharapkan dari keterangan teman korban bisa diungkap jaringan penjual hingga pembuatnya. "Kami akan buru hingga pembuatnya agar tidak terjadi kejadian serupa," tambahnya. Ditanya tentang zat campuran yang menyebabkan korban meninggal, polisi masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Polisi juga telah mengamankan barang bukti miras dari warung terkahir korban membeli. "Asal arak jawa yang beredar sebagian dari Lumajang dan Jember," pungkasnya.(Yd/red)

Selingkuh, Warga Randuagung Dibacok Tetangganya di Pinggir Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara berselingkuh dengan seorang perempun, Hamim (35) warga desa Ledok Tempuro kecamatan Randuagung harus dilarikan ke rumah sakit Dr Haryoto Lumajang. Pssalnya, korban dibacok oleh Budi tetangga korban yang tidak lain adalah keponakan dari suami selingkuhan korban. Menurut AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang dugaan awal pelaku membacok korban karena motif dendam, karena korban berselingkuh dengan istri paman pelaku. Namun, hal itu baru dugaan awal karena penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. "Dugaan awal karena motif dendam, karena pelaku berselingkuh dengan istri paman korban yang bernama Saliman," Ujar kapolres kepada sejumlah wartawan, sabtu (23/11/2013). Kejadian bermula saat korban duduk santai dipinggir jalan raya Randuagung untuk menyaksikan acara pengundian nomor urut bakal calon kepala desa. Tiba-tiba datang pelaku lansgung menghampiri korban dan melakukan pembacokan. Karena dalam kedaan tangan kosong, korban mengalami luka di dada dan lengan karena mencoba menangkis bacokan korban. "Korban terluka di dada dan lengan karena mencoba menangkis," Terang Kapolres. Nyawa korban berhasil diselamatkan karena warga yang berkerumun disekitar lokasi segera melerai korban dan pekaku. Korban langsung dilarikan ke RSUD Haryoto, sedangkan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Randuagung. "Ya beruntung korban berhasil diselamatkan," Pugkasnya.(Yd/red)

Bunuh Sopir Rental, Dua Spesialis Sindikat Pencuri Mobil dibekuk di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi sadis pelaku kejahatan semankin hari semakin nekat. Jajaran Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil rental, yang juga membunuh sopir rental.vUntuk memudahkan aksi kejahatannya, dua pelaku yang sebelumnya sebagai penyewa terlebih dulu membunuh Lendri sebagai sopir rental. Merasa ada gelagat aneh, pemilik  rencar Eko Purwanto asal Sukolilo, Surabaya melakukan pengejaran dan pelacakan keberadaan mobil, akhirnya dikethaui mobil mengarah ke wilayah Lumajang. AKBP Singgamata Kapolres Lumajang dalam pers release menyatakan sopir mobil rental akhirnya dihabisi oleh pelaku bernama Bagus dengan cara memukul kepala sopir menggunakan martil. “Kita temukan luka di bagian kepala korban. Juga sebuah martil yang ada bekas darahnya, yang diduga kuat digunakan untuk pelaku menghabisi korban kita temukan di dalam mobil,” Ungkapnya Senin (18/11/2013).  Lanjut kapolres, aksi pembunuhan itu terungkap setelah pemilik rencar melacak keberadaan mobil melalui GPS (Global Positioning System). Dalam pengejaran, dketahui mobil mengarah ke Lumajang. Setelah koordinasi dengan jajaran Polres Lumajang, akhirnya dilakukan penangkapan, berikut penggeledahan. Kedua tersangka yakni Bagus dan Affandi berhasil diamankan dalam penangkapan di jalan PB. Sudirman, kawasan Plasa Lumajang tersebut. “Dalam penggeledahan, ditemukan satu korban yakni sopir mobil rental dalam kondisi sudah meninggal dunia,” Jelas Kapolres. Dua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, berikut mengamankan mobil rental, Avanza nopol L 1678 CX warna silver. “Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, kita juga melakukan koordinasi dengan seluruh Polres se-jatim untuk mengungkap jaringan pencurian mobil," Pungkasnya.(Yd/red)

Satreskoba Polres Lumajang Gulung 3 Pelaku Pengedar Sabu-sabu Jaringan Surabaya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap Tan Yun Liang (39) warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir sebagai pengguna, Faris Imam Siswanto (22) warga Desa Melawang Kecamatan Klakah sebagai kurir dan Iseh (38) warga Desa/Kecamatan Klakah sebagai pengguna, obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Petugas awalnya menangkap Tan Yun Liang sebagai pengguna, kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali meringkus dua orag yang lainnya. Info di Mapolres Lumajang Jum'at (15/11/2013) menyebutkan, petugas awalnya menangkap Tan Yun Liang, karena kedaptan mengkonsumsi sabu-sabu. Saat ditangkap petugas pelaku memiliki satu poket sabu yang ditaruh di sebungkus rokok dan dirumahnya polisi berhasil mengamankan alat hisap. Berawal dari pengakpan Tan Yun Liang, polisi mulai melakukan pelcakan asal barang haram tersbut. Akhirnya polisi menangkap Faris Imam Siswanto yang diketahui sebagai kurir dan juga pengguna. Darai penagkapan pelaku Petugas kembali mendapatkan barang bukti sepoket sabu di rokok LA-nya. Dari hasil intrograsi, Faris mengaku mendapatkan sepoket sabu yang dijual dan dimiliki dari seorang perempuan yakni Iseh. Polisi bergerak cepat dan menangkap iseh dirumahnya dan mendapati sejumlah barang bukti alat hisap, serta alat takar sabu yang diduga usai menggunakan. "Saya hanya pakai pak, bukan menjual," ujar Tan Yun Liang. "Saya juga tidak mengedarkan, tetapi karena ko Tan butuh tak carikan," ujar Faris. "Saya menjual karena ada yang membeli," ujar Iseh. Iseh mengaku, dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang masih saudara di Surabaya. Dikarenakan rasa sabu enak, membuat dirinya ketagihan. "Saya membeli seharga seratus tujuh puluh lima ribu hingga dua ratus ribu rupiah," akunya. Guna penyidikan lebih lanjut ketiga pengguna, kurir dan pengedar ditempatkan di Polres, mereka diduga berada dijaringan besar narkoba Surabaya. "Kita akan periksa dan dalami kasus ini," ujar Iptu Hariyono, penyidik Satreskoba.(Yd/red)

Kecewa Pelayanan Polsek Jatiroto, Fitriyah Lapor Dumas Mabes Polri

Lumajang(lumajangsatu.com)- Fitriyah Sari warga desa sukosari kecamatan Jatiroto, korban penganiyaan merasa kecewa dengan pelayana Polisi Polsek Jatiroto. Pasalnya, Ia merasa kecewa proses laporan penganiayaan dirinya yang melibatkan kepala desa Sukosari sangat berbelit-belit. "Saya merasa kecewa karena proses perkara penaganiyaan dirinya sangat tidak jelas dan terkesan ada yang ditutup -tutupi, saya diperiksa satu kali katanya udah massuk ke Kejaksaan ternyata setelah saya cek belum masuk" Ujar Fitriyah kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11/2013). Kejadian itu berawal saat dirinya tiba-tiba didatangi Kepala Desa sukosari yang menanyakan keberadaan suaminya (mantan kades Sukosari) karena ada omongan yang mungkin tidak mengenakkan. karena suaminya tidak ada dirumah, Ia menyarankan agar pak kepala desa kembali lagi lain waktu. Akhirnya terjadi percekcokan dan dirinya dijambak, dicekeik dan ditempeleng. "Dia bilang apa karena takut, saya jawab saya juga tidak takut sama bapak, tiba-tiba dirinya dijambak, dicekik dan ditempeleng hingga pelipis mata saya bengkak," Tuturnya. Hasil visum penganiyaan juga telah keluar dan langsung dilaporkan kepada polisi Polsek Jatiroto. Merasa dipermaian dalam kasunya itu, Ia pun berkirim surat kepada Dumas Mabes Polri, dengan buruknya pelayanan Polisi. Usai berkirim surat baru polis menindak lanjuti laporannya bahkan ada anggota dari Polres Lumajang yang datang kerumahnya. "Ada anggota dari Polres yang datang kerumahnya, menaytkan bahwa polisi tidak ada maksud lain-lain dan saat ini berkasnya sudah diproses," Paparnya. Ia juga mengaku dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Karena dalam BAP dirinya juga sebagai tersangka penganiayaan pada pak kepala desa, maka kejaksaan akan mengembalikan berkasnya kepada Polisi. "Saya juga dipanggil Kejaksaan dan saya kaget kok tiba-tiba saya juga ditetapkan sebagai tersangka," Terangnya. Semenatar itu, saat dihubungi sejumlah wartawan, AKP Muhammad Toha, Kapolsek Jatiroto menyatakan bahwa pihaknya telah memproses berkas tersebut dengan benar. Bahkan, berkas penganiayaan yang melibatkan Fitriyah dan kepala desa Sukosari sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lumajang. "Berkasnya sudah kita limaphkan ke Kejaksaan," Terang Kapolsek (Yd/red)

Beraksi di 12 TKP, Polisi Bekuk 1 Perampok Sadis Yang Resahkan Warga Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menggulung komplotan perampok sadis yang kerap menebar teror warga Lumajang. Bayu Sasongko (24) Warga Dusun Krajan Desa Bades, kecamatan Pasirian dibekuk Polisi karena terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas. Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi perampokan, perampasan dan pencurian di 10 TKP diwilayah Lumajang Selatan. Ia mengelak bahwa dalam merampok kerap melakui korbannya. "Bukan saya yang membacok, tapi teman saya mas," Aku Bayu saat dimintai keterangan di Mapolres Lumajang, Jum'at (08/11/2013). Menurutnya, Ia dan teman-temannya saat melakukan aksinya pasti dalam kondisi mabuk, sehingga berani untuk melakukan hal yang nekat. Ia juga mengaku kepada polisi bahwa satu temannya telah tertangkap dan dua yang lainnya masih kabur. "Saat teman saya membacok, kami sedang mabuk mas," Terangnya. Sementara itu, AKP Kusmindar, Kasat Rekrim Polres Lumajang menyatakan pelaku sudah menjadi incaran polisi. Sebab, pelaku telah beraksi di 12 TKP yang berbeda. "Alhamdulillah jajaran kami bisa ungkap 12 TKP, 4 curas, 1 curat dan 7 curanmor," Terangnya. Dari hasil penyeledikan oleh kepolisian, pelaku masih terdeteksi beraksi diwilayah Kecamatan pasirian dan Kecamatan candipuro. Dari penagkapan tersbut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua pelaku yang lainnya masih buron. "Satu pekau bisa kami tangkap, dua lainnya masih buron," Pungkasnya.(Yd/red)

Marak Perampokan dan Pembegalan, Warga Minta Nomor HP Kapolres Disebarkan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Maraknya aksi perampokan dan aksi pembegalan diwilayah hukum Polres Lumajang banyak diresahkan oleh masyarakat. Salah satu tempat wadhul masyarakat adalah anggota DPRD Lumajang yang setiap hari berkumpul dengan Masyarkat. Sugiantoko, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra mengaku kerap diwadhuli warga seiring semakin maraknya aksi perampokan dan pembegalan. Warga berharap Polisi segera menangkap para pelaku yang tak segan-segan melukai korbannya. "Warga resah dengan maraknya aksi perampokan dan pembegalan yang tak segan-segan melukai, bahkan membunuh korbannya," Ujar Sugiantoko kepada lumajangsatu.com, Kamis (07/11/2013). Dari bincang-bincang dengan warga, polisi diharapkan bisa memberikan sosialisasi bagaimana caranya memberikan informasi kepada Polisi jika melihat adanya tindak kejahatan. Warga juga berharap disetiap Desa, Polsek, Kecamatan ada Banner yang memasang nonor HP Kapolres, sehingga warga bisa langsung SMS ke Kapolres jika ada kejadian. "Masyarakat harus diberi sosialisai bagaimana caranya mengiformasikan, memberikan kritik dan saran kepada polisi," Terang Calon Legislatif 2014 dapil Pasirian itu. Lanjut Sugiantoko, warga sebenarnya mengatahui adanya sebuah kejahatan, seperti perjudian namun warga tidak tahu ataupun takut untuk melaporkannya. Jika bisa mengirim SMS ke Kapolres dan identitas pelapor bisa dirahasiakan tetunya banyak laporan dari masyarkat kepada Polisi. "Warga terkadang tahu, namun tidak mengetahui bagiamana melaporkan atau takut untuk melaporkan," Pungkasnya.(Yd/red)

Kedapatan Nyabu, PNS Sekdes Desa Sumbersuko Diciduk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap Saiful (48), Sekretaris Desa yang kini juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa Sumbersuko, karena kedapatan mengkonsumsi shabu-shabu. Saiful juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kita amankan tersangka karena dari penggeledahan, ada beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu,” Ujar Kasat Narkoba  Polres Lumajang AKP Amin Sujandono, selasa (05/11/2013). Awalnya tersangka mengelak jika menggunakan shabu-shabu. Namun tersangka akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa setelah dalam penggeledahan di rumahnya di Dusun Suko I, RT 05/ RW 01 Desa/ Kecamatan Sumbersuko, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat jika tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan seperangkat alat hisap shabu yang terbuat dari botol obat batuk formula 44 berisi air lengkap dengan dua sedotan. “Juga dua buat pipet yang diduga berisi sisa pembakaran Narkotika jenis Shabu-shabu" Jelas Kasat Reskoba.   Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Lumajang sambil menjalani pemeriksaan intensive guna proses penyidikan selanjutnya.(Yd/red)