Hukum Dan Kriminal

Tekan Kecelakaan Angkutan Umum, Polres Lumajang Razia Bus dan Truck

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan angkutan umum bus di Sidoarjo yang menimbulkan korban jiwa disikapi dengan langkah razia bus dan angkutan umum oleh jajaran Satlantas Polres Lumajang, Selasa (14/10/2014). Tak hanya bus, petugas juga menindak tegas belasan pengemudi truk pasir mokong tidak menutup pasir yang diangkutnya dengan memberikan surat tilang. Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Samirin melalui ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah menindak belasan pengemudi truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak truknya. “Kami langsung tindak tegas dengan memberikan surat tilang. Karena hal itu cukup mengganggu dan membahayakan pengendara lain khususnya pengendara sepeda motor,” katanya. Selain melakukan operasi terhadap pengemudi truk, Satlantas juga menertibkan para pengemudi bus antar kota yang melintas diwilayah Lumajang. Operasi dilakukan dengan cara berpatroli mulai dari terminal Wonorejo Lumajang hingga Jatiroto, sejumlah pengemudi bus yang tidak dilengkapi ijin diberi surat tilang. Kasatlantas juga mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan Razia terhadap kendaraan Bus yang ugal-ugalan yang mengakibatkan korban banyak orang. “Setiap pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagi keselamatan pengguna jalan," terang Samirin. Sementara itu, AKP Sugainto Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada penumpang angkutan umum, jika mendapati sopir yang ugal-ugalan segera laporkan kepada polisi. Sehingga, polisi bisa memperingatkan dan memberikan sanksi tegas. "Kami minta penumpang melaporkan kepada polisi jika ada sopir yang ugal-ugalan," terangnya.(Yd/red)

Warga Lumajang Dukung Kapolres Singgamata Berantas Mafia Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah tegas yang dilakukan kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK menindak pertambangan tak berijin mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga sangat mendukung dan memberikan semangat bagi kapolres untuk memberantas mafia pasir di Lumajang. "Kami sangat acungkan jempol kepada pak Singgamata yang dengan tegas melakukan pemeberantasan pelaku tambang pasir ilegal," ujar Partono warga Kedungjajang saat masuk disebuah cara radio swasta di Lumajang, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pengekan hukum harus bijak dan tegas. Jika satu diberantas maka semunya harus diberantas, jangan sampai ada kesan jika polisi tebang pilih dalam penegakan hukum. "Penegakan hukum harus bijak dan tegas jangan sampai ada tebang pilih," terangnya. Langkah Kapolres Singgamata melakukan penyeglan bahkan telah menetapkan tersangka merupkan langkah maju polisi. Pasalnya, sebelum singgamata tidak ada yang melakukan hal yang demikian. "Maju terus pak Kapolres, warga Lumajang sangat mendukung langkah anda," terangnya. Jika kekayaan alam Lumajang berupa pasir semuanya berijin dan tidak ilegal, maka pastinya bisa menyumbangkan PAD kepada Lumajang. Selama ini, yang dirasakan oleh warga hanya kerusakan lingkungan dan kerusakan infrastruktur. "Kita harus warisakan alam yang bersahabat, bukan kerusakan lingkungan seperti saat ini," tandas Partono. Semenatara itu, Kapolres Lumajang AKBP Singgamata berjanji akan terus menindak para penambang ielgal. Karena penyidiknya terbatas, maka pemberantasan akan dilakukan secara bertahap. "Kita akan lakukan secara bertahap, melihat skala prioritas dan akan membasmi yang besar dulu yang kecil-kecil juga kita tuntaskan," jelas Kapolres.(Yd/red)

Polisi Sudah Bergerak Berantas Tambang Pasir Ilegal, Satpol PP Kapan...???

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang terus menyatakan perang kepada para perusak lingkungan yang dibalut dengan pertambangan. Seteleh menetapkan direktur CV Victori sebagai tersangka tambang ilegal galian B atau pasir besi, kini polisi mulai mengobrak abrik tambang pasir galian C atau pasir Semeru. Polisi telah menyegel tambang pasir di desa Sumbersuko serta stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG). "Kami telah tetapkan dua tersangka inisial P dan R sebagai tersangka tambang pasir ilegal diperbatasan antara kecamatan Sumbersuko dan Tempeh," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, Senin (13/10/2014). Langkah Polisi melakukan penyegelan dan penutupan tambang ilegal sebagai uapaya untuk menyelamatkan uang negara. Sebab, tidak sepeserpun uang hasil tambang pasir masuk ke kas daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). "Tak sepeserpun masuk ke kas negara dan merusak lingkungan serta infrastruktur," papar Kapolres. Langkah polisi melakukan pengusutan tambang ilegal direspon baik oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat mendukung semua pihak untuk bersama-sama memerangi para pengrusak alam itu. "Kami sangat sepakat dengan langkah polisi, dan kami dukung polisi untuk terus memberantas semua tambang ilegal yang lainnya," ujar Pudoli Sandra SH tokoh masyarakat Lumajang. Menurutnya, jika polisi sudah bergerak ia juga mendesak satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) sebagai penegak perda juga melakukan penertiban. Satpol PP harus menggandeng polisi untuk melakukan penertiban karena satpol PP tudak bisa melakukan penindakan langsung. "Harus operasi gabungan, jika ada pelanggaran satpol PP bisa melaporkan kepada polisi dan akan ditindak lanjuti oleh polisi," papar mantan Komisioner KPU itu. Sebelumnya, Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang berjanji akan memberikan kejutan dengan melakukan penertiban tambang pasir. Bahkan, dari data intelejen satpol PP, ada sekitar 50 pertambangan yang ilegal.(Yd/red)

Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi negatif atas upaya pemberantasan polisi pada pertambangan pasir ilegal. Jika ada masyarakat yang merespon negatif pasti itu yang menikamati uang hasil penjualan pasir Lumajang. "Kalau ada yang merespon negatif atas langkah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal, berarti orang itu yang menikmati uang hasil pasir ilegal," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (13/10/2014). Warga yang tidak menikmati manisnya uang dari kekayaan alam Lumajang kususnya pertambangan dan hanya menikmati dampak kerusakan alam serta infrastruktur, pasti setuju dengan langkah polisi. Pertambangan pasir tepatnya diperbatasan Kecamatan Sumbersuko dan Tempeh sangat menghawatirkan. "Kalau anda melihat lokasi pertambangan yang kami segel sangat merusak lingkungan dan jalan-jalan yang dilewati juga rusak," paparnya. Upaya polisi memberantas pertambangan ilegal juga untuk menyelamatkan pendapatan negara, karena tak sepeserpun uang pertambangan masuk ke kas daerah atau PAD. Bagi pengusaha pertambangan yang tidak memiliki ijin diminta untuk segera mengurus ijinnya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi. "Pilihanya dua bagi para penambang, urus ijin atau siap-siap untuk kami periksa," pungkasnya.(Yd/red)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Sumbersuko

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan personil Polisi Resort Lumajang, mendatangi lokasi pertambangan pasir galian "C" di Desa Sumbersuko Lumajang, kedatangan polisi ini tak lain untuk menyegel pertambangan yang beroperasi tanpa ijin sejak beberapa bulan terahir, Senin (13/10/2014) Dalam penyegelan itu, Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, menegaskan dan menghimbau, agar para penambang pasir galian "C" yang masih belum memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, untuk segera mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Terpadu. "Pada kesempatan kali ini, saya menghimbau, para penambang yang belum memiliki ijin untuk segera mengurusnya." Paparnya. Dari penyegelan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial P dan R. yang diduga sebagai penambang pasir ilegal. Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap para penambang maupun stokepile yang belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah.(Mad/red)

Pengepokan Pasir Tak Berijin Disegel Polres Lumajang, Sopir Truck Demo

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akibat stockpile (pengepokan pasir) disegel olah polisi ratusan supir dump truck pasir besi menggelar aksi parkir kendaraan di sepanjang jalur Lumajang-Malang. Akibat kejadian itu puluhan kendaraan berjalan merayap bahkan nayris lumpuh total, Sabtu (11/10/20140. Aksi parkir kendaraan di sepanjang jalan jalur Lumajang-Malang tepatnya di desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Lumajang, tepatnya di depan Gudang Bulog Sumbersuko. Aksi sopir dipicu karena salah satu stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG) disegel polisi beberapa pekan lalu. Dalam aksi itu, puluhan sopir selain memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan mereka juga menghadang kendaraan-kendaraan tronton yang melintas. Baik tronton yang bermuatan pasir maupun yang baru masuk di daerah pertambangan. Puryanto (57),  korlap aksi parkir kendaraan mengatakan, penyegelan terhadap stok pile milik PT. Tanah Mas Gemilang (TMG) oleh polisi dinilai tebang pilih. Pasalnya, tidak semua stok pile di Lumajang disegel padahal sama-sama tidak memiliki ijin. “Sejak kemarin alasannya tidak ada ijin tetapi semua stockpile yang ada di Lumajang tidak berijin semuanya tidak ada ijinnya, artinya polisi tebang pilih pak,” ujar Purwanto. Purwanto meminta kepada polisi jangan sampai tebang pilih dalam melakukan penyegelan stockpile karena banyak yang lainnya juga tidak berijin. Kalau satu tidak bisa, semuanya harus tidak bisa. “Polisi harus transparan harus membela rakyat, kalau tidak dicabut police linenya semua kendaraan pasir akan saya berhentikan di Lumajang tidak boleh keluar,” pintanya. Akibat aksi tersebut, puluhan kendaraan terpaksa harus berjalan merayap. Sementara aparat kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan stokpile tersebut.(Mad/yd/red)

Bandar Judi Togel Dari Lima Kecamatan Diringkus Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan perjudian khsusunya judi Togel. Sejak awal bulan hingga saat ini polisi berhasil mengamankan 9 pelaku perjudian yang tersebar diwilayah Kabupaten Lumajang. Dalam perburuan tersebut, polisi berhasil meringkus satu bandar besarnya dan 8 lainnya adalah pengedar dan pengepul togel. Kompol Iswahab, Wakapolres Lumajang saat rilis kepada sejumlah wartawan mengatakan sejak tanggal 1 hingga saat ini pihaknya menangkap 9 tersangka perjudian dengan 6 laporan. “Ada yang sebagai pengecer, pengepul dan ada satu bandar,” ungakap wakapolres, Kamis (09/10/2014). Dengan ditangkapnya 8 tersangka dan 1 bandar ini merupakan sebuah keberhasilan seluruh anggota Polres Lumajang khususnya Satreskrim. Untuk bandar ini, menurut Wakapolres, omzetnya mencapai Rp 40 juta setiap kali bukaan togel. Dari 9 tersangka yang diamankan tim Reskrim Polres Lumajang tersebut antara lain berinisial Y dan S dari Sukodono, S dan M dari Pasirian, S dari Candipuro, Y dan S dari Randuagung serta M dan Ng dari Yosowilangun. “Untuk bandarnya yang berinisial Ng dari Yosowilangun itu,” ungkap Iswahab. Tertangkapnya bandar judi togel ini berkat kerja keras polisi dalam memberantas perjudian diwilayah Lumajang, setelah sejumlah pengecer togel ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan dan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli petugas akhirnya menangkap salah satu pengepul diwilayah Yosowilangun. “Dari pengepul ini diperoleh keterangan tentang sang bandar, dan dalam waktu tidak lama polisi langsung menangkap sang bandar,” pungkas Iswahab.(Yd/red)

Minta Tebusan 1,5 Juta, Maling Sapi Asal Ranuyoso Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran SatReskrim Polres Lumajang berhasil menagkap satu maling sapi beserta satu ekor sapi hasil curian. Supat (35) warga Dusun Lumpang Desa/Kecamatan Ranuyoso, seorang residivis berhasil dibekuk polisi, sudah dua kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama dan untuk ketiga kalinya dia harus meringkuk di sel tahanan karena mencuri seekor sapi milik warga Kedungjajang. Muklisin (52) warga Dusun Ketindan Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang telah menjadi korban aksi pencurian hewan sapi jenis limosin. Setelah itu, korban melapor kepada petugas kepolisian terdekat yang kemudian dibantu warga sekitar mencari dan menelusuri keberadaan sapi tersebut. Selanag beberapa hari melakukan pencarian dengan tanpa hasil, tiba-tiba saja Samsu’i salah satu kerabat korban dihubungi oleh Supat, memberitahukan jika dia mengetahui keberadaan sapi milik korban dan untuk mendapatkannya kembali korban harus mengeluarkan uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta. Kabar tersebut langsung disampaikan kepada sejumlah kerabatnya dan juga ke pihak kepolisian, setelah berkoordinasi maka disepakati untuk memenuhi tuntutan Supat membayar uang tebusan, maka pada 7 Oktober lalu korban menyerahkan uang tebusan tersebut. Setelah uang tebusan diberikan dan sapi dibawa korban, petugas Resmob Polres Lumajang langsung mendatangi dan menangkap Supat dirumahnya, nampaknya setelah mendapat uang tebusan pelaku langsung membeli sebuah HP merk Sony Experia seharga Rp. 600 ribu dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat itu juga Supat langsung diboyong ke Mapolres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kompol Iswahab, Wakapolres Lumajang saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Kamis (09/10/2014). Dihadapan sejumlah wartawan ketika dikonfirmasi Wakapolres, tersangka Supat mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dan kejadian ini adalah yang ketiga kalinya dia ditangkap. “Tersangka ini sudah masuk kategori residivis,” kata Iswahab. Menurut Iswahab, saat itu tersangka bersama dua orang rekannya memasuki kandang milik Newi dimana sapi tersebut dititipkan oleh korban, setelah melepas tali tampar yang terikat pada kandang, sapi dibawa dan disimpan dilahan tebu yang ada di Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. “Kalau jalan kaki kurang lebih ditempuh selama 3 jam,” ungkapnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka harus menginap di sel tahanan Mapolres Lumajang, sedangka dua tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang antara lain inisial V warga Desa tunjung dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya. “Yang satu orang ini temannya V, jadi kalau V sudah tertangkap baru diketahui identitasnya,” pungkas Iswahab.(Yd/red)

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Kades Jatisari, Puluhan Warga Datangi Kejaksaan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang yang ada di jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Rabu (08/10/2014). Kedatangan warga untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Suparman, kepala desa Jatisari saat pelaksanaan Pilkades.   Untuk memperjelas proses penanganan kasus dugaan ijazah palsu kades, Purwono SH, jaksa yang menangani kasus tersebut mempersilahkan 5 orang perwakilan warga untuk melakukan dialog.  Dalam pertemuan itu, dia menjelaskan proses kasus yang ditanganinya sudah selesai tinggal diserahkan ke pengadilan. “Berkas sudah P 21 mas tinggal menunggu penyerahan barang bukti,” ujar Purwono kepada sejumlah wartawan. Sumandi (40) salah satu warga Desa Jatisari mengatakan, kedatangan dirinya dan warga yang lain untuk menanyakan proses laporan dugaan ijazah palsu Suparman, Kades Jatisari yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu.” Lebih dari dua minggu tidak ada perkembangannya, makanya saya mewakili warga Desa Jatisari mempertanyakan ke pihak kejaksaan,”ujarnya.   Dari pengamatan dikantor kejaksaan, usai ditemui pihak kejaksaan, puluhan warga Desa Jatisari langsung membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal aparat kepolisian. Sekedar informasi, kasus dugaan ijazah palsu ini bermula berdasarkan temuan dari salah satu pesaing saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Jatisari, dimana salah satu rival kepala desa menemukan jika ijazah kepala desa terpilih diduga menggunakan ijazah palsu. Mengetahui hal itu, rival kades terpilih langsung melaporkan temuan itu kekantor kejaksaan lumajang. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, puluhan aparat kepolisian disiagakan dikantor Kejari Lumajang hingga para warga pergi.(Yd/red)

Kaca Mobil Dipecah, Desainer Asal Jember Kehilangan Emas Satu Ons

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tindak kriminalitas pencurian dengan membidik mobil pribadi, di lumajang kembali terjadi. Kali ini desainer batik asal Jember, Azizah (35) menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di jalan raya suwandak Lumajang, Senin (06/10/2014). Kejadian itu bermula, azizah beserta kedua anaknya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan, dan masuk ke salah satu warung. Tak selang waktu lama terdengar bunyi pecahan, ia pun langsung melihat mobilnya. "Saya masuk warung gak lama mas, mungkin sekitar 10 menitan, eh tiba-tiba kaca mobil saya pecah," paparnya. Akibat kejadian itu, surat-surat penting, tas  bermerek, dan perhiasan emas 11 ons amblas di bawa kabur sang pencuri. "Tas, Paspor, dan perhiasan mas," tambahnya. Ia pun langsung mendatangi Mapolres lumajang, untuk melaporkan kejadian yang baru saja mengenainya. Polisi langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan korban dan saksi guna penyelidikan lebih lanjut. "Ia benar, tadi itu memang terjadi pencurian dengan modus pecah kaca, sementara ini kami masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, agar identitas pelaku segera bisa kita tangkap," Ungkap IPTU Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Lumajang. (Mad/red)