Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir
"Kalau ada yang merespon negatif atas langkah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal, berarti orang itu yang menikmati uang hasil pasir ilegal," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (13/10/2014).
Warga yang tidak menikmati manisnya uang dari kekayaan alam Lumajang kususnya pertambangan dan hanya menikmati dampak kerusakan alam serta infrastruktur, pasti setuju dengan langkah polisi. Pertambangan pasir tepatnya diperbatasan Kecamatan Sumbersuko dan Tempeh sangat menghawatirkan.
"Kalau anda melihat lokasi pertambangan yang kami segel sangat merusak lingkungan dan jalan-jalan yang dilewati juga rusak," paparnya.
Upaya polisi memberantas pertambangan ilegal juga untuk menyelamatkan pendapatan negara, karena tak sepeserpun uang pertambangan masuk ke kas daerah atau PAD. Bagi pengusaha pertambangan yang tidak memiliki ijin diminta untuk segera mengurus ijinnya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.
"Pilihanya dua bagi para penambang, urus ijin atau siap-siap untuk kami periksa," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi