Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi negatif atas upaya pemberantasan polisi pada pertambangan pasir ilegal. Jika ada masyarakat yang merespon negatif pasti itu yang menikamati uang hasil penjualan pasir Lumajang.

"Kalau ada yang merespon negatif atas langkah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal, berarti orang itu yang menikmati uang hasil pasir ilegal," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (13/10/2014).

Warga yang tidak menikmati manisnya uang dari kekayaan alam Lumajang kususnya pertambangan dan hanya menikmati dampak kerusakan alam serta infrastruktur, pasti setuju dengan langkah polisi. Pertambangan pasir tepatnya diperbatasan Kecamatan Sumbersuko dan Tempeh sangat menghawatirkan.

"Kalau anda melihat lokasi pertambangan yang kami segel sangat merusak lingkungan dan jalan-jalan yang dilewati juga rusak," paparnya.

Upaya polisi memberantas pertambangan ilegal juga untuk menyelamatkan pendapatan negara, karena tak sepeserpun uang pertambangan masuk ke kas daerah atau PAD. Bagi pengusaha pertambangan yang tidak memiliki ijin diminta untuk segera mengurus ijinnya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.

"Pilihanya dua bagi para penambang, urus ijin atau siap-siap untuk kami periksa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sepeda Motor Dibakar

Terduga Pencuri Kambing Diamuk Massa di Lumajang

Lumajang - Seorang pria berinisial MAD, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencuri seekor kambing milik warga di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Jumat (11/4/2025). Tak hanya pelaku, sepeda motor yang digunakannya juga dibakar warga yang geram.

Koordinasi Lintas Sektor

DPRD Lumajang Gerak Cepat Cari Solusi Atasi Tanggul Penahan Banjir Hampir Jebol di Sumberwuluh

Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiani, S.H., M.H. menginstruksikan Pimpinan Komisi B untuk berkoordinasi dengan PSDA Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta perangkat daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terbaik bagi tanggul yang hampir jebol di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Sebab, tanggul penahan banjir itu jika jebol sangat membahayakan bagi masyarakat Sumberwuluh dan sekitarnya.