Lumajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar dari rumah. Sejatinya, masa belajar dari rumah berakhir tanggal 29 Maret, namun karena wabah Corona masih berlanjut, kembali diperpanjang sampai 5 April 2020.
Agus Salim Dispendik Lumajang
Oknum Guru Olahraga SMPN 01 Lumajang Dipindah Jadi Staf di Ranuyoso
Lumajang - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMP Negeri 01 Lumajang inisial TSM sudah dikenakan sanksi lepas tugas dan turun pangkat dari fungsional ke staf biasa. Pasalnya, oknum guru tersebut dilaporkan oleh wali murid karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswinya.
Pelecehan Seksual Oknum Guru PNS Coreng Nama SMPN 01 Lumajang
Lumajang - Drs. Agus Salim, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang amat menyayangkan dugaan pelecehan seksual di SMPN 01 Lumajang. Perbuatan tidak pantas itu mencoreng nama baik SMPN 01 Lumajang sebagai sekolah unggulan. Terlebih lagi, pelaku adalah oknum guru pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) kepada siswinya sendiri.
Oknum Guru PNS SMPN 01 Lumajang Diduga Lecehkan Siswinya
Lumajang - Kelakuan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMPN 01 Lumajang mencoreng dunia pendidikan. Pasalnya, guru PNS inisial TSM itu diduga melakukan aksi pelecehan seksual pada siswi-siswinya dan diperkirakan korbannya lebih dari dua orang.