Virus Corona Terus Berlanjut

Dindik Lumajang Perpanjang Masa Belajar dari Rumah

Penulis : lumajangsatu.com -
Dindik Lumajang Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Agus Salim, Plt Kadindik Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar dari rumah. Sejatinya, masa belajar dari rumah berakhir tanggal 29 Maret, namun karena wabah Corona masih berlanjut, kembali diperpanjang sampai 5 April 2020.

"Diperpanjang lagi sampai 5 April 2020 karena wabah Corona," ujar Agus Salim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Senin (23/03/2020).

Dalam surat edaran nomor 420/1953/427.41/2020 semua kegiatan sekolah yang melibatkan orang banyak seperi ulang tahun sekolah, lomba dan lainnya agar ditundan. Pelaksaan ujin lokal seperti PUS/UAS SD yang sedianya tanggal 30 maret-4 April 2020 ditunda sampai munculnya jadwal baru.

Selama proses belajar dari rumah, kegiatan belajar mengajar (KBM) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara efektif dan efisien. Tugas yang diberikan kepada peserta didik diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku mulai pukul 07.00-14.00 wib.

"Jadi bukan liburan, tapi proses KBM yang dipindahkan ke rumah masing-masing menggunakan teknologi," imbuhnya.

Bagi daerah-daerah yang kesulitan signal, diharapkan bisa melakukan inovasi dan kreatifitas. Intinya, selama proses belajar dari rumah, siswa tidak diam, namun mengerjalan tugas-tugas sekolah. "Ada sebagain yang kesulitan signal, tapi kita minta agar guru kreatif," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.