Lumajang (lumajangsatu.com) - Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019 lalu, menyisakan banyak luka yang berpotensi menjadi embrio perpecahan antar anak bangsa, yang pada akhirnya mengancam kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pesta Demokrasi yang seharusnya terselenggara dengan penuh gembira, sebaliknya malah jadi menegangkan bahkan menyeramkan.