Dishub Lumajang

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Agar Lebih Aman

JPL Kereta Api Tambak Boyo Klakah Lumajang Dipasang Palang Pintu

Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sukses melaksanakan Joint Inspection pada Rabu (10/01/2024), untuk memastikan kelayakan dan kelaikan operasional Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Jalur Perlintasan Langsung (KA JPL) 60. Lokasinya terletak di Jalan Tambak Boyo - Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.