Dikelola Dinas Perhubungan

Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025

Penulis : -
Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025
Rapat koordinasi Komisi C DPRD dengan juru parkir Dinas Perhubungan Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang. Salah satu yang terus dipantau secara berkala adalah PAD dari retribusi parkir pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

H. Usman Afandi S.Pd, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang menceritakan pembahasan APBD Lumajang tahun anggaran 2025 untuk PAD parkir pinggir jalan. Awalnya, Dinas Perhubungan hanya memasang target PAD parkir 800 juta saja. Namun, setelah dilakukan pembahasan pada R-APBD 2025, akhirnya bisa ditemukan angka 2,1 miliar rupiah.

"Setelah kita bahas satu persatu, brapa titik parkir berapa petugas parkir, akhirnya kita mendapatkan angka 2,1 miliar untuk PAD parkir," jelas Usman, Selasa (07/01/2025).

Meski sudah cukup banyak, Komisi C DPRD kemudian kembali memanggil Dinas Perhubungan dan juru parkir (jukir). Setelah dilakukan pembahasan, didapi ada 84 petugas jukir yang tersebar di 40 titik lebih. Ada 82 jukir di area kota, satu jukir di pasar Klakah dan satu jukir di pasar Randuagung. Setelah dilakukan pembahasan lebih detail, akhirnya didapat angka 3,4 miliar rupiah dari PAD parkir pinggir jalan.

"Jadi dari 800 juta, kemudian naik 2,1 miliar dan akhirnya kita temukan angka 3,4 miliar rupiah," jelas politisi NasDem itu.

Dengan PAD yang didapat dari parkir pinggir jalan, nantinya hasilnya akan dibuat untuk menambah penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan. Sebab, banyak keluhan masyarakat yang meminta PJU agar jalan-jalan penghubung anatar Kecamatan di Lumajang bisa lebih terang.

"Hasil dari PAD parkir, kita akan alokasikan untuk menambah PJU di ruas-ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.