Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Yosowilangun berhasil menangkap pelaku penggelapan 582 karton obat nyamuk Bakar, Spray Merk Fumakila dan Domestos Nomos. Dari penyergapan itu, Polisi mengamanan 2 warga Desa Yosowilanggunn Kidul, Kecamatan Yosowilanggun yakni, Ulung Adi Pramono (30).