Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyambut awal musim tanam tahun 2014, Belasan elemen masyarakat Pecinta Alam melakukan penanaman pohon di lereng Gunung Lemongan Desa Papringan Kecamatan Klakah Lumajang, Senin (10/11/2014). Menurut Aak Abdullah, ketua Komunitas Pecinta Alam Laskar Hijau mengatakan pada awal musim hujan merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan penanaman atau reboisasi. "Pada musim hujan ini, kondisi tanah sudah siap untuk penanaman," Ungkapnya. Selain itu, menurutnya membela negeri ini tidak harus menjadi seorang pejabat publik yang mempunyai status sosial yang tinggi di mata masyarakat, namun dengan merawat alam merupakan salah satu pilihan untuk berbakti pada negeri ini. "Membela negeri ini tidak harus menjadi anggota Dewan, menjadi Bupati, namun dengan cara menanam pohon seperti ini juga merupakan sifat yang perlu dikembangkan," Tambahnya sambil menunjukkan relawan yang menanam pohon. Tidak hanya itu, putri sulung Alm.KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Allisa Wahid juga ikut serta dalam aksi penanaman pohon itu. Menurutnya hal semacam ini perlu dikembangkan ke berbagai pelosok nnegeri. "Inisiatif-inisiatif seperti lumajang ini, sebenarnya perlu dijadikan sebagai inisiatif nasional, agar anak cucu kita kelak dapat menikmati hasil jerih payah kita ini," Paparnya Putri Sulung Mantan Presiden Ke-4 itu pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi. Sedikitnya lima ribu pohon jenis apukat ditanam di berbagai sudut lereng gunung lemongan, Allisa berharap, pemerintah setempat memberikan perhatian khusus pada kegiatan-kegiatan serupa. (Mad/red)
Jatim
Terlindas Ban Truck Pasir, Korban Meninggal Seketika
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Truck Pasir NoPol N 8458 UT Milik Muhammad dengan Sepeda Motor NoPol N 2068 YR milik Darsum terjadi di Jalan Raya Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Jumat (07/11/2014). Akibatnya Darsum pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian. Menurut Ani saksi mata, kejadian itu bermula saat korban pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain, naas dari arah yang berlawanan terdapat truck yang melaju dengan kecepatan sedang. Korban yang berniat mengurungkan niatnya untuk mendahului kendaraan di depannya tak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraannya tergelincir dan terjatuh ke arah kanan marka jalan, tepat di depan ban truck pasir. "Tadi, dia (korban) sempat mau mendahului, namun kendaraannya jatuh pas di bawah bannya truck itu," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Tidak hanya terlindas ban truck, bahkan korban sempat terseret hingga beberapa meter, akibatnya korban langsung meninggal ditempat kejadian, dengan luka pada bagian kepala, dada dan lengan kirinya. "Terseret ban truck itu dari sana mas," Tambahnya sambil menunjukkan bekas seretan korban. Hal senada juga diungkapkan oleh petugas lalulintas Polres Lumajang, pasalnya kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sang pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Desa Grati tersebut. "Ini merupakan kurang kehati-hatian sang pengendara sepeda motor yang mencoba mendahului di tikungan," Papar Tony S, Petugas Lalulintas Polres Lumajang. Kasus ini kini ditangani petugas Lalulintas Polres Lumajang, Dua kendaraan langsung di bawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang guna kepentingan penyidikan, sementara Korban langsung di semayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Dr.Haryoto Lumajang. (Mad/red)
Isu Kenaikan BBM Menuai Antrian Panjang di SPBU Sukodono Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan kendaraan roda dua terjebak antrian panjang di SPBU Sukodono Lumajang, Kamis (06/11/2014). Antrian itu diduga dipicu oleh isu rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM Jenis Premium bersubsidi akhir tahun ini. Menurut Alfarisi, warga asal desa kunir kecamatan kunir lumajang, mengatakan kelangkaan BBM ini mulai dirasakan sejak beberapa hari terakhir terkait isu kenaikan harga BBM. "Lima hari yang lalu bensin sudah mulai langka mas," Ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Premium bersubsidi ini tidak menjadi persoalan mendasar, Namun persediaannya yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah. "Jika pemerintah ingin menaikkan bensin, ya jangan lama-lama lah biar tidak langka seperti ini," Tambahnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Khoiri, salah satu pedagang BBM eceran, Ia sama sekali tidak keberatan dengan rencana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi asalkan terjangkau dan mudah mendapatkannya. "Ini saya nunggu sejak subuh tadi mas, baru dapat sekarang. Asalkan mudah didapatkan dan terjangkau saya sama sekali tidak keberatan jika bensin naik," Papar Khoiri. (Mad/red)
Terlalu Cepat, Tronton Pasir Seruduk Empat Kendaraan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan bermotor kembali terjadi di Jalan Raya Ranuyoso jalur Lumajang-Surabaya, Rabu (05/11/2014). Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Menurut AIPTU Guntoro Kanit Laka Polsek Ranuyoso mengatakan, kejadian itu bermula saat kendaraan tronton hijau dengan Nopol W 8361 UC bermuatan pasir melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi, saat ditikungan tiba-tiba ia dikejutkan dengan mobil innova yang berhenti mendadak. Kecelakaan itu pun tidak dapat dihindari. "Tronton itu melaju tinggi dari selatan, didepannya ada mobil innova yang berhenti mendadak, karena ada tronton yang mogok, dan langsung di tabrak dari belakang oleh tronton," Ungkapnya. Tidak hanya itu, innova yang ditabrak oleh tronton juga menabrak kendaraan didepannya hingga lima kendaraan terlibat kecelakaan beruntun, diantaranya Mobil Pick Up, Tronton Mogok dan kendaraan roda dua. Hal senada juga diungkapkan oleh Noji, Supir Tronton, menurutnya selain karena kecepatan tronton yang melaju dengan tinggi, tronton itu juga bermuatan pasir yang membuat kenadaraannya tidak dapat dikendalikan. "Saya kan muat pasir mas, terus innova itu tiba-tiba ngerem mendadak, ya gak nutut ngeremnya," ujar Noji sopir Tronton. Beruntung, dalam insiden itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. tidak hanya itu arus lalulintas Lumajang-Surabaya mengalami kemacetan panjang. (Mad/red)
Pastikan Pelayanan Berjalan, Komisi D Sidak Pustu Desa Krasak
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kabar pengusiran tenaga kesehatan di Puskemas Pembantu (Pustu) di desa Krasak Kecamatan Kedungjajang langsung ditindak lanjuti oleh Komisi D DPRD Lumajang. Sugianto SH, ketua komisi D menyatakan pihaknya langsung datang ke kepala desa sebagai pemangku kewenangan. "Karena ini terkait dengan pelayanan kesehatan maka kita langsung datang ke kepala desa sebagai pemangku wilayah," jelas Sugianto kepada wartawan, Senin (03/11/2014). Dari pengakuan kepala desa dan warga sekitar bahwa memang adanya ketidak harmonisan antara mantri Gunawan dengan warga sekitar sert pihak desa. Disamping itu, juga ada intimadisi dari pihak pemilik tanah karena masih ada persolaan tukar guling dengan pemilik tanah. "Dari informasi dari warga sekitar memang ada ketidak harmonisan dengan warga sekitar dengan pak matri Gunawan," terangnya. Agar pelayanan tidak terhambat kepada masyarakat maka komisi D akan meminta kepada dinas kesehatan untuk segera mengganti matri kesehtan yang bertugas di desa Krasak. Disamping itu, komis D juga akan menanyakan kenapa tanah yang masih belum jelas kepemilikannya itu sudah dibangun gedung puskesmas pembantu yang megah. "Kita akan minta petugas kesehatannya segera diganti, dan persoalan tukar guling yang belum beres, kok Pemkab sudah bangun gedung yang besar," pungkasnya.(Yd/red)
Tak Beri Kejelasan Wewenang Wakil Bupati, DPRD Akan Konsultasi Isi Surat Gubernur
Lumajang(lumajangsatu.com)- Surat Gubernur Jatim yang berisi perihal Pelaksana Tugas Sehari-hari tertanggal 27 Oktober 2014, masih belum memberikan kewenanagn penuh kepada Wakil Bupati atau tidak. Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono S.Sos, mengaku akan melakukan konsultasi kepada Gubernur terkait surat Tersebut. "Kita akan konsultasi kepada Gubernur tentang surat tersebut dan sejauh mana kewenangan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Senin (03/11/2014). Menurutnya, jika surat tersebut Wakil Bupati bersetatus pelaksana harian, maka tentunya tidak bisa melakukan kebijakan strategis seperti penanda tangan dokumen RAPBD 2015. Namun, jika dengan surat itu Wabup sebagai pelaksana tugas dari Bupati, berarti Wabup memiliki kewenangan penuh. "Jika pak Wabup PLH, maka setiap kebijakan yang dilakukan harus dilakukan oleh Bupat dan Wakil Bupati harus koordinasi dengan Bupati dengan cara apapun," terangnya. Lebih lanjut Agus juga menjelaskan, terkait dengan dasar keluarnya surat Gubernur bahwa adanya surat dari Sekda pada tanggal 14 Oktober 214, DPRD juga tidak mendapatkan tembusannya. "Kita juga kaget dengan surat itu dan adanya surat dari Sekda yang menjelaskan bahwa Bupati sedang sakit," terangnya. Sementara itu, DR. Anis Ibrahim SH. MH pakar hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menyatakan, bahwa jika surat Gubernur di dasarkan pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka tentunya cantolannya adalah pasal 65 ayat 4. Dimana Dalam pasal itu disebutkan, dalam hal kepala daerah behalangan sementara, wakil kepala daerah melaksankan tugas dan wewenang kepala daerah. Sehingga, wakil kepala daerah memiliki kewenangan seperti kepala daerah. "Kalau cantolannya pasal 65 ayat 4, maka wakil bupati bisa mengambil kebijkan strategis seperi bupati," jelas Anis Ibrahim. Namun, yang menjadi kerancuan dalam perihal surat bahwa disebutkan pelaksana tugas sehari-hari bupati Lumajang. Dimana, dalam penjelasan melaksanakan tugas sehari-hari, wakil bupati tidak bisa melakukan kebijakan strategis. "Karena ada kerancuan dalam surat tersebut, maka kalau saya menyarankan DPRD Lumajang melakukan konsultasi agar tidak ada cacat hukum dalam prodak yang dihasilkan, apalagi saat ini sudah masuk di pembahasan RAPBD 2015," terangnya.(Yd/red)
Guguran Lava Gunung Semeru, Bakar Hutan Rimba Campur
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan hektar hutan rimba campur di sebelah selatan Gunung Semeru Lumajang, Senin siang terbakar, Diduga kebakaran itu diakibatkan oleh guguran lava dari puncak gunung tertinggi di Pulau jawa itu, Senin (03/11/2014). Menurut ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Lumajang, Santuso mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa untuk memadamkan kobaran api yang melalap puluhan hektar hutan rimba campur tersebut. "Medannya sulit mas, untuk kita jangkau sebab berada di atas sekitar Gunung Semeru," Paparnya. Lebih lanjut, ia menduga kebakaran itu disebabkan oleh guguran lava yang berasal dari puncak Gunung tertinggi di pulau jawa tersebut. sebab jika manusia tidak mungkin beraktivitas ke areal tersebut. "Mungkin kena lava yang berasal dari puncak gunung mas," Tambahnya. Hingga sore tadi kobaran si jago merah tidak bisa dikendalikan, selain sulitnya mencari sumber air, curah dan tebih menjadi hambatan para relawan untuk memadamkan api. "Kami gak bisa ke atas mas, sebab medannya sangat sulit sekali," imbuhnya. (Mad/red)
Kemarau Membawa Berkah Bagi Pengrajin Genteng
Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau panjang yang menimpa Kabupaten Lumajang membawa berkah tersendiri bagi para pengrajin batu bata dan genteng di Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang, Jumat (31/10/2014). Prayit (63) salah satu pengrajin mengatakan, pada musim kemarau ini pihaknya dapat memproduksi dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya, sebab intensitas matahari lebih lama dibanding musim hujan. "Justru pada musim kemarau ini kami dapat memproduksi dua kali lipat dari biasanya mas," Ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Lebih lanjut ia menjelaskan, per hari ia dapat memproduksi 1000 hingga 1200 perbiji, sementara pada musim kemarau ia hanya bisa memproduksi sebanyak 600 hingga 700 Biji genteng. Penjualanya pun juga meningkat drastis, ketika musim kemarau tiba. Jika pada musim hujan ia dapat menjual 6000 biji, Namun pada musim kemarau dapat menjual hingga 15000 biji per minggu. "Kalau musim kemarau itu musimnya genteng sama batu bata," Imbuhnya. (Mad/red)
Tinggalkan Sampah di Semeru, Acara Fun Trip Diprotes Pecinta Alam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komunitas Pencinta Alam gunung Semeru mendatangi Mapolres Lumajang, Kamis (30/10/2014). Kedatangan mereka ini tak lain untuk memprotes polisi atas sampah-sampah yang ditinggalkan pada acara Ekspedisi Ranu Kumbolo Desa Ranu Pane Kecamatan Senduro Lumajang, Senin (27-28/10) kemarin. Pasalnya Ratusan peserta ekspedisi yang terdiri dari beberapa elemen, diantaranya Anggota Polres Lumajang, TNI dan beberapa SKPD Kabupaten lumajang ini telah meninggalkan kawasan wisata Ranu Kumbolo dalam keadaan kotor. "Banyak sekali mas sampah yang ditinggalkan di daerah Ranu Kumbolo," Ungkap Cahyo salah satu anggota komunitas Pecinta Alam. Padahal papan informasi tentang larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Ranu Kumbolo tersebut telah terpampang jelas, Namun para peserta ekspedisi tidak menghiraukan papan peringatan tersebut. "Disepanjang jalan itu sudah terpasang papan larangan mas, Namun mereka tetap meninggalkan sampah bekas makanan dan minuman mereka," Tambahnya. Akibatnya, Cahyo harus menurunkan sedikitnya 80 anggota Pecinta Alam untuk membawa turun sampah-sampah itu. "Dari 80 Anggota PA, Per orang harus membawa 4 bungkus plastik sampah mas," keluhnya. Para anggota komunitas ini berharap, bagi para pengunjung wisata Ranu Kumbolo untuk membawa turun kembali bekas sampah mereka. "Siapapun yang mengaku cinta Lumajang, yang berwisata disini harus membawa turun bekas sampahnya". (Mad/red)
Tarikan Air Galon, Dewan Pendidikan Lumajang Sebut Proyek Haram
Lumajang(lumajangsatu.com)- Proyek pengadaan air galon untuk minum siswa di setiap kelas mulai mendapatkan perhatian dari dewan pendidikan kabupaten Lumajang. Apapun dalihnya, semua tarikan yang memberatkan siswa atau wali murid tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah. "Jadi semua pungutan yang dibebankan kepada siswa atau wali murid dengan dalih apapun ada aturannya sendiri dengan mekanisme ijin dari bupati, namun pada prakteknya hari ini ijin tersebut tidak dilakukan oleh pihak sekolah," Ujar Muhammad Hariyadi Eko Ramadan, ketua Dewan Pendidikan kabupaten Lumajang, Selasa (29/10/2014). Meski ada kewenangan bupati memberikan ijin penarikan di sekolah, namun aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya, Eko mencontohkan, kebijakan bupati memperbolehkan PNS poligami dengan catatan membayar satu juta, hal itu jelas bertentangan dengan aturan yang diatasnya. "Begitu juga dengan aturan penarikan di sekolah, jika bupati mengijinkan maka berarti menabrak dengan aturan yang diatasnya dan itu haram dilakukan," jelasnya. Menyikapi tentang adanya proyek galon di sekolah, dewan pendidikan akan melakukan diskusi dengan dinas pendidikan dan komisi D DPRD. Jika memang persoalan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum maka tentunya akan diserahkan kepada yang berwajib. "yang jelas kita sebagai fungsi kontrol dan penghubung akan melakukan diskusi dan mempertemukan dinas pendidikan serta komisi D DPRD, namun kalau sudah ranah pidana maka kita tidak bisa ikut campur" jelasnya.(Yd/red)