Tarikan Air Galon, Dewan Pendidikan Lumajang Sebut Proyek Haram

Penulis : lumajangsatu.com -
Tarikan Air Galon, Dewan Pendidikan Lumajang Sebut Proyek Haram
Lumajang(lumajangsatu.com)- Proyek pengadaan air galon untuk minum siswa di setiap kelas mulai mendapatkan perhatian dari dewan pendidikan kabupaten Lumajang. Apapun dalihnya, semua tarikan yang memberatkan siswa atau wali murid tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah.

"Jadi semua pungutan yang dibebankan kepada siswa atau wali murid dengan dalih apapun ada aturannya sendiri dengan mekanisme ijin dari bupati, namun pada prakteknya hari ini ijin tersebut tidak dilakukan oleh pihak sekolah," Ujar Muhammad Hariyadi Eko Ramadan, ketua Dewan Pendidikan kabupaten Lumajang, Selasa (29/10/2014).

Meski ada kewenangan bupati memberikan ijin penarikan di sekolah, namun aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya, Eko mencontohkan, kebijakan bupati memperbolehkan PNS poligami dengan catatan membayar satu juta, hal itu jelas bertentangan dengan aturan yang diatasnya.

"Begitu juga dengan aturan penarikan di sekolah, jika bupati mengijinkan maka berarti menabrak dengan aturan yang diatasnya dan itu haram dilakukan," jelasnya.

Menyikapi tentang adanya proyek galon di sekolah, dewan pendidikan akan melakukan diskusi dengan dinas pendidikan dan komisi D DPRD. Jika memang persoalan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum maka tentunya akan diserahkan kepada yang berwajib.

"yang jelas kita sebagai fungsi kontrol dan penghubung akan melakukan diskusi dan mempertemukan dinas pendidikan serta komisi D DPRD, namun kalau sudah ranah pidana maka kita tidak bisa ikut campur" jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.