Surabaya - Kenaikan harga bahan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM), merupakan isu yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. BBM adalah komponen vital yang mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan, mulai dari transportasi hingga produksi barang dan jasa. Ketika harga BBM naik, efek domino yang dihasilkan bisa merambah ke berbagai sektor, mengakibatkan kenaikan biaya hidup secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial sangatlah krusial. Namun, tidak semua mahasiswa memiliki kepekaan atau pemahaman yang cukup dalam menyikapi fenomena ini.
Jawa Timur
STKIP PGRI Lumajang Gelar Lomba Matematika Tingkat SMA Sederajat Setapal Kuda
Lumajang-STKIP PGRI Lumajang kembali menggelar ajang bergengsi Theton14, sebuah kompetisi matematika yang ditujukan untuk siswa-siswi tingkat SMA/SMK/MA di kawasan Tapal Kuda. Wilayah yang mencakup acara ini meliputi tujuh kabupaten, yakni Lumajang, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Suami Lapor Polisi Saat Temukan Video Mesum Istri Bareng Oknum PNS
Jember (lumajangsatu.com) - Kemajuan teknologi komunikasi memang memudahkan penggunanya dan juga bisa menjadi malapetaka. Kisah ini menimpa, YR (36), warga Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur berang saat tahu adanya peredaran video mesum istrinya dengan pegawai Dinas Pendidikan setempat.Dilansir dari beritajatim.com, Sang istri berinisial BK (34) adalah guru salah satu taman kanak-kanak. Dia beradegan ranjang dengan J, seorang pengawas sekolah. "Pegawai negeri tersebut telah lima tahun berselingkuh dengan istri saya," kata YR dalam laporannya kepada polisi.YR sebenarnya sudah lama mengendus perselingkuhan sang istri. Namun dia tak terburu melaporkannya ke polisi karena masih mengumpulkan bukti.Tak disangka, video hubungan seks antara BK dan J tersebar di masyarakat. YR mengetahuinya secara tak sengaja saat hendak mereparasi ponsel konsumen di gerai ponsel Desa Panduman, Jelbuk. YR pun menyimpannya dalam cakram padat sebagai bukti laporan polisi.Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Yadwivana Jumbo Qotasson mengatakan, dua terlapor sudah berstatus tersangka. "Kami jerat dengan pasal 284 KUHP," katanya. (bjc/ls/red)