Kriminal Lumajang

Tersangka Kasus PT.IMMS Dikeler Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah pemeriksaan 12 pejabat Pemkab Lumajang terkait kasus korupsi ijin penambangan pasir besi oleh PT.IMMS beberapa pekan lalu, kini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur datangi lokasi penambangan di Desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang bersama tersangka. Selain itu, Kejaksaan Tinggi juga menghadirkan beberapa pejabat Pemkab Lumajang dan Perhutani dalam pendalaman kasus tersebut guna memastikan lokasi penambangan yang merusak lingkungan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik juga menemukan beberapa lokasi bekas penambangan yang tidak direlokasi oleh PT.IMMS, bahkan diduga kuat ada konspirasi antara kedua tersangka, hal tersebut terlihat dengan pengangkatan pensiunan PNS Ghofur menjadi Kepala Personalia PT.IMMS. Sementara saat ditanya sejumlah awak media, baik Tim Penyidik dari Kajati dan Tersangka enggan berkomentar.(Mad/red)

Kepala Remuk Dilempar Bondet, Kasun Sumberwringin Tewas Mengenaskan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Guntur (45) Kepala Dusun Sumur Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah Lumajang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di jalan sepi Desa Setempat, Sabtu dini hari (09/05/2015). Belum diketahui pasti penyebab kematian korban, namun diduga korban tewas setelah di bondet oleh orang tak dikenal. Iya memang benar tadi kami mendapat laporan jika ada orang meninggal di jalan desa sumberwringin kecamatan klakah mas, papar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang saat ditanya lumajangsatu.com. Belum diketahui pasti penyebab kematian kepala dusun ini, namun diduga kuat korban meninggal akibat dianiaya dan dihantaman benda ledak yang mengenai tubuhnya. Kemungkinannya korban ini dianiaya oleh orang tak dikenal tadi malam, tambahnya. Dugaan terhadap bondet yang mengenai Kepala Dusun tersebut semakin kuat setelah ditemukan serpihan plastik dan kertas di sekitar lokasi kejadian, oleh warga saat melintas. Ini masih banyak bekas plastik dan kertas, mungkin bekas mercon (bondet) itu, papar Achmad salah satu warga. Kini kasus kematian kepala Dusun ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lumajang, guna mengungkap penyebab kematian dan identitas pelaku. Ya ada timnya dari polres lumajang yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mas, tambah AKP Sugianto sembari melihat identitas korban di ruang kerjanya. (Mad/red)

Nyuri Motor, Pemuda Asal Kalipenggung-Randuagung Digelandang Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek Randuagung berhasil menagkap satu maling motor. Muhammad Nurul (21`) warga Dusun kalibanter Desa Kalipenggung diringkus polisi dirumahnya di Desan Kalibanter. "Alhamdulillah, kita berhasil menangkap satu maling sepeda motor warga Kalipenggung Kecamatan randuagung," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumjang kepada sejumlah wartawan, Kamis (07/05/2015). Pelaku kata Heri bersama teman tersangka sebelumnya mencuri sepeda motor di desa Salak yang diparkir didepan rumah korban. Saat ini, polisi sedang memburu satu teman pelaku yang sudah diketahui identitasnya. "Pelaku bersama rekannya mengambil motor di Desa Salak yang diparkir didepan rumah korban," terangnya. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 milik korban dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku sebagai alat untuk mencuri. "Kita amankan sepeda motor milik korban dan milik pelaku untuk dijadikan barang bukti," pungkasnya.(Yd/red)

Hendak Pesta Sabu, Pemuda Pagowan-Pasrujambe Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rudi Hartono (32) warga Dusun Pagowan RT/RW 01/06 Desa Pagowan Kecamatan Pasrujambe diringkus polisi Reskoba Polres Lumajang. Pelaku hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya dan sedang menunggu temannya. "Kita berhasil ringkus RH saat hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya di desa Pagowan," ujar AKP Priyo Purwandito Kasatreskoba Polres Lumajang, Rabu (06/05/2015). Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 pocket serbuk kristal yang diduga sabu, 1 buah HP merk SPC warna biru hitam lengkap dengan kartunya. Tersangka juga mengaku kecanduan sabu bahkan setiap minggu bisa melakukan pesta hingga dua kali. "Dari pengakuan RH bahwa sering melakukan pesta sabu dan mengaku kecanduan. Mengkonsumsi sabu diakui tersangka bisa kuat bekerja lembur tanpa merasa capek," terang Priyo. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan dari mana asal muasal barang haram tersebut. "Kita masih selidiki, dan pengakuan RH bahwa sabu itu didapat dari temannya yang ada di Madura," pungkasnya.(Yd/red)

Kinerja Kapolres Lumajang dan Jajaranya Diapresiasi Komisi III DPR RI

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kinerja Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin berserta jajaaranya diapreasisai oleh Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqul Hadi saat berkunjung ke markas besar korps baju coklat di kaki Gunung Semeru, Rabu(29/4) kemarin. Dalam kunjungannya itu, Taufiqul berharap Polres Lumajang senantiasa berada di tengah masyarakat. Dengan program patroli setiap malam hingga dini hari, akan sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lumajang. "Kerja Kapolres Lumajang sangat bagus, terbukti Lumajang aman dan nyaman," ungkap politisi Nasdem itu. Menurut dia, dalam rekrutmen anggota Polri, berharap banyak putra-putri Lumajang yang diterima dan mengabdi ke kota kelahirannya. Pasalnya, banyak anggota Polri yang memilih pulang kampung dibanding mengabdi didaerah lain. "Ini lebih efektif, karena anggota Polri dari daerah sangat mengerti kondisi wilayah kerjanya," terangnya mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).(ls/red)

Ngaku Tak Punya Beras, Pria Setengah Baya Asal Wotgalih Nekat Curi Motor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reserce Polres Lumajang kembali ringkus dua orang tersangka kasus pencurian sepeda motor, Tiram warga Desa Wotgalih dan Slamet Warga Desa Krai Kecamatan Yosowilangun ditempat persembunyiannya, Kamis (30/04/2015). "Keduanya kami tangkap setelah melakukan pengembangan terhadap sepeda motor tanpa surat-surat," papar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Masi katanya Kasat Reskrim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjur terhadap kedua tersangka, ternyata tersangka atasa nama tiram ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 2 TKP. "2 Kali ternyata mas, tersangka ini mencuri sepeda motor," tambah Pria berposter tubuh tinggi itu. Sementara Tiram mengaku nekat mencuri sepeda motor milik paing warga setempat karena persoalan ekonomi yang membelitnya. "Gak punya uang mas mau beli beras," jawab Tiram saat diperiksa Petugas. Hal senada juga diungkapkan oleh tersangka Slamet, yang dalam hal ini berperan sebagai penada sepeda motor hasi curian, pasalnya ia membeli sepeda motor hasul curian itu dengan harga murah untuk keperluan kerjanya. "Cuma buat kerja aja mas, makanya saya beli sepeda motor yang murah-murah saja," ungkap Slamet. Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Mad/red)

Belum Sempat Menikmati, Seorang Penadah Sapi Curian Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jumadi (43) Warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Lumajang terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Klakah, setelah tertangkap basah menjual sapi hasil curiannya di Pasar Maron Probolinggo, Rabu (29/04/2015). Penangkapan terhadap salah satu tersangka pencurian hewan ternak sapi ini bermula dari kasus pencurian sapi yang terjadi 2 hari lalu, milik M-D Warga Desa Kudus Kecamatan Klakah Lumajang. Polisi yang mendapati laporan jika sapi yang hilang tersebut akan dijual di Pasar Maron Probolinggo langsung mendatangi pasar tersebut bersama warga. "Ada informasi jika sapi itu akan dijual di pasar maron, maka kami bersama warga langsung meluncur kesana mas," papar AKP Sutopo Kapolsek Klakah saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Masih katanya Sutopo, setelah pihaknya mengawasi transaksi jual beli sapi di Pasar tersebut, akhirnya menemukan seekor sapi milik M-D. Tak selang waktu lama, tersangka akhirnya kedapatan hendak bertransaksi  dengan seorang pembeli, Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Ya tertangkap basah mas, setelah kita awasi sapi itu tak lama kemudian tersangka muncul dan melakukan transaksi jual beli, ya langsung kami tangkaplah," tambah Kepala Polisi Sektor Klakah itu dengan nada tinggi. Kepada Polisi, tersangka mengaku tidak sendirian melakukan pencurian sapi tersebut. Pasalnya ia melakukan pencurian sapi milik M-D bersama 2 orang lainnya. "Teman saya juga pak, saya ini hanya ikut-ikutan saja," ujar Jumadi saat diperiksa petugas. Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, ternyata tersangka ini juga masuk dalam kasus 480 tentang penadah pencurian hewan ternak sapi di wilayah Ranuyoso Beberapa bulan yang lalu. "Ternyata setelah kami periksa, tersangka ini juga tersangkut kasus 480 mas di Ranuyoso, dan kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Lumajang," tutupnya. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Klakah sembari menjalani proses hukum selanjutnya, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran Polisi. (Mad/red)

Kasus PSK Online di Jakarta, Warga Lumajang Minta Pemkab Buat Perda Rumah Kost

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan PSK Online di Jakarta ternyata mendapatkan perhatian warga Lumajang. Sejumlah masyarakat Lumajang meminta polisi dan Pemkab melakukan razia dan pendataan rumah kost yang mulai menjamur di Lumajang. "Iya, saat kita talk show di radio, banyak warga Lumajang yang menyarankan agar Lumajang memiliki Perda rumah kost," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang, Selasa (28/04/2015). Masukan dari masyarakat tersebut tentunya akan disampaikan kepada Kapolres untuk kemudian menjadi masukan kepada Pemkab Lumajang. Sebab, di Lumajang banyak rumah kost baik di kota maupun di kecamatan yang ada pabrik besar. "Rumah kost tidak hanya di kota saja, namun juga ada di kecamatan di daerah yang ada persuhaan besarnya pasti ada pekerja yang nge-kost," paparnya. Saat ini, untuk mengantisipasi kasus seperti di Jakarta, penghuni kost atau tamu sebenarnya harus melapor ke RT/RW 1X24 jam. "Sebenarnya kita bisa terapkan aturan tamu wajib lapor 1X24 jam itu, sehingga bisa dikontrol oleh RT/RW," pungkasnya.(Yd/red)

Jangan Rendahkan Polisi Dengan Suap, Yo Rek!!!!

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jangan rendahkan aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan melakukan suap saat bertugas. Pasalnya, suap adalah tindakan yang merendahkan anggota korps berbaju coklat itu. Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, tindakan memberikan uang kepada polisi dalam memudahkan pelayanan adalah tindakan merendahkan yang dilakukan oknum masyarakat. Korps Polres Lumajang berharap masyarakat tidak mengajak aparat kepolisian untuk mengajak tindakanan KKN. "Kami mohon, pada masyarakat tidak memberikan suap dengan itu ikut andil merusak citra Polri," ungkapnya. Tindakan suap dilakukan warga seperti saat terkena tindak tilang saat melanggar lalu lintas. Selain itu, mempermudah mempercepat pelayanan pengurusan SIM, STNK atau saat ditilang dijalanan. "Kalau ada polisi yang meminta-minta silakan laporkan ke 110," ungkapnya. Aparat kepolisian Polres Lumajang untuk mengurangi anggotanya kena suap oleh masyarakat memasang baliho dan banner di sejumlah titik jalan.(ls/red)

Inilah PNS Jadi Koruptor dan Diberhentikan Tidak Terhormat

Lumajang(lumajangsatu.com) - Inspektorat Pemkab Lumajang bergerak cepat untuk memberikan sanksi berat pada PNS yang melakukan Tindakan Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat. Chomsari yang divonis 1,5 tahun penjara dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi Taman Kota senilai Rp. 350 juta akan dilakukan Pemberhentikan Tidak Hormat (PTH). Sedangkan Sulsum Wahyudi selaku atasannya, sebelum divonis bersalah dengan setahun penjara sudah mempercepat pensiun dini. "Chomsari akan di PTH, sesuai aturan," kata Hanifah Eka Siwi, kepala Inspektorat kepada wartawan di Pemkab Lumajang. Menurut dia, bagi PNS yang menyalah gunakan jabatannya dengan melakukan KKN akan dikenai sanksi PTH. "Setela ada salinan putusan, kita lakukan pemrosesan," ungkapnya. Inspektorat akan melakukan PTH bagi PNS yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotimse dan diputuskan di Pengadilan. Pasalnya, tindakan KKN adalah kesalahan berat. "Kami sudah tidak kurang-kurang memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung," ungkap perempuan berkerudung itu.(ls/red)