Kriminal Lumajang

Inilah PNS Jadi Koruptor dan Diberhentikan Tidak Terhormat

Lumajang(lumajangsatu.com) - Inspektorat Pemkab Lumajang bergerak cepat untuk memberikan sanksi berat pada PNS yang melakukan Tindakan Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat. Chomsari yang divonis 1,5 tahun penjara dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi Taman Kota senilai Rp. 350 juta akan dilakukan Pemberhentikan Tidak Hormat (PTH). Sedangkan Sulsum Wahyudi selaku atasannya, sebelum divonis bersalah dengan setahun penjara sudah mempercepat pensiun dini. "Chomsari akan di PTH, sesuai aturan," kata Hanifah Eka Siwi, kepala Inspektorat kepada wartawan di Pemkab Lumajang. Menurut dia, bagi PNS yang menyalah gunakan jabatannya dengan melakukan KKN akan dikenai sanksi PTH. "Setela ada salinan putusan, kita lakukan pemrosesan," ungkapnya. Inspektorat akan melakukan PTH bagi PNS yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotimse dan diputuskan di Pengadilan. Pasalnya, tindakan KKN adalah kesalahan berat. "Kami sudah tidak kurang-kurang memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung," ungkap perempuan berkerudung itu.(ls/red)

Polisi Serahkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal Galian C ke Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Lumajang. "Berkasnya sudah lengkap atau P 21 sehingga kita sudah limpahkan berkas tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri," ujar AKP Heri Sugiono SH. MH Kasatreskrim, Senin (27/04/2015). Pihak kepolisian kata Heri sudah melimpahkan barang bukti serta tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Saat ini, tinggal kejaksaan Negeri Lumajang melimphkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan. "Tersangkanya, barang buktinya sudah diserahkan, tinggal nantinya Kejaksaan memasukkannya ke PN Lumajang untuk disidangkan," paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar bulan Desember 2014 polisi menetapkan 3 tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Inisial P dan DJ ditetepkan sebagai pemilik tambang pasir ilegal sedangkan R bos besar Tanah Mas Gemilang (TMG) sebagai tersangka pemilik pengepokan pasir dan tambang pasir ilegal.(Yd/red)

Lagi Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Jogoyudan Dibekuk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lagi asyik mengisap kristal putih, 3 Pemuda Kelurahan Jogoyudan Kota Lumajang di tangkap polisi Satreskoba.  Tiga pemuda yakni,  M. Hadi warga Jalan Dipenogoro, Bagus Dwi Martono dan Puguh Tri Prasetyo warga Keluraan Jugoyudan hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolres Lumajang. "Kita tangkap mereka karena kedapatan pesta narkoba jenis sabu, diruamh salah satu pemuda bernama Hadi" kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito kepada wartawan diruang kerjanya, Senin(27/4) siang. Dari hasil pengrebekan petugas mengamankan alat hisap sabu, plastik klip untuk sabu dan berbagai alat hisap sabu lainya. Dari hasil tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu. "Kita amankan untuk mengetahui dari mana sabu didapat," ungkapnya. Kini ketiganya dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Usai Tawuran, Begal Penuh Tato Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun ke Bali

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah buron selama satu tahun akhirnya pelarian Septian Shandy Dewangga (20) warga Labruk Kidul Kecamatan Sukodono berakhir dibalik jeruji besi. Tersangka terlibat dalam aksi pembegalan yang menimpa Rosita (17), 22 April 2014 silam di jalan Asahan kelurahan Jogoyudan. "pelaku ini buron selama satu tahun dan berhasil kita tangkap 19 April lalu dan langsung kita amankan," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/04/2015). Saat itu, pelaku membegal seorang perempuan dengan cara menodongkan senjata dengan dua temannya. Ketika hendak membawa kabur sepeda hasil curian, korban memegangi sepedanya dan terseret hingga 30 meter. "Korban sempat terseret 30 meter karena memegangi sepedanya, namun akhirnya terlepas setelah dipukul oleh salah satu pelaku," paparnya. Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang lainnya. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kita sudah kantongi identitas dari pelaku lainnya, dan kita sudah tetapkan sebagai DPO," jelasnya. Awalnya kata Heri, pelaku yang banyak dipenuhi tato di dada dan lengannya itu ditangkap karena terlibat aksi tawuran di Gor Wira Bhakti Lumajang. Setelah dicocokkan nama, tersangka pelaku juga masuk dalam pencarian polisi. "Awalnya pelaku tertangkap karena terlibat aksi tawuran di Gor Wira Bhakti setelah buron ke Bali, kemungkinan merasa aman sehingga pulang ke Lumajang lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Dihamili Tetangganya, Siswi SMP di Lumajang Lapor Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi tidak senonoh pada anak dibawah umur kini kembali terjadi, A-N (14) salah satu siswi SMP di Lumajang harus mengandung 6 bulan setelah disetubuhi oleh seorang pria Karno (29) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Lumajang. "6 bulan katanya, setelah di USG," papar Satupan sang ayah saat ditanya lumajangsatu.com ditengah dirinya melaporkan tersangka pada Kepolisian, Sabtu (18/04/2015) Pihaknya tahu kejadian nahas menimpa putrinya ini setelah sang putri A-N mengalami sakit perut sejak sepekan terakhir hingga akhirnya pihak keluarga memeriksakan purinya ke dokter. "Setelah positif katanya dokter, saya tanya siapa yang melakukannya, sampai akhirnya ia menjawab pelakunya itu mas," tambah Satupan warga asal Desa Kebon Agung Kecamatan Sukodono itu. Pihak keluarga hingga saat ini berharap sang pelaku yang beranak satu itu dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, apalagi usia korban masih tergolong dibawah umur. (Mad/red)

Ada Dikotomi Media Massa di Humas, DPRD Gandeng FKWL Dalam Penyebaran Informasi

Lumajang(lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menyoroti kinerja dari Bagian Humas Pemkab yang dalam menyampaikan informasi pembangunan tidak merata. Se-akan-akan pembangunan yang dilakukan Pemkab Lumajang tidak ada dan jalan ditempat. "Hendaknya penyebarluasan informasi up to date," kata Samsul Huda, wakil ketua DPRD Lumajang. Menurutnya, program pengaduan masyarakat sangat perlu disosialisasikan ke desa-desa dan adanya keseimbangan informasi antara Eksekutif (pemkab) dan Legislatif (DPRD). Selain itu, dalam kerjasama dengan media massa hendaknya tidak ada dikotomi, sebaiknya mengakomodir FKWL (Forum Komunikasi Wartawan Lumajang) sebagai mediator. "Selain itu peningkatan SDM dalam penyampaian Informasi," ungkapnya. Sementara Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono berharap mitra kerja antara pemerintah Kabupaten Lumajang dengan media massa tidak ada dikotomi. Sehingga tidak ada kontrak kerjasama dengan media ada perbedaan. "Kalau ada perbedaan/ dikotomi, silakan mengadu ke DPRD, kita ngomon bareng antara media massa, jurnalis dengan satker bersangkutan," jelas Ketua PDIP Lumajang itu. DPRD tidak berharap Humas selaku penyelenggara penyebaran informasi berkerjasama dengan media-media tertentu dengan mengabaikan asas keadilan dan kebebasan pers.   Sedangkan Ketua FKWL, Arif Ulinuha mengatakan, sebaiknya Pemkab harus merangkul semua media massa dalam kerjasama penyebaran informasi. Sehingga tiadak ada diskriminasi terhadap rekan-rekan media. "Jadi tidak media yang dianak emaskan oleh Pemkab Lumajang," papar pria yang kini mengajar di IAI Syarifudin-Wonorejo-Kedungjajang.(ls/red)

Edarkan Pil Setan, Fahrur Roji Warga Sukosari Dibekuk Polsek Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Jatiroto berhasil meringkus tersangka pengedar pil dektro dan trek. Fahrul Roji (28) warga Dusun Sukosari RT 4 RW 1 Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto berhasil ditangkap di warung kopi jalan raya Sukosari tepatnya di Dusun Pondok Jaya Desa Sukosari. "Iya, Polsek Jatiroto hari Jum'at (10/04) berhasil menagkap tersangka inisial FR, pelaku pengedar pil dektro dan trek," ujar AKP Sugianto KAsubag Humas Polres Lumajang, Senin (13/04/2015). Setelah dilakukan penyelidikan oleh polsek, kemudian kasus tersebut dilimpahhkan ke tim Reskoba Polres Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan bungkus plastik dan sejumlah pil dektro dan trek. Berikut barang bukti yang diamankan polisi, 6 bungkus plastic klip yang masing masing berisi 10 butir pil jenis Dextro. 4 bungkus plastic klip yang terdiri dari 2 bungkus berisi 5 butir pil doble “LL”, 1 bungkus berisi 2 butir pil doble “LL” dan 1 bungkus berisi 3 butir pil doble  “LL”. 1 bungkus rokok bekas merk Gudang Garam Surya 16 sebagai tempat penyimpanan pil Koplo. Pelaku dijerat dengan Pasal 196 Sub 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo 55 (1) KUHP.(Yd/red)

Curi Empat Ekor Sapi di Randuagung, Maling Asal Sumberbaru Jember Ditembak Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap maling sapi lintas Kabupaten. M. Sahit (25) warga Sumberbaru Kabupaten Jember ditembak kakinya karena hendak melawan petugas saat ditangkap. "Kita tembak kaki pelaku, karena saat diminta menunjukkan teman-temannya ruwet dan hendak melawan petugas," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang, Senin (13/04/2015). Pelaku diduga berjumlah 5 orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu kandang dan membawa 4 ekor sapi curinnya. "Para pelaku kemudian menuntun sapi curian dan menitipkaan sapi-sapi curian itu kesalah seorang warga dibawah ancaman jika tidak mau menerima titipan sapi," jelas Kapolres. Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran kepada para pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya. Polisi langsung mengembalikan sapi-sapi curian kepada pemiliknya. "Kita langsung kembalikan sapinya kepada para pemiliknya, dan kita terus lekukan pengejaran kepada pelaku yang lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Rampok Uang 17 Juta, Saiful Ngaku Hanya Untuk Beli Rokok dan Jalan-jalan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saiful (25) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir nekat merampok hanya karena ingin jalan-jalan dan membeli rokok. Residivis dua kali karena kasus sajam ini akhirnya kembali diringkus polisi setelah satu tahun menjadi DPO. "Saya hanya dapat 2 juta pak dan HP, yang saya berikan kepada adek saya, sisanya dibawa teman-teman" ujar Saiful saat ditanya oleh AKBP Aries Syahbudin SIK kapolres Lumajang, Senin (13/04/2015). Saat ditangkap di tempat karapan sapi, polisi juga meringkus Sinar (23) adik Saiful yang menjadi penadah. Polisi langsung mengamankan HP yang diambil dari korban Samsul Hadi warga Kaliwungu satu tahun yang lalu. "Kita juga tangkap adik pelaku, karena menjadi penadah dari HP hasil rampokan," jelas Aries kepada sejumlah wartawan. Polisi terus melakukan pengejaran kepada para pelaku yang lain. Identitas dari pelaku sudah dikantongi polisi dan tinggal ditangkap jika muncul. "Korban juga kehilangan uang 17 juta dan kita sedang kejar para pelaku lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Kompak, Dua Bersaudara Pelaku Perampokan di Desa Kaliwungu Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim polres Lumajang berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias rampok. Polisi juga menangkap satu pelaku penadah yang menerima HP hasil rampokan tersebut. Yang menarik,  Saiful (25) warga Jatimulyo Kecamatan Kuni adalah kakak dari Sinar (23) yang menjadi penadah HP hasil curian. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah satu tahun dalam pengejaran polisi. "Saat kita incar tersangka curas ini muncul di tempat karapan sapi, saat kita tangkap kita berhasil amankan 1 HP yang digunakan oleh adik pelaku Saiful," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (13/04/2015). Ketika dicocokkan, HP yang digunakan Sinar identik dengan HP milik korban perampokan. Korban Samsul Hadi warga Kaliwungu Kecamatan Tempeh juga kehilangan uang 17 juta saat peristiwa perampokan terajdi satu tahun yang lalu. "HP-nya bisa kita amankan, kalau uang 17 jta yang juga dibawa para pelaku mungkin sudah habis," papar Kapolres. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku yang lainya. "Kita sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan kita terus lakukan pengejaran, semoga saja lekas tertangkap," pungkasnya.(Yd/red)