Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski kondisi jalan terang, namun aksi begal masih marak dan menjadi momok diperbatasan Lumajang-Probolinggo yakni di Kecamatan Ranuyoso. Para pelaku biasanya sudah mengincar calon korban dari SPBU Malasan di Probolinggo. "Sebenarnya penerangan sudah cukup bagus, namun begalnya tetap banyak dan sudah membuntuti dari SPBU malasan mas," ujar Mamat salah seorang warga Ranuyoso, Selasa (07/04/2015). Meski korban pembeggalan meminta tolong, namun pengendara lain tidak berhenti dan memberi bantuan kepada korban. Kemungkinan, pengguna jalan lain takut karena para pelaku membawa senjata tajam dan terkenal sadis. "Seperti kejadian dua mahasiswi yang dibegal itu mas, tidak ada pengguna jalan yang berhenti meskipun korban sudah minta tolong," jelasnya. Sementara itu, AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang membenarkan bahwa jalur perbatasan Lumajang-Probolinggo rawan aksi pembegalan. Yang terbayak dari analisis polisi, aksi pembegalan terjadi saat akhir pekan Sabtu dan Minggu. "Analisis yang kami lakukan, aksi kejahatan jalanan banyak terjadi akhir pekan Sabtu dan Minggu," Jelas Aries. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres tetangga untuk memerangi aksi pembegalan. Sebab, para pelaku biasanya setelah berhasil membegal lari kearah Probolinggo atau Jember. "Kita terus lakukan koordinasi dengan Polres samping, jika dapat tangkapan begal pasti kita informasikan kepada polres lain," pungkasnya.(Yd/red)
Kriminal Lumajang
Jaga Generasi Bangsa, Sat Reskoba Polres Lumajang Gelar Razia Anti Narkoba di Sekolah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Keseriusan Satuan Reserce Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya di lakukan di kalangan dewasa semata, Sekolah pun juga menjadi sasaran mereka. "Ya selain kita beri penyuluhan tentang bahaya Narkoba, kami juga sekaligus merazia para pelajar ini mas," ungkap Aiptu Burianto, Kabid IKIP II Satreskoba Polres Lumajang, saat dikonfirmasi lumajangsatu.com via ponsel. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika Tim Satreskoba Polres Lumajang, secara rutin menggelar kegiatan penyuluhan tersebut agar dapat mencegah peredaran barang haram tersebut di kalangan pelajar. "Pelajar itu kan aset Negara, jadi ya harus diselamatkan," tambah pria berposter tubuh tinggi itu sembari tersenyum. Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwanto, menurutnya kegiatan ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat di bidang keamanan dari hasutan narkoba. "Sebagai pelayan masyarakat, ya menjadi kewajiban kami mas," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang. (Mad/red)
Sindikat Maling Sapi dan Motor Antar Kota Simpan Bondet Dirumahnya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat mengamankan dua pelaku maling sapi dan motor Darsan (30) Warga Kencong Jember dan Satukan (55) warga desa Sukosari Kecamatan Kunir, polisi juga menemukan bondet. Diduga, barang berhaya tersbut akan digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. "Saat kita lakukan penggeledahan dirumah tersangka S, kita menemukan satu buah bondet atau bom ikan," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (06/04/2015). Dalam melakukan aksinya, sindikat pelaku curas antar kota itu tak segan-segan melukai korbannya. Modusnya, pelaku mengambil motor atau sapi saat pemiliknya tertidur. "Kalau pemiliknya terbangun dan mengetahui ulah pelaku, tersangka ini tidak segan-segan untuk melukai," terang Kapolres. Sementara itu, Satukan saat ditanya oleh polisi mengaku mengerti membuat bondet dari temannya yang masih buron. Pelaku membeli kembang api dan mengambil isinya untuk dijadikan bondet yang dibungkus dalam botol kratindeng kemudian diisi batu. "Saya tahu dari teman saya, kalau membuat bondet caranya dengan memberi batu dan dimasukkan dam botol," terangnya. Satukan mengaku baru pertama kali membuat bondet dan akan digunakan untuk menghabisi orang yang merusak padinya. "Saya siapkan untuk orang yang merusak padi saya pak, dan saya sudah tahu orangnya," pungkasnya. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi.(Yd/red)
Terkenal Licin, Dua Sindikat Maling Sapi dan Motor Ditembak Kakinya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek jajaran kembali berhasil meringkus sindikat pencuri sepda motor dan maling sapi. Dua pelaku Darsan (30) Warga Kencong Jember dan Satukan (55) warga desa Sukosari Kecamatan Kunir diringkus polisi di Kunir. "Kita berhasil menangkap dua pelaku sindikat maling motor dan sapi, yang juga termasuk dalam sindikat pelaku pencurian sapi yang menggunakan ambulan desa beberpa bulan lalu," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (06/04/2015). Karena hendak melawan saat diminta menunjukkan barang hasil curiannya, pelaku Darsan terpaksi dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas. Dari hasil pengembangan, jaringan tersangka telah menggasak 13 TKP, baik di Lumajang dan Jember. "Sindikat pelaku curas ini telah melakukan aksinya di 13 TKP, baik itu motor atau sapi dan tersebar di Lumajang dan Jember dan tereknal licin," paparnya. Dari aksi kejahatan yang terakhir, pelaku mencuri 3 ekor sapi limusin di desa Sukosari Kecamatan Kunir. Pelaku juga berhasil menggasak satu laptop axio dan sepeda motor vario di desa Kunir Lor.(Yd/red)
Oknum Guru Honorer Nekat Bobol Mesin ATM BNI
Kunir (lumajangsatu.com)- Subhan Fariduddin (29) warga Desa Krai Kecamatan Yosowilangun yang tak lain adalah oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lumajang, nekat bobol mesin ATM milik Bank Negara Indonesia (BNI) di jalan raya kunir Desa Kunir Kecamatan Kunir Lumajang, Selasa (31/03/2015). Sayang aksinya tidak membuahkan hasil, sebelum ia membobol brangkas ATM aksinya berhasil diketahui pemilik rumah yang merupakan karyawan bank, yang selanjutnya pelaku sempat melarikan diri sebelum tertangkap Jajaran Reserce Polres Lumajang. "Tersangka ini kan sempat lari, setelah kami melakukan penyelidikan alhamdulillah tidak lama kemudian tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya," ungkap AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Lebih lanjut ia mengatakan peralatan yang digunakan oleh tersangka cukup sederhana, yakni sebilah palu dan cat pilok. Palu yang digunakan untuk membobol brangkas, sementara cat pilok digunakan untuk menghilangkan jejak agar aksinya tidak terekam cctv. "Palu dan cat pilok yang disemprotkan ke cctv di ruang atm," tambah pria murah senyum itu. Sementara tersangka sendiri mengaku nekat membobol mesin ATM lantarann terbelit hutang yang cukup besar, ia terlebih dahulu belajar dari internet yang kemudian langsung dipraktekkan. "Baru pertama kali, belajarnya dari internet dan langsung saya coba," papar oknum guru itu. Meski tak berhasil membawa kabur uang dalam mesin ATM, namun mesin ATM BNI mengalami rusak parah pada bagian pintu depannya. "Rusak dipatahkan mas, mungkin di palu itu," ungkap Muhammad Ilyas petugas bank. Akibat perbuatannya itu tersangka akan dijerat dengan pasal 53 junto 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Mad/red)
Begal Sadis Asal Jatimulyo dan Jatigono Dirungkus Polres Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Kunir berhasil meringkus dua begal yang meresehkan warga. Satu pelaku telah digelandang ke mapolres Lumajang dan satu tersangka lagi masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kunir. Kita berhasil menangkap dua begal (curas) yang beraksi dijalan dekat SLTP PGRI Kunir, ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis kepada sejumlah wartawan, Senin (30/03/2015). Adi (22) Desa Jatimulyo dan Ropik (20) Desa Jatigono Kecamatan Kunir dibekuk polisi setelah membegal sebuah sepeda motor milik K (41) warga Sumberjati. Dalam melakukan aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban yang lewat di jalan sepi. Modusnya pelaku menodongkan sebilah pisau kearah leher korban dan meminta sepeda motornya, terang Kapolres. Kapolres meminta kepada warga yang berkendara motor agar tidak berhenti atau melintas dijalan sepi jika sendirian. Sebab, hal itu akan memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan kejahatan. Kita minta agar warga tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas, pungkasnya.(Yd/red)
Hariyanto Angkat Bicara Perihal Alasannya Tega Melaporkan Kakek Ngatmanu ke Meja Hijau
Sukodono(lumajangsatu.com)- Divonisnya terdakwa pencuri kedelai seberat 2,5 kg oleh majelis hakim dengan hukuman 14 hari dipotong masa tahanan, akhirnya korban pencurian mengungkapkan yang sebenarnya terkait alasan mengapa ia tega melaporkan kakek ngatmanu ke aparat penegak hukum. Akunya, ia merugi lantaran takaran 16 kg setiap kali prosuksi dikurangi tanpa sepengetahuannya meski hanya seberat 2,5 kg yang sangat berpengarruh terhadap kualitas tahu miliknya. "Sekali produksi saya rendam sebanyak 16 kg mas, terus kalau takaran itu diambil meski hanya 2,5 kg tanpa sepengetahuan saya maka kualitas tahu saya tipis bahkan bisa rusak," papar Hariyanto saat dikonfirmasi lumajangsatu.com dirumahnya, Senin (30/03/2015). Alasan itulah yang membuat Hariyanto korban pencurian sampai tega melaporkan kakek berusia 73 tahun itu. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelanggannya menurun sejak beberapa hari sebelum ketahuan. "Banyak yang pindah, biasanya berlangganan kesaya malah beralih ke pengusaha tahu yang lain sebelum saya pergoki pak manu itu mencuri kedelai saya," tambahnya. Hingga senin siang tadi, hariyanto mulai memperbaiki kualitas tahunya agar konsumennya kembali berlangganan padanya. "Alhamdulillah sudah mulai normal palnggan saya sudah mulai kembali berlangganan pada saya mas," tutupnya. (Mad/red)
Divonis 14 Hari Hukuman dan Langsung Bebas, Ngatmanu Sujud Syukur
Lumajang (lumajangsatu.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lumajang yang diketuai Frisella Simanjutak beranggotakan Purnomo Wibowo dan AA Gede Agung mevonis bersalah Kakek Ngatmanu pencuri kedelai 2,5 Kilogram. Hakim menjatuhkan Hukuman 14 hari penjara dan Ngatmanu langsung bebas dengan potong tahanan. Mengetahui divonis hakim 14 hari dan bisa langsung bebas. Kakek Ngatmanu bersama anaknya, Hikmawati langsung sujud syukur. Alhamdulillah, sidangs udah selesai dan bapak kembali kerumah, ujar Hikmawati. Kakek Ngatmanu usai persidangan langsung pulang dengan didampingi kerabat dan para pemerhati kasus kedelai.(ls/red)
Kakek Ngatmanu Di Vonis Bersalah Hakim PN Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Ngatamnu (73) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono yang didakwa mencuri kedelai 2,5 kilogram divonis 14 hari penjara oleh Majelis Hakim di pengadilan Negeri Lumajang. Putusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Frisella Simanjuntak dengan beranggotakan Purnomo Wibowo dan AA Gede Agung sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ngatmanu yang divonis sesuai dengan masa penahanan hanya bisa terdiam dan menerima putusan majelis Hakim. Ngatmanu langsung menanda tangani berita acara putusan majelis Hakim. "Saya terima putusan," Aku Ngatmanu dengan polos. Dalam persidangan di sejumlah anggota keluarga, para pemerhati dan aktivis mahasiswa PMII juga hadir untuk memberi support kakek 73 tahun. Nurkhoyin selaku JPU mengaku sangat puas dengan putusan majelis hakim yang sesuai dengan tuntutannya. "Ya sesuai dengan tuntutan dan hakim sependapat," ujar pria asal Jember itu.(ls/red)
Melawan, Maling Motor Spesialis Putus Kabel Contak di Tembak Polisi
Pronojiwo (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Pronojiwo berhasil membekuk dua pelaku spesiali maling sepeda motor matic dengan modus memutus kabel kontak. Salah satu pelaku ditembak kaki kanannya lantaran melawan dan hendak kabur dari petugas. Dua pelaku berasal dari Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo yakni, Ali Muhammad Sodiki (ditembak) dan Adi Prayitno. Kedunya dibekuk usai beraksi dan membawa kabur motor hasil curian ke kawasan obyek wisata Goa Tetes. Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengatakan, dua pelaku ini sangat piawai dalam mengasak motor yang ditinggal pemiliknya. Pelaku memotong kabel kontak dan dihubungkan kembali untuk menyalakan. "Selain dibawa ke Goa Tetes, pelaku juga menyembunyikan motornya di Tempusari," ujar Kapolres. Kini dua pelaku dijebloskan ke dalam tahanan Sel Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanyya.(ls/red)