Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mulai melakukan survey pemasangan rambu untuk menunjang petunjuk arah menuju wisata spektakuler B 29 yang berada di desa Argosari Kecamatan Senduro. Rochani, Kadishub Lumajang menyatakan setelah dilakukan survey dari Lumajang hingga Argosari diperkirakan membutuhkan 290 rambu yang harus dipasang. "Kita sudah survey untuk menunjang wisata B 29, dari Lumajang hingga ketitik B 29 membutuhan sekitar 290 rambu," terang Rochani kepada lumajangsatu.com, Jum'at (14/11/2014). Dengan jumlah tersebut, jika dikalkulasi dengan menggunakan uang maka membutuhkan dana sekitar 1,3 miliar rupiah untuk pemasangan rambu saja. Pada tahun 2015, Dishub hanya menganggarkan sekitar 250 juta untuk pemasangan rambu menuju wisata B 29. "Kalau kita total membutuhkan anggaran 1,3 miliar rupiah, sedangkan 2015 kita anggarkan 250 juta terlebih dulu," jelasnya. Lebih lajut Rochani menjelaskan, pemasangan rambu menuju B 29 akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dipenuhi secara bersamaan. Oleh sebab itu, Dishub akan memasang rambu menuju b 29 di beberpa titik penting seperti Wonorejo, pertigaan Klojen dan sejumlah perempatan yang menuju Argosari. Dengan pemasangan rambu disetiap pertigaan atau perempatan diharapkan wisatawan yang akan berkunjung ke B 29 tidak akan kesasar."Intinya rambu tersebut akan menunjukkan arah kepada pengunjung, jangan sampai mereka kesasar," pungkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Kawanan Rampok Bersenjata Bondet Digulung Tim Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi perampokan menggunakan bom ikan atau dikenal dengan sebutan bondet kembali terjadi di Lumajang, Jum'at (14/11/2014). Salah seorang rumah warga di Dusun Krajan Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun sekitar jam 02.30 Wib disatroni kawanan perampok, namun berhasil digagalkan oleh polisi dan warga. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang membenartkan bahwa tim Resmob Polres telah berhasil menagkap 4 kawanan perampok yang meresahkan warga. Penangkapan tersebut berkat laporan warga yang melihat gelagat aneh dari para kawanan rampok yang beral dari Rowokangkung. "Iya, tim kami berhasil menangkap 4 pelaku curas atau rampok yang beraksi di Yosowilangun," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com. Awalnya, warga curiga dengan gelagat para pelaku yang menyatroni rumah korban. Warga kemudian memberikan informasi kepada Polsek Yosowilangun. Namun, karena melihat jumlah perampok yang cukup banyak, petugas Polsek kemudian menghubungi Resmob yang langsung menuju lokasi. Saat dilakukan penggrebekan, nampaknya para pelaku telah berhasil memasuki rumah korban dan tengah mengalungi korban dengan clurit. Ketika hendak ditangkap, para perampok yang berjumlah 4 orang sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan dikaki terhadap dua pelaku. "Dari pelaku kita amankan celurit, bondet dan kita tembak dua orang pelaku karena saat hendak ditangkap mereka melakukan upaya perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," terang Singgamata. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, 4 pelaku bernama Hendrik, Sudiyono, Rudi dan Bambang, keempatnya adalah warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung. Sejumlah barang bukti berupa clurit, linggis dan bom ikan diamankan polisi. Pasca penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan dirumah para tersangka untuk keperluan penyelidikan. Dirumah salah satu pelaku bernama Bambang polisi menemukan beberapa buah bondet. Karena jumlahnya terlalu banyak Polres Lumajang langsung menghubungi tim Gegana Polda Jatim untuk mengamankannya.(Yd/red)
Singgamata: Mari Tiru Etos Kerja Brimob Untuk Pelayanan Prima ke Masyarakat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan pasukan kusus yang dimiliki oleh polri. Tanggal 14 Nopember 2014 Brimob genap berusia 69 tahun. Di Lumajang peringatan HUT Brimob dilakukan dengan cara potong tumpeng oleh Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK. Menurut Kapolres, Brimob merupakan satuan pasukan kusus yang memiliki etos kerja yang sangat tinggi dan soliditas yang sangat besar. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada polisi di Lumajang dalam memberikan pelayanan agar meniru semangat bekerja yang tinggi dari Brimob. "Mari kita meniru etos kerja yang tinggi dari Brimob dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ungkap Kapolres, Kamis (13/11/2014). Pasukan Brimob dalam bertugas hanya diterjunkan dalam beberapa situasi genting, diamana polisi yang ada sudah tidak bisa mengendalikan situasi. Di Lumajang, Kapolres mendatangkan Brimob dalam beberpa even yang sangat riskan gesekan antar masyarakat, seperti Pilkades dan Pilbup. "Kita pernah datangkan Brimob saat acara Pilkades dan Pilbup, kalau Pilprsd dan Pilgub kita tidak mendatangkan pasukan Brimob," jelasnya. Kapolres menyebutkan, tidak akan mengambil resiko dan menganggap remeh suasana politk didaerah. Sehingga dalam beberapa acara daerah Polres Lumajang mendatangkan Brimob untuk melakukan penjagaan. "Itu menunjukkan bahwa Polisi siap melakukan pengamanan kapanpun dan dimanapun demi stabilitas dan kondusifitas daerah," pungkasnya.(Yd/red)
Minimkan Resiko Dilapangan, Polres Lumajang Akan Latih Kemampuan Personal Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pembacokan petugas kepolisian saat akan melakukan penangkapan tersangka pencurian mendapatkan perhatian serius dari Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK. Menurutnya, polisi tidak akan gentar menghadapi perbuatan pelaku saat akan ditangkap. "Meski ada kejadian pembacokan anggota oleh tersangak kemaren, namun kita tidak akan gentar dan akan terus memburu para pelaku yang lainnya," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Kamis (13/11/2014). Bahkan, Kapolres langsung memerintahkan Sat Reskrim untuk turun dan melakukan pengejaran kepada para tersangka lainnya. Untuk mengantsipasi hal serupa kembali terjadi, kapolres akan melakukan penigkatan kemapuan personal polisi. "Kejadian kemaren kita akan ambil hikmahnya dan kita akan terus lakukan penigkatan kemampuan personal polisi yang bertugas di lapangan," jelasnya. Polisi kata Kapolresn akan terus menagkap para pelaku yang sudah meresahkan warga Lumajang. Polisi juga tidak akan menggunakan senjata api jika para pelaku tidak melakukan perlawanan. "Kalau sudah mengancam jiwa dari anggota, maka kita akan gunakan senjata api sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selama ini aksi perlawanan oleh pelaku kepada polisi saat akan ditangkap memang sering terjadi. Namun, kejadian beberpa hari yang lalu itu adalah yang paling parah. "Kita juga akan melakukan segala upaya, termasuk secara spiritual yakni berdo'a untuk keselamatan anggota yang bertugas di lapangan," pungkasnya.(Yd/red)
Polres Lumajang Bekuk Sindikat Pemboleng Kendaraan Besar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskrim polres Lumajang berhasil membekuk tiga tersangka kawanan sindikat pelaku pembolengan truck fuso di wilayah kecamtan Pasirian. Iptu Heri Sugiono, SH,.MH Kasat Reskrim Polres menyatakan polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial J, R dan J yang saat itu sedang melakukan pembolengan truck fuso. "Kita berhasil amankan tiga tersangka yang kedapatan memboleng truck foso di wilayah Pasirian," ujar Heri kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/11/2014). Para pelaku saat itu sedang memisahkan bodi dan mesin truck untuk menghilangkan jejak. Dari pengakuan tersangka kawanan tersebut berjumlah empat orang dan satu tersangka masih dalam pengejaran polisi. Pihak kepolisan terus melakukan pendalaman kasus, karena sindikat tersbut nampaknya memiliki jaringan yang luas. "Kita terus lakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan para pelaku dan satu orang resmi menjadi DPO," paparnya. Lebih lanjut Heri menjelaskan, pengakuan tersangka bahwa baru dua kali melakukan aksi boleng kendaraan besar itu. Truck fuso berasal dari Jakarta dimana barang tersebut diduga masih dalam prose kredit dengan pihak finence. Kemungkinannya kata Heri, barang tersebut dibeli dari seseorang atau digelapkan kemudian untuk menghilangkan jejak, maka truck fuso diboleng dengan kendraan yang lain. Kasus tersbut juga masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya Jakarta. Akibat pebuatannya pelaku terancam hukuman emapt tahun penjara karena melakukan penadahan barang curian. "Itu barang juga masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya Jakarta," pungkasnya.(Yd/red)
Peringatan HUT ke 3, DPD Partai NasDem Jember Potong 11 Tumpeng
Jember(lumajangsatu.com)- Genap sudah 3 tahun usia Partai Nasional Demokrat (NasDem), tepatnya tanggal 11 November 2014. Untuk memepringatai 3 tahuan hari ulang tahun (HUT) DPD Partai NasDem Kabupaten Jember melakukan pemotongan tumpeng sebanyak 11 tumpeng. 11 tumpeng melambangkan hari lahirnya NasDem, yakni tanggal 11 November 2011. Ketua DPD Nasdem Jember, Moch Eksan melalui Sekretaris DPD Nasdem Jember, Purwanto WK, SH, menjelaskan, bahwa pemotongan 11 tumpeng memiliki arti penting bagi lahirnya partai Nasdem yakni saat itu lahir di tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011. "Tanggal 11 bagi kami memiliki arti penting, bahkan sangat-sangat penting bagi kami," ujar pak sekjen panggilan akrabnya, Rabu (12/11/2014). Menurutnya, harlah Partai NasDem di tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 bukan hanya kebetulan, melainkan suatu mukjizat besar bagi NasDem. Dimana, tidak ada satu partaipun di Indonesia yang lahirnya mulai tanggal bulan hingga tahun memiliki angka sama. "Ini suatu mukjizat besar bagi NasDem, karena itu kami yakin NasDem baik di Jember maupun di wilayah lain akan menjadi Partai besar," ujar Purwanto. Purwanto berpesar agar semua kader bekerja keras dan saling bahu membahu guna membesarkan partai NasDem di Jember. "Untuk semua kader NasDem saya minta tetap bekerja keras membesarkan NasDem, meskipun pemilu legislatif baru saja usai," pugkansya.(Ali/red)
Pj Kades Kalidilem Disoal, Pemkab Lumajang Segera Ganti Dengan PNS
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pilkades tidak kunjung digelar di 26 desa dan kepala desanya dijabat Pj kadesa rata rata sudah satu tahun mulai memantik protes dari masyarakat. Salah satunya dari desa Kalidilem Kecamatan Randuagung yang mempertanyakan masa berlakunya SK Pj kepala desa. Sesuai aturan, tugas Pj kepala desa adalah mempersiapkan pelaksanaan pilkades untuk mendapatkan kepala desa definitive, maka pemkab Lumajang akan segera melakukan evaluasi terhadap Pj Kades. Evaluasi itu didasarkan pada lahirnya Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2014. Salah satu poinnya dalam aturan itu menyebutkan jika kepala desanya kosong maka yang ditunjuk sebagai Pj kades adalah PNS. Ahmad Taufik SH, Kabag Hukum Pemkab menyatakan saat ini pihaknya tengah bekerja cepat melakukan evaluasi untuk penggantian Pj kepala desa dari tokoh masyarakat ke PNS yang ditunjuk. Taufik berjanji secepatnya melakukan penggantian Pj kepala desa yang disesuiakn dengan aturan terbaru. "Jangan melihat tafsir normatifnya, yang terepenting adlah pelayan di desa tetap jalan dan kita minta kepada masyrkat Kalidilem dan desa lainnya agar bersabar karean kita akan segera evaluasi Pj kades," ujar Taufik, Rabu (12/11/2014). Soal PNS mana yang akan ditempatkan sebagai Pj kepala desa, hal sesuai usulan dari hasil musyawarah desa antara pemerinath desa dengan BPD. Bisa saja PNS dari kabupaten, Kecamatan atau Sekdes yang PNS. "Yang terpenting Pj kades dari PNS itu dikehendaki masyarakat dan bisa melaksanakan pelayanan," pungkasnya.(Yd/red)
Pj Kades Kalidilem Enggan Dianggap Tak Berikan Pelayanan Yang Baik
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dituding tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Pj kades Kalidilem Eko Yuli Kurniadi akhirnya angkat bicara. Mennrutnya, apa yang dituduhkan sejumlah warganya itu sama sekali tidak benar karena Desa kalidilem pernah mendapatkan pelayanan terbaik kedua se kabupaten Lumajang. "Desa kalidilem pernah mendaptkan penghargaan pelayanan terbaiak nomor 2 se kabupaten, kan tidak mungkin penghargaan itu diberikan tanpa melaihat kinerjanya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/11/2014). Dengan penghargaa itu, kata Eko apa yang disamapaikan oleh warga tidak benar dan tidak mendasar. Yang jelas pihak Pemkab tidak akan mungkin memberikan penilaian pelayana terbaik jika memang tidak memiliki kinerja yang bagus. "Apa yang disampaikan Saiful dan teman-temannya itu hanya sentimen saja," pepernya. Eko juga belik bertanya, jika tuduhan itu benar maka yang menduh bisa dilaporkan kepada polisi karean pencemaran nama baik. Namuan, Eko tidak akan melakukan itu, karean itu tidak akan baik. "Tidak lah, karena itu tidak baik, orang akan menilai bapak melaporkan anaknya," jelasnya. Disinggung tentang habisnya SK Pj kades karena sudah mencapai satu tahun sejak dilantik, Eko menilai bahwa bahwa SK Pj kades tidak berakhir karene belum ada kepala desa definitive. Pada tahun 2014 ada surat edaran Kemendagri yang melarang adanya pilkades, sehingga selaku Pj kades pihaknya tidak bisa menggelar pilakdes. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tunggu instruksi dari pemkab, jika desa berjalansendiri menggelar pilkade maka akan disebut makar," pungkasnya.(Yd/red)
Polemik SK Pj Kades Kalidilem, Camat Randuagung Tunggu Perintah Pemkab
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik kisruh berakhirnya SK Pj kades di desa Kalidilem juga mendapatkan perhatian dari Camat Randuagung Haryono. Selaku camat dirinya mengundang BPD dan pihak warga yang merasa tidak puas dengan pelayanan Pj kades kalidilem. "Kita kemren sudah undang BPD yang hadir hanya 4 orang dan kita juga undang pihak warga yang menagdukan Pj kades Kalidilem," ujar Hryono saat berada di gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/11/2014). Camat Randuangung kemudian membuatkan laporan pengaduan dan dibawa ke Pemkab Lumajang. Bersama dengan warga, Camat randuagung juga menanyakan terkait dengan berakhirnya masa jabatan Pj kades sesuai dengan aturan hanya satu tahun. "Hal itu juga ditindak lanjuti oleh warga dengan mendatagni bagian pemdes dan bagian hukum pemkab Lumajang," jelasnya. Disinggung tentang tafsir Sk Pj kepala desa, Haryono menyebutkan bahwa meski sudah habis, namun harus ada surat pemberhentian dari pemirntah yang ditanda tangani oleh Buptai Lumajang. Dari undang-undang terbaru, Pj kades nantinya akan berasal dari PNS. "Kita masih menunggu petunjuk apakah Pj kades Kalidilem akan digantikan oleh PNS kecamatan atau tidak, kita masih tunggu itu ya," pungkasnya.(Yd/red)
Agar Tak Ganggu Hibah, Komisi D Minta Ketua KONI Tak Rangkap Jabatan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jelang pembahasan RAPBD tahun 2015, komisi D DPRD Lumajang menyoroti tentang rangkap jabtaan ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang. Sugianto SH, ketua Komisi D menyebutkan bahwa ketua KONI sesuai aturan tidak boleh merangkap jabatan dengan partai politk atau organisasi profesi lainnya. "ketua KONI pak Budi Santuso kita ketahu bersama merangkap jabatan sebagai pengurus salah partai politik dan juga merangkap sebagai ketua PMI Kabupaten Lumajang," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com, Ranu (12/11/2014). Agar tidak menabrak aturan yang berlaku Komisi D DPRD meminta kepada ketua KONI untuk memilih salah satu, apakah akan menjadi ketua KONI atau mengundurkan diri ketika masih berat melepas jabatan lainnya. "Kita minta pak Budi memilih, apkah menajbat ketua KONI dengan konsekwesni melepaskan jabatn lainnya, atau mengundurkan diri dari KONI," jelasnya. Komisi D menghawatirkan, jika ketua KONI tetap merangkap menjadi pengurus partai atau organiasais profesi yang lainnya, maka pembahasan terkait dengan dana hibah untuk KONI akan terganggu. Sugianto mencontohkan, Saifullah Yusuf ketika terpilih menjadi wakil Gubernur langsung melepas jabatannya menjadi ketua KONI Jatim. "Pak Saifullah Yusf langsung munduir dari KONI, hal itu perlu ditiru oleh ketua KONI di daerah agar melepas jabatan yanglainnya," pungkasnya.(Yd/red)