Satresnarkoba Polres Lumajang

Sebulan Polres Lumajang Berhasil Tangkap 10 Tersangka Pengedar Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Sebulan Polres Lumajang Berhasil Tangkap 10 Tersangka Pengedar Narkoba
Polres Lumajang gelar konferensi pers terkait kasus narkoba

Lumajang - Selama sebulan Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 10 orang tersangka penyelanggunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal ini terhitung sejak bulan Februari 2023 terdata ada 9 kasus yang berhasil diungkap.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang dalam pers rilis mengungkapkan bahwa ada 9 kasus 6 di antaranya adalah kasus narkotika, kemudian 3 kasus Okerbaya (Obat Keras Berbahaya) atau Pol Logo Y. Sedangkan untuk kasus narkotika jenis sabu ada 7 orang tersangka dan okerbaya ada 3 orang.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebesar 19,68 gram dan Pil Logo Y 1652 butir. Para tersangka mayoritas berperan sebagai pengedar, baik itu narkotika jenis sabu maupun okerbaya jenis pil Logo Y.

"Kasus penyalahgunaan narkoba terus kita berkembangkan, saat ini anggota saya berada di lapangan untuk melakukan pengembangan," tutur Boy.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kodim 0821 Lumajang akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan okerbaya khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang. "Komitmen ini kami lakukan bersama-sama untuk bagaimana bisa menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan okerbaya di kabupaten Lumajang," ungkapnya.

AKBP Boy menegaskan, tidak ada kompromi terhadap peredaran Narkotika dan Okerbaya di Wilayah Kabupaten Lumajang. Pihaknya berharap dengan menekan peredaran narkoba di Lumajang bisa menurunkan angka kriminalitas yang selama ini timbul.

Sementara itu Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. menegaskan, TNI secara khusus akan membackup penuh semua yang dilaksanakan Polres Lumajang dalam arti memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lumajang.

"TNI-Polri akan bersatu untuk melaksanakan kegiatan penertiban maupun penindakan terhadap bahaya Narkotika yang ada di kabupaten Lumajang," tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.