Lumajang - Kasus dugaan korupsi rehabiltasi pasar hewan Jogotrunan Kecamatan Lumajag menyeret dua tersangka. YS Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab dan TYR Direktur CV San Ken jadi tersangka dalam kasus korupsi pada proyek tahun 2016 tersebut.
Pasar Hewan Jogotrunan
Asisten Ekbang Pemkab Lumajang Tersandung Kasus Korupsi
Lumajang - YS alias Drs. Yos Sudarso, MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersandung kasus korupsi. Dugaan korupsi terjadi saat YS menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar tahun 2016.
Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok baru). Inisial YS pejabat pembuat komitmen Kepala Dinas Pasar tahun 2016 dan TYR direktur CV San Ken selaku pihak rekanan proyek.