Seret 2 Tersangka

Ini 9 Item Dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Pasar Hewan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini 9 Item Dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Pasar Hewan Lumajang
Kondisi pasar hewan Lumajang yang menyeret du tersangka dugaan korupsi

Lumajang - Kasus dugaan korupsi rehabiltasi pasar hewan Jogotrunan Kecamatan Lumajag menyeret dua tersangka. YS Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab dan TYR Direktur CV San Ken jadi tersangka dalam kasus korupsi pada proyek tahun 2016 tersebut.

Dari hasil penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi ada 9 item pembangunan yang diduga tidak sesuai. Baik tidak dikerjakan atau selesai dikerjakan yang kekurangan volume.

Sembilan item tersebut meliputi

1. Pekerjaan pendahuluan
2. Pembangunan tulisan pasar hewan Lumajang.
3. Pembangunan turunan sapi.
4. Pembangunan gerbang.
5. Pembangunan pagar.
6. Pembangunan area sapi dan kambing.
7. Pembangunan ipal
8. Rehabilitasi kantor pengelola
9. Pembangunan parkir depan dan belakang.

BACA JUGA

Dari pagu anggaran 3.161.850.000 negera mengalami kerugian Rp. 541.053.025,69. "Minimal ada dua alat bukti, kita langsung tetapkan tersangka," ujar Lilik Dwy P, Kasi Pidum Kejaksaan Lumajang, Jum'at (20/1/2019).

Setelah ditetapkan tersangka, kedua tersangka langsung ditahan dan ditahan di Kejati Jatim. Kasus tesebut tidak menutup kemungkinan menyerat tersangka lian, jika dalam persidangan ada fakta baru. "Kalau ada fakta baru, bisa saja muncul tersangka lain," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.