pasrujambe

Konflik Pasir Lumajang

Kasus Penganiayaan Mantan Kades Pasrujambe Bisa Seret Tersangka Baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiyaan mantan kades Pasrujambe Junaedi SH. Nanok Purwandono, warga Klakah langsung ditahan di Polres Lumajang."Kita sudah tetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mantan kades Pasrujambe," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/03/2019).Polisi juga telah memasang garis polisi dalam objek pengelolaan tambang pasir CV Permasindo. Polisi menetapkan status quo pada lokasi penambangan pasir yang berada di aliran sungai Semeru Kecamatan Pasrujambe."Kita tetapkan status quo lokasi tambang pasir CV Permasindo sehingga tidak ada yang bisa menggarap dari para pihak," terangnya.Hasran menyebutkan, penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu, kita masih terus lakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)

Pasir Lumajang

Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Anaknya Gara-gara Pasir

Lumajang (lumajangsatu.com) - Junaedi (54) mantan Kades Pasrujambe dianiaya di depan rumahnya. Yang membuat miris, aksi penganiyaan disaksikan langsung anak korban yang masih kalas 1 SMP.Penganiyaan yang dilakukan oleh Nanok Purwandono (42) warga Klakah diduga karena persolan pasir. Beruntung, pelaku yang membawa pisau tidak bisa menikam korban karena dipepet oleh korban yang juga dibantu istrinya.Nurul Qomariyah istri Junaedi menceritakan saat pelaku datang bersama dengan temannya. Pelaku kemudian berteriak dan mengajak berduel suaminya didepan rumahnya.Melihat itu, Nurul kemudian meminta pelaku pergi karena suaminya tidak memiliki senjata. Melihat Junaedi, pelaku langsung masuk dan terjadilah duel antara korban dan pelaku."Pokoknya saya pegangi tangannya mas, jangan sampai pisau yang dibawanya bisa dihunus," ujar Nurul, Minggu (10/03/2019).Anak Junaedi yang melihat bapak dan ibunya berduel menangis dan meminta pelaku agar tidak membunuh bapaknya. Setelah terkunci dan Nurul terus berteriak meminta tolong pelaku akhirnya pergi."Anak saya nangis dan meminta pelaku tidak membunuh abahnya," tutur Nurul.Pisau yang dibawa pelaku berhasil direbut Nurul yang kemudian diambil oleh teman pelaku. "Pisaunya saya pegang mas dan diminta oleh teman pelaku kemudian mereka pergi," pungkasnya.(Yd/red)

Pasir Lumajang

Persoalan Pasir, Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Rumahnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dipicu persoalan tambang pasir, Junaedi mantan Kades Pasrujambe dianiaya. Akibatnya, Junaedi mengalami sejumlah luka lebam dan luka dibagian teliga kanan dengan sejumlah jahitan.Penganiayaan bermula saat siang hari dirinya bertemu dengan para pihak CV Pemasindo yang telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. Junaedi juga bertemu dengan pelaku penganiyaan Nanok Purwandono (42) warga Klakah.Pertemuan tidak membuahkan hasil karena para pemilik CV Permasindo tidak hadir semua dalam pertemuan tersebut. Saat Jum'at malam (08/03) Junaedi ditelepon oleh Nanok dan meminta menghubungkan dengan para pihak.Junaedi akhirnya menghubungi para pihak, namun tidak bisa tersambung. Nanok diduga marah karena menganggap Junaedi menghalang-halangi melakukan komunikasi dengan para pihak dan mengancam membunuh Junaedi lewat telepon."Sekitar jam 8 malam saya ditelepon oleh pelaku untuk menyambungkan kepada para pihak. Namun, karena tidak tersambung akhirnya pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh saya," jelas Junaedi, Minggu (10/03/2019).Nanok bersama satu temannya kemudian datang ke rumah Junaedi di Pasrujambe. Sesampai di rumah Junaedi, terjadilah cekcok dan perkelahian antara Junaedi dan Nanok."Saya terus memempet pelaku agar tidak bisa mencabut pisau yang dibawa dan saya kunci," terangnya.Istri Junaedi juga ikut memegangi tangan pelaku agar tidak sampai menghunus pisaunya. "Istri saya memegangi tangan pelaku agar tidak menghunus pisaunya sambil meminta tolong kepada warga. Akhirnya pelaku pergi setelah sempat berduel," pungkasnya.(Yd/red)