Kapok Mu Kapan

Dodolan Sabu Jumali Warga Karanganom Dikecek Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Dodolan Sabu Jumali Warga Karanganom Dikecek Polisi
Jumali, penjual sabu-sabu saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang

Pasrujambe - Jumali (38) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe diringkus Satreskoba Polres Lumajang. Jumali diringkus setelah menjual sabu pada Moch. Iwan yang juga ditahan dalam kasus yang sama.

AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang menyatakan pihaknya sudah membekuk pejual dan pembelinya. Para tersangka diringkus setelah melakukan pesta sabu-sabu. "Kita tangkap beberapa orang dalam kasus ini," jelas Ernowo kepada Lumajangsatu.com, Selasa (12/11/2019).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua klip sabu seberat 0,27 gram dan 0,10 gram. Total barang bukti sabu 0,37 gram dan uang 200 ribu rupiah hasil penjualan barang haram tersebut.

"Ada 0,37 gram sabu dan uang 200 ribu hasil penjualan yang kita amankan," terang mantan Kapolsek Candipuro itu.

Satreskoba Polres Lumajang akan terus memberantas peredaran narkoba dan pil koplo. Narkoba sudah menjadi musuh bersama. "Kita berharap masyarakat peduli dan melaporkan jia mengatehui adanya peerderan narkoba dan pil koplo," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.