Lumajang - Pengadilan Negeri Lumajang laksanakan eksekusi sebidang tanah pertanian seluas 5.789 m² Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian antaran pemohon eksekusi H.S Desa Pulo Kecamatan Tempeh melawan termohon eksekusi NR Dusun Uranggantung Desa Jarit Kecamatan Candipuro, untuk pengamanan jalannya proses eksekusi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Yatno jam 11.00 WIB Rabu, (26/02/2020).
Pengadilan Negeri Lumajang
Umi Salma Akui Kesalahannya dan Mohon Hukuman Ringan ke Hakim
Lumajang- Investasi bodong CV Permata Bunda yang dilakukan oleh Umi Salma (51) bersama kedua anaknya Al Imron Rosyidi dan Al Amin Rois warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang telah memasuki Meja Hijau di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/12/2019). Dalam agenda pembacaan tuntutan terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta supaya ada keringanan hukuman untuknya.
Tante Tiara Kecewa Anak Buahnya Tak Akui Rampok Rumahnya
Lumajang - Tim Cobra berhasil mengungkap tindak pidana perampokan yang terjadi di Dusun Margomulyo Rt/02 Rw/01 Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada tanggal 26 Agustus 2019, aksi perampokan terjadi jam 02.00 WIB dirumah korban Tiananto alias Tante Tiara (24). Korban mengaku kecewa pada terdakwa pasalnya mereka kekeuh tidak mengakui semua perbuatannya saat dihadapkan di meja hijau. (10/12/2019)
Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau
Lumajang (lumajangsatu.com) – Kasus viral Q-Net membuat kasus besar si ratu Tipu Umi Salma dan dua anaknya sedikit terlupakan. Ternyata, kasus penipuan dan investasi bodong tersebut sudah masuk dalam meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang. Sidang sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Ruang Sidang Kartika, Selasa (12/11/2019).