Fakta Persidangan PN Lumajang

Tante Tiara Kecewa Anak Buahnya Tak Akui Rampok Rumahnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Tante Tiara Kecewa Anak Buahnya Tak Akui Rampok Rumahnya
Tante Tiara usai memberikan kesaksian di persidangan perampokan rumahnya di PN Lumajang.

Lumajang - Tim Cobra berhasil mengungkap tindak pidana perampokan yang terjadi di Dusun Margomulyo Rt/02 Rw/01 Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada tanggal 26 Agustus 2019, aksi perampokan terjadi jam 02.00 WIB dirumah korban Tiananto alias Tante Tiara (24). Korban mengaku kecewa pada terdakwa pasalnya mereka kekeuh tidak mengakui semua perbuatannya saat dihadapkan di meja hijau. (10/12/2019)

Pelaku atas nama Johan Andri (26) Dusun Margomulgo Rt/ 03 Rw/02 Desa Kenongo Kecamatan Gucialit, Harjo (27) Desa Gucialit Kecamatan Gucialit, Ridi (35) Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit dan Izroil Nur rohman (29). Tante Tiara mengungkapkan jika saja mereka mengakui semua perbuatannya siap membantu meminta hakim untuk meringankan hukuman.

Begitu dia dengar statement pelaku tak mengaku di hadapan hakim jadi biar hukum yang menjalankan sesuai prosedur. "Saya sangat kecewa sekali kepada mereka, sudah saya tolong tetapi menusuk dari belakang" Ucap Tiara kepada Tim Lumajangsatu seusai pemeriksaan saksi

Padahal ketika Tim Cobra Lumajang saat itu olah TKP, Tante Tiara sampai rela bersujud kepada Kapolres untuk mengampuni kejahatan yang dilakukan para tersangka. Korban tidak ingin karyawan yang sudah bertahun-tahun susah senang bersamanya dipenjara akibat kasus perampokan tersebut.

"Namun sekarang tidak akan mengampuni mereka biarlah proses hukum berjalan" Ujar Tiara dengan nada kecewa

Hingga berita ini turun proses pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lumajang masih berlanjut. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.