Pronojiwo (lumajangsatu.com) - Satresnarkoba bekuk pengedar Sabu danĀ mengamankan barang bukti Shabu seberat 1,24 Gram di dalam rumah Turiman Rudianto warga Kebon Senen Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo. Sebelumnya, pelaku melakukan pesta sabu dengan rekanya.