Lumajang - Akibat merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) Polres Lumajang dorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lockdown sementara pasar hewan. Adapun pasar hewan yang akan ditutup yaitu di empat titik, berlaku mulai hari Jumat (27/5/2022) mendatang.