Cegah Penularan

Wabah PMK Menggila, Pasar Hewan di Lumajang Tutup Sementara

Penulis : lumajangsatu.com -
Wabah PMK Menggila, Pasar Hewan di Lumajang Tutup Sementara
Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang memantau pasar hewan

Lumajang - Akibat merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) Polres Lumajang dorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lockdown sementara pasar hewan. Adapun pasar hewan yang akan ditutup yaitu di empat titik, berlaku mulai hari Jumat (27/5/2022) mendatang.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan jika pasar hewan di tutup nantinya akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Empat pasar hewan yang akan ditutup yaitu di Patok Kota Lumajang, Yosowilangun, Pasirian dan Klakah.

Sedangkan untuk sosialisasi terkait dengan penanganan wabah ini semua pihak dilibatkan seperti Kepala Desa, Lurah, Camat maupun Satgas. "Jadi semua dilibatkan bahkan jagal" kata AKBP Dewa.

Sebelumnya Bhabinkamtibmas sudah disiagakan mendampingi petugas penanganan wabah PMK di tingkat desa, sehingga lebih mudah memetakan. Jadi akan tau mana hewan yang sehat dan sakit, jika sakit harus di isolasi sampai sembuh.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.