Lumajang - PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang akhirnya melaporkan pemilik akun Gmpk Lumajang ke Polres Lumajang. Hal itu dilakukan setelah pemilik akun dalam waktu 2X24 jam tidak memiliki itikad baik dan bersungguh sungguh untuk meminta ma'af dan menemui kader-kader PMII.