Antara Pidana dan Perda 11 2005

Polisi Serahkan Kasus Penebangan Pohon Peneduh ke Satpol PP Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Serahkan Kasus Penebangan Pohon Peneduh ke Satpol PP Lumajang
Puluhan batang pohon Mahoni yang ditebang dari kakan kiri jalan diamankan di kantor Satpol PP Lumajang

Lumajang - Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi SH MH buka suara terkait dengan kasus penebangan serta penjualan pohon tanpa ijin di Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bukan dari polisi karena sudah ada payung hukumnya di Perda.

"Bukan dari kami, namun diserahkan ke Satpol PP," kata Iptu Samsul Hadi, Rabu (06/01/2021).

BACA JUGA: 

Karena sesuai dengan Perda no 11 tahun 2005 ayat 11 yang menangani dari Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing. "Jadi kami kemarin cuma mengamankan saja," kata Dia saat dihubungi Tim Lumajangsatu.com.

Ada 17 pohon yang sudah hilang, 5 pohon masih di lokasi dan 6 pohon sudah ada di rumah pembeli serta 69 pohon dalam proses jual beli. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di kantor Satpol PP Lumajang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi B DPRD Lumajang mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pasalnya, sudah ada niat jahat dengan menebang dan menjual pohon peneduh. Dewan berharap agar kasus tersebut bisa di proses pidana, biar jadi pembelajaran bersama, agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.