Antara Pidana dan Perda 11 2005

Polisi Serahkan Kasus Penebangan Pohon Peneduh ke Satpol PP Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Serahkan Kasus Penebangan Pohon Peneduh ke Satpol PP Lumajang
Puluhan batang pohon Mahoni yang ditebang dari kakan kiri jalan diamankan di kantor Satpol PP Lumajang

Lumajang - Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi SH MH buka suara terkait dengan kasus penebangan serta penjualan pohon tanpa ijin di Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bukan dari polisi karena sudah ada payung hukumnya di Perda.

"Bukan dari kami, namun diserahkan ke Satpol PP," kata Iptu Samsul Hadi, Rabu (06/01/2021).

BACA JUGA: 

Karena sesuai dengan Perda no 11 tahun 2005 ayat 11 yang menangani dari Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing. "Jadi kami kemarin cuma mengamankan saja," kata Dia saat dihubungi Tim Lumajangsatu.com.

Ada 17 pohon yang sudah hilang, 5 pohon masih di lokasi dan 6 pohon sudah ada di rumah pembeli serta 69 pohon dalam proses jual beli. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di kantor Satpol PP Lumajang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi B DPRD Lumajang mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pasalnya, sudah ada niat jahat dengan menebang dan menjual pohon peneduh. Dewan berharap agar kasus tersebut bisa di proses pidana, biar jadi pembelajaran bersama, agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.