Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil amankan 151 botol miras berjenis Angur merah dan Guidnes di sebuah toko milik TM Dusun Krajan Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto. Tim Opsnal Satresnarkoba Berhasil menyita ratusan Miras dari rumah tersangka.