Spesialis Melukai Korban
Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap
Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, namun juga menggunakan kekerasan dan senjata tajam dalam setiap aksinya, sehingga menimbulkan luka fisik dan trauma mendalam bagi para korban.
“Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka ini merupakan pelaku begal yang cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korban demi melancarkan aksinya,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.
Salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi ketika seorang pelajar menjadi korban begal saat sedang berteduh. Tanpa peringatan, korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku hingga mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pola kejahatan kedua pelaku terbilang identik di berbagai lokasi, di antaranya wilayah Klakah Prayuan, Klakah, depan Apotek Ranuyoso, SMP Klakah, Terminal Wonorejo, serta sejumlah kawasan publik dan fasilitas umum lainnya.
“Para pelaku beraksi secara berdua dengan pembagian peran. MH berperan memantau situasi, sedangkan AS bertindak sebagai eksekutor yang berhadapan langsung dengan korban dan membawa senjata tajam,” jelasnya.
Setelah sempat meresahkan masyarakat selama berbulan-bulan, rangkaian aksi kejahatan tersebut akhirnya berakhir setelah petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam proses penangkapan, pelaku AS dinyatakan meninggal dunia saat diamankan oleh petugas sementara pelaku MH berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lumajang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya (Red).
Editor : Redaksi