Politik

Inilah Penjelasan Resmi Pemkab Atas Kondisi Kesehatan Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah bungkam beberapa lama terkait dengan kondisi kesehatan Bupati Lumajang, akhirnya Pemkab menjelaskan kondisi bupati kepada publik secara resmi. Hal itu disampaikan oleh Agung Hendra, Kepala Bagian Tata Pemerintahan kabupaten Lumajang. Menurutnya, sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, jika Bupati berhalangan dalam kondisi normal selama tujuh hari, maka Bupati wajib mendelagasikan kewenangannya kepada pejabat dibawahnya. Seperti dicontohkan Bupati sedang naik haji, maka bupati mendelegasikan tugas kepada wakilnya untuk melakukan tugas-tugas kepala daerah. Sesuai aturan jika Bupati berhalangan dalam kondisi normal selam 7 hari, maka bupati wajib mendelagsikan tugasnya kepada wakil bupati, ujar Agung kepada sejumlah wartawan. Jika dalam kondisi sakit, maka Sekda wajib melaporkan kondisi bupati kepada Gubernur karena tidak mungkin bupati sendiri yang melapor sebab dalam kondisi sakit. Dari laporan kepada Gubernur, bupati berhalangan sementara karena tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah. Jika bupati berhalangan sakit, maka sekda yang melaporkan kepada Gubernur sebab bupati tidak bisa melaporkan sendiri, jelasnya. Karena bupati tidak bisa mendelegasikan secara langsung, maka Gubernur yang membuatkan surat pendelagasian kewenangan bupati kepada wakil bupati. Gubernur yang membuat surat pendelegasian tugas kepala daerah kepada wakilnya, peparnya. Dari data administrasi yang ada, sejak tanggal 24 Juli hingga 24 Agustus 2014 bupati Lumajang ijin berobat ke Singapura kepada mendagri dan bisa disimpulkan bupati belum sakit. Namun, pada kondisi terakahir, sakit bupati kembali kambuh dan pada akhir September bupati dirawat di Surabaya. Data di kami 24 Juli sampai 24 Agustus bupati ijin berobat kepada Mendagri dan akhir September bupati dirawat di Surabaya, jelasnya. Sementara itu, Masudi Asiten Tatapraja Pemkab Lumajang menyatakan bahwa Gubernur telah mengeluarkan surat pendelegasian kewenangan bupati kepada wakil bupati. Dimana, dalam surat tersbut ada dua poin yang disampaikan. Pertama, selama belum bisa melaksankan tugas sebagai kepala daerah, wakil bupati menggatikan tugas-tugas bupati. Kedua, wakil bupati bertanggung jawab kepada bupati dan melakukan koordinasi atas segala kewenangan yang telah dilakukan. Surat pendelegasian dari Gubernur telah keluar, ungkapnya.(Yd/red)

Pemkab dan DPRD Kompak Bangun Miniatur Mini Lumajang di Argosari- Puncak B-29

Senduro(lumajangsatu.com) - Pemkab dan DPRD kompak untuk memajukan sektor wisata di Desa Argosari Kecamatan Senduro sebagai miniatur mini Lumajang. Bahkan, sektor penunjang wisata diatas awan juga dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik dalam pembangunan masyarakat Lumajang. Pemkab sudah mengajukan anggaran disemua instansi menunjang pembangunan miniatur mini Lumajang. Hal ini disambut baik oleh 4 Komisi di DPRD dan Pimpinan DPRD Lumajang. "Pengembangan wisata Argosari dengan B-29 oleh Pemkab perlu didukung, namun peningkatan SDM dan pembangunan di segala bidang juga harus. Maka kami namakan ini proyek Spektakuler" kata Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono kepada wartawan. DPRD sudah melakukan kajian melalui Badan Anggaran dan akan disampaikan ke Tim Anggaran. Sehingga, dalam pembangunan di Desa Argosari bukan dijadikan investasi untuk PAD melainkan pelayanan masyarakat disegala sektor pembangunan. Sementara Tim Anggaran sudah menyiapkan dana sekitar 11 Milyar untuk pembangunan dan penunjang dalam pengembangan wisata B-29 dan sekitarnya. "B-29 sudah menjadi magnet bagi kunjungan orang luar di Lumajang, semua sektor harus mendukung," kata Sekda Lumajang, dr. Buntaran. Bagaimana pembangunan miniatur mini Kabupaten Lumajang, kita tunggu ditahun 2015. Masyarkat pasti menunggu kerja kompak 2 lembaga pelayan masyarakat DPRD dan Pemkab. (lsc/red)

Inilah Susunan dan Nama-Nama Menteri Kabinet Indonesia Hebat

Jakarta(lumajangsatu.com)- Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, akhirnya Presiden Joko Widodo Minggu sore (26/10/2014) mengumumkan secara resmi susunan Kabinet Indonesi Hebat. sejak pukul 17.45 Presiden Jokowi merampungkan pembacaan menteri-menteri di kabinetnya. Berikut nama-nama menteri Kabinet Indonesia Hebat: 1 Sekretaris Kabinet Pratikno 2 Kepala Bappenas Andrinof Chaniago 3 Menteri Kemaritiman Indroyono Soesilo. 4 Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto. 5 Menko perekonomian Sofyan Djalil. 6 Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. 7 Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. 8 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 9 Menteri Pariwisata Arief Yahya 10 Menteri ESDM Sudirman Said 11 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 12 Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi 13 Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu 14 Menteri Hukum dan ham Yasonna H. Laoly. 15 Menkominfo Rudiantara 16 Menteri PAN Yuddy Chrisnandi 17 Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro 18 Menteri BUMN Rini M. Soemarno 19 Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga 20 Menteri Perindustrian Saleh Husin 21 Menteri Perdagangan Rahmat Gobel  22 Menteri Pertanian Amran Sulaiman 23 Menteri Ketenagaakerjaan Hanif Dhakiri 24 Menteri PU dan Perum Rakyat Basuki Hadimuljono 25 Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaja 26 Menteri Agraria. Tata ruang Ferry Musyidan Baldan  27 Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin 28 MEnteri Kesehatan Nila F. Moeloek 29 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa 30 Menteri Pemberdayaan Wanita dan Yohanan Yambise 31 Menteri Kebudayaan dan Dikdasmen Anies Baswedan. 32 Menteri Ristek dikti M. Nasir  33 Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi 34 Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Marwan Jafar. Sejumlah calon menteri, Yuddy Chrisnandi, Tjahjo Kumolo, Siti Nurbaya, Hanif Dhakiri, Sudirman Said, dan Ryamizard Ryacudu, mulai jam 16.00 sudah mulai berdatangan di Istana Negara. Namun tak ada seorang pun yang membawa istri, seperti yang diumumkan sebelumnya oleh eks Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto.(Tempo.co)

Saat Reses, DPRD Ditanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Reklamasi Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- saat melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) kepada konstituen dimasing dapil, DPRD banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya masyarakat menanyakan tentang reklamasi tambang pasir di wilayah selatan. "Masyarakat bertanya tentang siapa yang bertanggung jawab untuk reklamasi pasir," ujar Sugiantoko politisi Gerindra dari dapil 3, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, Jum'at (24/10/2014). Mendapatkan pertanyaan tersebut sebagai anggota DPRD Sugiantoko langsung menjelaskan bahwa reklamasi adalah tugas dari investor dan pemerintah. Masyarakat kemudian bertanya tentang pertmbangan di sepanjang bibir pantai selatan. "Saya jawab pertambangan itu ilegal alias tidak berijin," tutur wakil ketua DPRD itu. Mendaptkan penjelasan itu, maka warga kata Sugiantoko langsung menjawab, jika ilegal kenapa hingga kini tetap dibiarkan. Warga juga bertanya mengapa DPRD diam saja melihat keruskan lingkungan yang terjadi di pinggir pantai. "Saya jawab bahwa DPRD sudah mengambil langkah dengan pembentukan Pansus Pasir dan sudah mengelurakan rekomendasi namun masih belum respon dari pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Kebijakan Piniadaan Pilkades, Jangan Sampai Terulang Demo September 2012 Silam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernyataan Arif Sukamdi selaku Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang tentang peniadaan pilkades mulai direspon warga. Pasalnya, warga mengigatkan pemerintah agar tidak berbuat kesalahan kedua kali akibat kebijakan dan berujung pada gerakan masa. "Kami minta pak Arif jangan sampai mengelurkan statmen tentang pilkades yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dibawah," ujar Marsum warga Kutorenon kecamatan sukodono, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pertnyataan Arif Sukamdi yang masih menunggu surat edaran dari Kemendagri dinilai mengada-ada. Sebab, daerah laian seperti Jember pada akhir tahuan 2014 sudah bisa menggelar pilkades dan Lumajang masih menunnggu surat edaran Kemendagri. "Jangan sampai tragedi September 2012 terulang lagi, akibat kebijakan pemerintah yang meniadakan pilkades barakibat pingsannya Pak Susanto karena terkena lemparan batu pendemo," tegasnya. Sebelumnya, Arif Sukamdi Kabag Pemdes mmenyatkan bahwa Pemkab Lumajang masih menunggu surat dari Kemendagri apakah pilkades akan digelar akhir 2014 atau awal 2015 atau kapanpun. "Karena yang meniadakan pilkades adalh Kemndagri, maka kita akan menunggu suarat kemendagri apakah pilkades digelar akhir tahun 2014 atau kapanpun kami masih tunggu," terang Arif beberapa waktu lalu di lobi Pemkab. Disinggung tengang kabupaten Jember bisa menggelar Pilkades, Arif manyatakan tidak berhak memberikan komentar. Sebab, laian daerah tentunya akan laian kebijakan. "Wah sekali lagi saya tidak bisa komentar, karena itu daerah laian," jelasnya. Sekedar informasi, pada bulan September 2012 terjadi gelombang demo yang diakibtakan kebijakan bupati meniadakan Pilkades. Bupati berdali peniadaan pilkades karena surat edaran dari Kemedagri. Bahkan, demo yang berujung ricuh itu membuat AKBP Susanto Kapolres Lumajang kala itu pingsan, terkena lemparan baru pada Demonstaran.(Yd/red)

Untuk Selamatkan Uang Negara, Kejaksaan dan Inspektorat Harus Buat MoU

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah bertugas kurang lebih satu tahun empat bulan, Sudianto SH kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, akhirnya diroling ke Kajati Kendari untuk melaksanakan tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang membawahi sekitar 10 Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Sudianto saat acara pisah kenal dengan kepala kejaksaan yang baru di pendopo Lumajang, Minggu malam. Menurut Sudianto, selama ini ia telah melakukan tugas penegakan hukum dengan maskimal. Meskipun hasilnya belum maksimal karena memang terkendala oleh waktu dan harus menjalankan tugas yang baru di Kendari. Ada satu PR yang belum diselesaikan oleh Sudinato, yakni melakukan MoU dengan Inspektorat Pemkab terkait dengan upaya pencegahan penyelewengan uang negara di jajaran birokrasi. Ia berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan citan-citanya untuk menciptakan Lumajang bersih dari KKN. "Saya dulu di Tolitoli, saya bisa sukses membuat MoU dengan Inspektorat sehingga bisa banyak menyelamatkan uang negara seperti uang pajak, uang proyek dan lainnya, karena data awal berasal dari Inspektorat, di Lumajang saya belum bisa mewujudkan itu," paparnya. Sementar itu, Gede Nurmahardika SH, ketua Kejaksaan Negri Lumajang yang baru menyatakan, bahwa dirinya lebih suka melakukan pencegahan dari pada harus melakukan penindakan. Saat menjadi Kajari di salah satu kabupaten di Bali, ia selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan upaya pencegahan tindak pidana koruspi. Namun yang menjadi kendala kata Gede, selama ini banyak pemerintah daerah yang tidak terbuka dan cenderung tidak mengakui kesalahannya, meskipun itu masih bisa diperbaiki. Akhirnya banyak pejabat daerah yang mendekam di penjara gara-gara terkena kasus korupsi. "Prinsip saya lebih suka pencegahan dari pada penindakan, tapi kendalanya banyak pejabat yang tidak mengakui dan akhirnya kasusnya kita selesaikan melalui pengadilan," terang Gede di hadapan SKPD se Lumajang.(Yd/red)

Kecewa Dengan Politik Senayan, Santri Jatim Dukung Pilkada Langsung

Surabaya(lumajangsatu.com)- Para santri ternyata menaruh perhatian besar terhadap dinamika politik yang terjadi dalam dua minggu terakhir ini. Misalnya terkait sikap politik para politisi di Senayan yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD. Mayoritas kaum santri di Jawa Timur mengaku sangat kecewa. Demikian kesimpulan dari hasil survei terbaru yang dilakukan “Santri Politika”. Survei dilakukan sejak 30 September – 7 Oktober 2014, dengan jumlah responden sebanyak 240 santri dari 24 pesantren di Jawa Timur. “Mayoritas para santri meyakini bahwa pilkada langsung oleh rakyat adalah model demokrasi yang terbaik,” kata Direktur Santri Politika, Abdul Hady JM, saat menyampaikan hasil surveinya, di Surabaya. Hady menjelaskan, sebanyak 85,4 persen responden menyatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Hanya sebanyak 10,7 persen yang menghendaki dipilih DPRD. Sisanya mengaku tidak tahu. Kaum santri, kata Hady, mengaku kecewa terhadap sikap politik para politisi di Senayan terutama dari Partai Koalisi Merah Putih. “Ini sangat beralasan karena merekalah yang telah merampas hak demokrasi dari tangan rakyat,” tegasnya. Sayangnya, saat ditanya apakah mengetahui hasil rekomendasi PBNU agar Pilkada dikembalikan ke DPRD, mayoritas santri menjawab tidak tahu. Sebanyak 65,3 persen mengaku tidak tahu. Selebihnya mengaku tahu. Kendati demikian, para santri menyadari bahwa Pilkada secara langsung yang telah berjalan selama 10 tahun ini memang telah membawa banyak mudharat. Dintaranya konflik sosial di masyarakat. Namun, hal ini tidak cukup dijadikan alasan Pilkada harus dikembalikan ke tangan dewan. Sebab, dalam proses pendewasaan demokrasi tentu masih terdapat mudharat dan itu perlu diantisipasi bersama. Demokrasi tidak memiliki makna tunggal. Pilkada langsung atau oleh DPRD sama-sama demokratis, dan keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. “Kelemahan ini tugas kita untuk diperbaiki bersama,” ujarnya. Untuk menguatkan pendapatnya bahwa Pilkada langsung adalah demokrasi yang terbaik, Hady lalu menyitir salah satu bait kaidah nahwu dalam kitab Alfiyah Ibnu Malik. “Wa fi ikhtiyarin La yajiul munfashil, idza taatta an yajial muttashil”. Artinya, selama masih ada dhamir muttashil (kata ganti bersambung/langsung), maka tidak boleh memakai dhamir munfashil (kata ganti yang terpisah/tidak langsung). Dengan demikian, para santri menaruh harapan besar pada partai politik yang selama ini bersikukuh pada mekanisme Pilkada secara langsung untuk tetap memperjuangkannya dengan tidak tergoda ikut merampas hak politik rakyat. “Yang menarik di sini, meskipun pada pemilu legislatif lalu para santri mengaku tidak semuanya memilih PKB, justru para santri mengaku hanya PKB dan NasDem yang bisa dititipi asparasinya dalam memperjuangkan agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata Hady didamping tim peneliti diantaranya RPA Faqih Zamany, Imam Hambali dan Syaiful Amin. Temuan lain dalam survei tersebut, pada Pilpres lalu, sebanyak 31,8 persen responden mengaku memilih pasangan Prabowo-Hatta. Sebanyak 46 memilih Jokowi-JK. Sisanya mengaku tidak menggunakan hak politiknya. Namun, bila digelar Pilres pada hari ini dan Prabowo maju lagi, mayoritas para santri mengaku tidak akan memilihnya kembali. Hal ini buntut dari sikap politik partai pengusung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Hanya 1,9 persen mengaku tetap akan memilihnya. “Kekecewaan para santri paling tinggi justru dialamatkan kepada Bapak Presiden SBY dan Partai Demokrat karena dinilai tidak konsisten. Beliau biang dari pengesahan RUU Pilkada,” pungkasnya.(Red)

Pemkab Lumajang Berdalih Tak Bisa Gelar Pilkades Karena Surat Mendagri, Jember Kok Bisa...?

Lumajang(lumajangsatu.com)- Urusan pelaksanaan pilkades Pemkab Lumajang termasuk pemerintah yang sangat patuh dengan surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) yang meniadakan pilkades digelar pada tahun 2014. Arif Sukamdi Kabag Pemdes menyatakan, karena yang meniadakan pilkades adalah Mendagri maka Pemkab masih menunggu surat dari Mendagri tentang pelaksanaan pilkades. "Apakah akan digelar akhir tahun 2014 atau awal tahun 2015, hal itu tergantung dari surat Mendagri," ujar Arif kepada lumajangsatu.com, Jum'at (10/10/2014). Jika Menteri Dalam Negeri memerintahkan untuk segera menggelar pilakdes, maka Pemkab Lumajang tidak akan berlama-lama dan segera menggelar pilakdes. "Kalu sudah diperintahkan maka kita tidak akan berlama-lama dan kita siapkan untuk pilkades," paparnya. Disinggung tentang jumlah desa yang belum memiliki kepala desa hasil pemilihan, Arif menyebutkan hingga akahir 2015 ada 29 desa yang saat ini sedang dijabat oleh PJ kades. Dimana 29 tersebut menyebar diseluruh Kecamtan. "Hingga 2015 ada 29 desa yang dijabat PJ Kades karean belum memiliki kepala desa hasil pemilihan," jelasnya. Pernyataan Arif Sukamdi tentang pelaksanaan pilkades masih menunggu Perintah dari Kemendagri sangat bertolak belakang dengan Kabupaten Jember. Dimana, pada akhir tahun 2014 Kabupaten Jember akan menggelar pilakdes dibeberpa desa. Seperti diketahui, di Kecamatan Sumberbaru, akan ada ada 4 desa yang akan menggelar pilkades pada bulan Oktober 2014, diantaranya desa Gelang, Kaliglagah dan dua desa yang lainnya. Menyikapi ketidaksamaan itu, Arif berkilah bahwa Pemkab Lumajang akan taat kepada Pemerintah pusat. Jika Pemerintah pusat memerintahkan tidak ada pilkades, maka Pemkab Lumajang tidak akan menggelar Pilakdes. "saya tidak bisa komentar ya, itu kebijakan daerah lain, jadi kalau kita tidak taat dengan pemerintah pusat, kan tidak elok," kilahnya.   Sementara itu, masyarakat amat menyayangkan alasan dari pemkab tidak bisa menggelar pilkades akhir tahaun 2014. Pasalnya, jika Jember bisa gelar Pilkades akhir tahun 2014, kenapa Lumajang tidak bisa. "Mendagrinya kan satu, masak Jember bisa gelar pilkades Lumajang tidak bisa, mosok surat yang ada di Lumajang dari Mendagri Australia," ujar Eko.(Yd/red)

Disambut Ribuan Masa, Inilah Permintaan Petani Tebu Kepada Jokowi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo disambut ribuan petani tebu saat hadir di di Padepokan H. M Arum Sabil ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Tanggul Jember, Selasa (07/10/). Bahkan, para petani tebu tidak hanya berasal dari Lumajang dan Jember saja, namun berasal dari seluruh daerah di Jawa, seperti dari Blora, Jawa Tengah. Jokowi hadir sekitar pukul 16.10 wib dengan mengendarai mobil Inova L 1767 HO, dengan dikawal Paspampres dan ditemani Rini Soemarno ketua Tim Transisi indonesia Hebat. Setelah turun dari mobil berwarna hitam, Jokowi langsung disasmbut oleh jajaran pengurus APTRi dan para petani tebu. Seperti biasa, karena banyak petani yang ingin bersalaman untuk menuju podium yang hanya berjarap sekitar 50 meter membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Kedatangan Jokowi diiringi lagu yang mengisahkan penderitaan petani tebu karena impor gelap gula dari luar. Rupi'ah Petani Tebu di semboro menyampikan keluhan kepada Jokowi tentang deliveri order (DO) yang tidak kunjung cair. Dismaping DO tidak cair, saat ini para petani tebu tidak lagi mendapatkan kredit dari Bank tidak seprti tahun-tahun sebelumnya. Ahmad Sanu, petani tebu dari Asem Bagus Situbondo, meminta kepada Presiden terpilih Jokowi segera menyetop gula ravinasi yang berasal dari luar Negeri. Dimana, akibat gula ravinasi yang masuk tidak terkendali menyebabkan harga gula petani menjadi anjlok seperti saat ini. Dari petani PG Jatiroto kabupaten Lumajang meminta agar ada perbaruan mesin PG, karena dengan mesin yang ada hari ini sering terjadi kerusakan. Akibatnya, penumpukan tebu terjadi hingga tiba musim penghujan, dan akhirnya berdampak pada pembengkakan biaya angkut dan biaya produksi lainnya. Sementar itu, perwakilan dari 50 petani tebu Blora Jawa Tengah menyatakan bahwa pemerintah saat ini tidak berpihak kepada para petani. Terbukti, kebijakan yang diambil selalu merugikan petani lokal. Petani berharap kepada Jokowi seteleh dilantik segera menghapus semua kebijakan yang tidak berpihak kepada petani lokal. Lain halnya dengan Lela dari Senduro, Lumajang, petani satu ini meminta kepada Jokowi agar pupuk bagi semua petani dipermudah dan tidak dipersulit. Saat ini, disamping harga yang mahal, keberadaan pupuk juga sulit didapat. "Saya sudah mencatat semua keluhan bapak dan ibu para petani, saya akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan para petani secepatnya setelah saya dilantik," ujar Jokowi dihadapan ribuan petani yang langsung dismabut riyuh tepuk tangan.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Lumajang 2,2 Miliar, Ir Paiman Menjawab

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir Paiman kepala dinas Pertanian Kabupaten Lumajang membenarkan dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang terkait dengan dugaan penyimpangan dana Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Selaku pengurus, dirinya mempunyai kewajiban untuk memberikan penjelasan atas kondisi koperasi saat kepengurusannya 2006-2009. Saya mempunyai kewajiban untuk menjelaskan, sebagai pengurus tidak hanya saya saja, namun banyak yang lainnya, seperti mbak Yuli, pak Yulianto, pak Qodir dan juga badan pengawas, ujar Paiman Kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/10/2014). Saat ini kata Paiman, Kejaksaan sedang fokus kepada dana dari Bank Niaga Surabaya yang memberikan pinjaman kepada Koperasi Wira Bhakti. Dimana, perjanjian bersama ditanda tangani tanggal 9 Mei 2006 sesuai dengan kebutuhan anggota. Penanda tanganan dilakukan tanggal 9 Mei 2006, sesuai dengan kebutuhan anggota yakni 5 miliar rupiah dengan dua kali pencairan 2,5 miliar pertama dan 2,5 miliar untuk pencairan kedua, tambah Paiman. Selama ini, dirinya dan sejumlah karyawan dan anggota juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Seijin Sekda Lumajang, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Niaga Surabaya, namun masih dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya. Kita dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya dari Bank Niaga Surabaya, ungkap mantan kepala Koperasi Wira Bhakti tersebut. Disinggung tentang adanya sejumlah dana koperasi yang masuk kepada PT Rizki Robbi Izzati (RRI), dirinya selaku ketua tidak pernah menanda tangani MoU dengan PT RRI yang saat ini sudah bangkrut. Namun, jika ada anggota yang memasukkan dananya ke PT RRI, hal itu adalah diluar kewenangannya. Yang jelas saya selaku ketua tidak pernah menandatangani, namun bila ada anggota yang melakukannya, hal itu diluar kewenangannya, tarangnya. Ia mencontohkan, jika ada anggota yang meminjam dengan alasan untuk membangun sekolah, namun malah dibuat membeli rokok hal itu diluar kontrolnya sebagai ketua. Kalau anggota meminjam buat membangun rumah tapi malah dibelikan rokok, hal itu diluar kewenangannya, pungkasnya.(Yd/red)