Lumajang(lumajangsatu.com)- Hj. Siti Romlah Anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang saat ini duduk di Komisi VII, prihatin dengan pengelolaan sampah yang dirasa masih kurang maksimal. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk mengatasi persoalan tersbut. "Ini bentuk kepedulian kita kepada lingkungan, khususnya tentang pengelolaan sampah yang menjadi salah satu biang terjadinya banjir di sejumlah kota besar," ujar Siti Romlah disela-sela pelatihan pengolahan sampah di Gedung Kartika Batalion 527 Lumajang, Rabu (27/11/2013). Ia mencontohkan, di Jakarta problem sampah menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat. Sehingga mulai mendapat penanganan serius, karena sampah yang tidak dikelola dengan benar bisa menimbulkan banjir. "Saya saat melintas di Pasuruan terjebak banjir dan dampaknya sangat besar sekali untuk semua sektor," terangnya. Dengan bantuan yang diberikan melalui DLH Lumajang, diharapkan pengelolaan sampah di Lumajang semakin baik. Sehingga, banjir akibat sampah yang terjadi disejumlah kota besar tidak menjadi persoalan di Lumajang. "Kita berharap di Lumajang sampah tidak menjadi biang banjir," paparnya. bantuan yang diberikan oleh Kementrian kepada rakyat Lumajang berupa 100 tempat sampah yang akan dipasang disejumlah lembaga sekolah dan tempat umum, 4 unit mesin pencacah rumput dan 300 skrop pasir untuk warga yang ada di Kecamatan Pasirian. "Ada beberapa bantuan yang diberikan, semoga bisa bermanfaat bagi rakyat Lumajang," Pungkas Siti Romlah yang kembali maju menjadi caleg Demokrat nomor 3 dapil Lumajang-Jember itu.(Yd/red)
Politik
Komunitas Pintar Lumajang: JKN Tak Boleh Salah Sasaran
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah masyarakat yang menamakan diri Komunitas Pinter mendatangi gedung dewan, selasa, (26/11/2013) guna melakukan audensi dengan anggota DPRD Lumajang. Komunitas Pintar menyampaikan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diluncurkan mulai januari 2014 tersebut. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar ada jaminan seluruh rakyat miskin di Kabupaten Lumajang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sehingga, nantinya secara otomatis akan tercover sebagai peserta JKN katagori penerima bantuan iuran (PBI). Mereka juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin dan tidak mampu serta warga yang cacat total di Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah untuk memastikan agar mereka nantinya tercover dalam program JKN kategori PBI. Menurut A’ak Abdullah al Kudus, anggota komunitas Pinter, selama ini pendataan untuk masyarakat miskin selalu carut marut. Semisal, untuk program Raskin maupun program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. “Masih banyak masyarakat yang mestinya tercover, ternyata tidak dapat bantuan program tersebut, sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu malah mendapatkan program dari pemerintah pusat itu," paparnya Komunitas Pinter juga meminta memastikan dan menjamin bahwa selama proses transisi hingga 2019, sebanyak 40% penduduk Lumajang dicover dalam Jamkesda dan bagi yang belum tercover dalam Jamkesda masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat. “Sehingga, anggaran sebesar Rp 5 milyar dari APBD untuk program tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran,” imbuhnya. Mereka juga meminta agar DPRD Lumajang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan JKN di Kabupaten Lumajang. Juga, ikut mengawal terbentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Kabupaten Lumajang agar program ini bisa berjalan dengan baik dan professional. “Fasilitas pelayanan kesehatan, juga perlu diawasi untuk memastikan keselarasan dengan tujuan utama dari program Jaminan Kesehatan Nasional ini,” jelasnya. Komunitas Pinter ditemui Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari, ketua Komisi D, Bukasan, Wakil Ketua Komisi D, Syaiful Adi, dan Sekretaris Komisi D, Habib Muttaqien. Mereka mengatakan, bahwa kertas tuntutan yang disampaikan kepada dewan sudah selaras dengan DPRD Lumajang. Jauhari mengatakan bahwa, program tersebut memang baru diketahui oleh segelintir orang saja. Meskipun, dia mengakui bahwa program JKN tidak semudah mengembalikkan tangan. “Di awal tahun ini pasti carut marut, karena beberapa regulasi masih belum rampung. Tapi, kita harus mendukung program ini agar berjalan sukses,” terag Jauhrai. Sementara itu Bukasan menambahkan, bahwa pendataan selama ini memang menjadi masalah besar. Sebenarnya pihaknya sudah meminta agar dinas kesehatan melakukan pendataan mandiri terkait dengan progam Jamkesmas. Dinkes pun akhirnya meminta bidan untuk melakukan pendataan. “Tapi, itu juga tidak efektif, karena memang bukan tugasnya bidan,” jelasya. Untuk itu, dia meminta kepada Dinkes untuk sering-sering berkoordinasi dengan BPS agar data penerima Jamkesmas benar-benar tepat sasaran. “Pendataan memang menjadi problem. Mosok Abah saya masuk penerima program BLSM,” pungkasnya.(Yd/red)
Eman...!!! Dana Jamkesmas dan Jamkesda Lumajang Tak Terserap Maksimal
Lumajang(lumajangsatu.com)- Peyerapan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) masih kurang maksimal. Pasalnya, dana yang kembali ke kas daerah dari jamkesmas dan jamkesda hampir 50 persen. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan SP.d, MM meminta agar rumah sakit pemerintah dalam hal ini RS. Dr. Haryoto sebenarnya bisa bekerjasama dengan rumah sakit lain (swasta) yang ada di Kabupaten Lumajang. Dengan begitu, serapan dananya bisa maksimal, yang dibarengi meningkatnya layanan kesehatan ke masyarakat. Berikut tidak lagi terjadi ungkapan 'eman' karena dana harus kembali hampir 50 persen Ketika rumah sakit pemerintah menyatakan sudah penuh untuk pelayanan masyarakat yang berhak atas dana Jamkesmas dan Jamkesda, rumah sakit pemerintah bisa memberi rujukan kepada pasien yang berhak mendapat layanan dana tersebut untuk berobat ke rumah sakit lain (swasta). Dari pengamatan Komisi B DPRD terungkap, banyak sebab mengapa masyarakat yang sesungguhnya tidak mampu namun memilih rumah sakit swasta, walaupun resiko harus mengeluarkan dana sendiri. "Masyarakat sebenarnya ingin memaksimalkan peran rumah sakit untuk mendapatkan layanan, namun jika pihak rumah sakit tidak mampu mengcover semua pasien yang datang, maka harus ada langkah lain," paparnya, Selasa (26/11/2013). Dijelaskan oleh Bukasan, kerjasama ini memang perlu dilakukan. Agar dana Jamkesmas dan Jamkesda bisa terserap. Buktinya, kata Bukasan, daerah lain sudah bisa melakukan kerjasama antara rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit lain yang ada di daerah itu. Sebenarnya, dana yang tersedia untuk Jamkesmas dan Jamkesda jumlahnya cukup besar, dan seharusnya dana yang besar itu bisa terserap untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Pada tahun 2012 lalu, dana tersebut masih tersisa dalam jumlah yang cukup besar hampir mencapai 50 persennya, karena banyaknya masyarakat yang menggunakan rumah sakit swasta jika layanan di rumah sakit milik pemerintah dalam kondisi penuh.(Yd/red)
Ujian Tulis Calon Kades Berpeluang Timbulkan Konflik Ditingkat Bawah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerentanan terjadinya konflik pilkades nampaknya akan semikin mencuat, seiring pendaftaran para calon kades. Pasalnya, dalam peraturan daerah pemkab Lumajang, calon yang akan maju sebagai bakal calon kades maksimal hanya lima orang. "Sesuai Perda, maksimal calon kades 5 orang," ujar H. Achmad, wakil sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (26/11/2013). Menurutnya, jika bakal calon lebih dari 5 orang, maka dilakukan tes tulis di Pemkab untuk merengking 5 nilai terbesar, untuk kemudian sisanya akan gugur. Proses tes ujian calon kades dilakukan di Kebupaten untuk menghindarkan konflik di tingkat desa. "Kalau calonnya 8 maka yang masuk tetap lima yang 3 gugur dengan mekanisme tes ujian di pemkab," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengumuman hasil tes ujian calon kades juga dilakukan dengan cepat pada hari itu juga, sehingga tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama calon. Jika ada calon kades yang memiliki suara dan masa kuat namun tidak lolos dalam tes, ketika terjadi gejolak ditingkat desa, maka dikembalikan kepada aparat keamananan untuk mengatasinya. "Ya kalau ada calon yang memiliki masa kuat namun tidak lolos, maka kita coba sampaikan kepada masyarakat, kalau timbul kerawanan maka itu ranahnya aparat keamanan TNI/Polri," paparnya. Komisi A DPRD berharap kepada tim yang akan menguji untuk melakukan tes dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada Pemerintah dan tidak memantik konflik ditingkat desa."Kemaren kita sampaikan saat pembahasan, agar proses ujian dilakukan dengan transparan," pungkasnya.(Yd/red)
Tak Kunjung Tertibkan Baleho Partai Penguasa, Panwaslu Lumajang Dianggap Tak Netral
Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah mencla-mencle dan ketidak tegasan Panwaslu Kabupaten Lumajang atas banner yang melanggar mulai menuai protes dari beberapa pengurus Partai Politik. Lukman Purwanto, Ketua Lajnah Pemenangan PPP Lumajang amat menyayangkan langkah Panwaslu yang belum menertibkan banner salah satu parpol penguasa yang jelas-jelas melanggar. "Kami sangat menyayangkan ketidak tegasan Panwaslu, yang tak segera menertibkan baleho parpol yang jelas-jelas melanggar," Ujar Lukman, kepada lumajangsatu.com, Sabtu (23/11/2013). Ia berharap Panwaslu bisa berlaku netral dengan tidak tebang pilih dalam menertibkan banner-banner yang melanggar. Jika semuanya dibersihkan, maka harus dibersihkan semua, jika dibiarkan maka harus dibiarkan semua. "Panwaslu jangan tebang pilih, bersihkan satu bersihakn semua, dibiarkan satu maka dibiarkan semua," Terangnya. Jika Panwaslu tetap berlaku tebang pilih, maka PPP Lumajang akan mengirimkan surat kepada Bawaslu agar menegur Panwaslu Lumajang. Jika tetap tidak digubris, maka langkah melaporkan ketidak netralan Panwaslu kepada DKPP akan dilakukan. "Kita akan surati Bawaslu, jika diperlukan kita akan laporkan kepada DKPP," Pungkasnya. Sementara itu, Al-mas'udi, Ketua Komisoner PAnwaslu Lumajang menyangkal bahwa Panwaslu berlaku tidak netral dan tebang pilih. Ia berdalih, masih adanya sejumlah banner yang melanggar karena keterbatasan personel dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh Panwaslu untuk melakukan penertiban. "Kami tegaskan Panwaslu netral, waktu kami banyak terkuras untuk melakukan rapat dan koordinasi," Terangnya. Ia meminta ma'af kepada rakyat Lumajang dan meminta agar warga bisa bersabar sampai panwaslu bisa menertibkan semua banner yang melanggar. Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada KPU sesuai dengan fungsi Panwaslu agar memperingatkan partai yang melanggar. "Kita akan memberikan rekom kepada KPU atas partai yang melanggar, dan akan melakukan koordinasi dengan satpol PP," Pungaksnya. Diberitakan sebelumnya, Panwaslu telah berjanji untuk menertibkan banner parpol yang melanggar. Namun, hingga saat ini banner-banner tersbut masih berdiri tegak tanpa ada panertiban oleh Panwaslu.(Yd/red)
Sosialisasi Pileg 2014 KPU Lumajang Diboikot PSK Eks Lokalisasi Dolog
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi Pileg 2014. Berbagai komunitas tidak luput dari sasaran KPU untuk melakukan sosialisasi guna menekan angka golput pada pemilu 2014. Kita sudah 5 kali melakukan sosialisai pemilu 2014, termausk di tempat eks lokalisasi Dolok, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Ujar Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, disela-sela acara sosialisasi, Sabtu (23/11/2013). Menurutnya, KPU mencoba menampilkan hal yang berbeda dengan melakukan sosialisasi turun langsung ketempat yang menjadi sasaran sosialisasi. Harapannya, kegiatan sosialisais bisa tepat sasaran dan sesuai dengan target yang diinginkan. Kita mencoba untuk melakukan sosialisasi turun langsung dan mendekat kepada konstituen sosialisai, Paparnya. Sosialisasi di eks lokalisasi Dolog, KPU mencoba untuk mendekat di tempat yang menjadi eks lokalisasi. KPU tidak lagi mengundang para Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi penghuni eks lokalisai untuk datang ke balai desa, atau gedung yang dijadikan acara sosialisasi. Kita tempatkan di eks lokalisasi, tepatnya dirumah pak RT, Jelasnya. Namun sayang, acara sosialisasi kepada para WTS penghuni eks lokalisasi dolog tidak berjalan sesuai dengan target. Dimana yang hadir bukan para WTS-nya, namun para pemilik rumah yang mejadi tempat para WTS. Ya waktunya tidak tepat, karena deseleggarakan pagi, sehingga para mbak-mbak-nya tidak bisa hadir karena masih tidur usai bekerja semalaman, Aku Yuyun. Sebelumnya, pada sosialisai Pilkada dan pilgub jatim beberapa waktu lalu, para peserta banyak yang hadir dari para WTS. Sebab, waktunya dilakukan sekitar jam 2 siang, sehingga para penghuni eks lokalisasi sudah bangun. Pilkada dan Pilgub pesertanya sangat banyak, Pungkasnya.(Yd/red)
Pernyataan Ketua DPC Gerindra Lumajang, Berbuntut Panjang Pada Jalur Hukum
Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat. Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013). Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum. “Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi,” tandasnya. Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. “SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut,” jelasnya. Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. “Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib,” Imbuhnya. Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya, Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. “Saya no comment saja,” singkatnya. Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. “Itu sudah keputusan DPC,” katanya. Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. “No comment lah,” jawabnya. Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)
Payah..!! Tak Pahami Perintah Bawaslu, Panwaslu Lumajang Lebih Rekrut PPL
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak bisa mengartikan dengan benar perintah dari Bawaslu Provinsi Jatim, akhirnya perekrutan Panitia pengawas lapangan (PPL) Pileg 2014 menajdi bermasalah. Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang menyatkan dari persepsi Panwaslu bahwa lumajang untuk pileg 2014 akan mendaptkan tambahan PPL sebanyak 617. Dengan Sebanyak tambahan tersbut, ketika dijumlah dengan PPL yang telah dibentuk sebalumnya yang berjumlah 205 maka total PPL Lumajang menajdi 822. Namun, ternyata jumlah secara keseluruhan PPL di Lumajang berjumlah 617 bukan 822 seperti persepsi panwaslu. "Pesepsi kami bahwa jumlah general PPL Lumajang 822 orang dari tambahan 617 PPL yang baru," Paparnya, Jum'at (22/11/2013) Persolan mulai muncul dan persepsi panwaslu dirasa salah setelah honorarium pertama akan cair. Ternyata jumlah general PPL lumajang hanya 617 orang. Padahal, dilapangan panwascam sudah melakukan perekrutan PPL dan sudah melakukan kerja untuk pengawsan pileg 2014. "Hal itu yang menajdi perolan, sehingga panwaslu mencoba mencari solusi yang tidak merugikan semua orang," Tearanya. Kejadian pengurangan jumlah PPL akibat kelalaian penafsiran pawaslu sangat disayankan oleh panwascam. Pasalnya, panwascam yang akan menjadi jujukan PPL yang terlanjur dilantik dan sudah melakukan pengawasan di lapangan. "Kita yang ada dilapngan yang manjdi amukan para PPL yang kadung dilantik dan sudah bekerja untuk pengawasan Pileg 2014," Ujar Hambali Katua Panwascam Kecamatan Klakah.(Yd/red)
Kisruh Pilkdes Desa Kalidilem, Camat Randuagung Enggan Tekan PJ Kades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Memanasnya suhu politik didesa Kalidilem Kecamatan Randuagung akibat Pilkades tidak kunjung ada kepastian mulai direspon camat Raduagung Sabar Satuso. Menurutnya, pihak kecamatan mengaku tidak bisa melakukan presure agar desa Kalidilem segera menggelar pilkades. "Kami tidak bisa memaksa menggelar Pilkades, karena pilkades kewenangan penuh menggelar atau tdaknya pilkades berada di pihak desa, dalam hal ini PJ kepala desa dan BPD, Ujar Sabar Santuso saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (22/11/2013). Ia juga berharap, jika didesa terjadi persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan dingin. Pihaknya selama ini mengaku telah melakukan mediasi agar tidak terjadi gejolak didesa Kalidilem. Namun, untuk menekan agar PJ kades segera menggelar pilkades sabar enggan untuk melakukannya. "Mediasi kita sudah lakukan, namun saya tidak bisa fokus dikalidilem saja, karena desa yang lain juga sedang persipan menggelar Pilkades," Dalihnya. Sementara itu, tudingan warga bahwa camat telah melakukan kongkalikong dengan PJ kades dibantah oleh sabar. Ia menjamin bahwa dirinya tetap netral dan tidak main mata dengan PJ kades untuk mengolor-olor agar pilkades bisa ditunda hingga 2014. "Jangan begitulah, insyaalloh saya tidak main-main," Terangnya. Sabar Santuso berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menajdi tuntutan masyarakat Kalidilem. Camat juga berjanji akan melakukan rapat dengan jajaran muspika Randuagung. "Terima kasih, kami akan tindak lanjuti dan kami akan rapat dengan pak Koramil dan Pak Kapolsek," Pungkasnya.(Yd/red)
Pilkades Desa Kalidilem Tak Segera Digelar, Warga Ancam Demo Besar-besaran
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga desa Kalidilem Kecamatan Randungung, mendatangi Pemkab untuk meminta Bupati Lumajang turun tangan agar desa Kalidilem bisa menggelar pilkades tahun 2014. Abdul syukur, koordinator wargamenyatakan, rakyat kalidilem mulai kesal, sebab saat ke pihak Kecamatan, warga di pimpong ke bagian pemdes pemkab. "Perwakilan warga kalidilem mulai kesal karena saat kita ke pak Camat, perwakilan warga dipimpong ke bagin Pemdes Pemkab," Ujar Syukur, Jum'at (22/11/2013). Saat datang ke bagian Pemdes, empat kali perwakilan warga tidak ditemui oleh kabag pemdes. Warga menuding bahwa Camat telah melakuakan kongkalikong dengan PJ kades Kalidilem. Bahkan, warga meminta bupti agar memindah Camat Radungung sabar santuso dari jabatan camat. "Sudah jelas pasti ada kongkalikong antara pak camat dengan PJ kades, sehingga kita minta bupti memeindah pak camat karena tidak berhasil menjadi pemimpin di Randuagung," Teragnya. Perwakilan warga kalidilem juga mengancam jika aspirasinya tidak digubris oleh Bupati maka warga akan mengadu kepada Gubernur jatim bahkan akan mengadu ke presiden. Warga juga mengancam akan menggelar demo besar jika pilakdes kalidilem terus tidak ada kejelsasanya. "Kalau ini tidak ada tanggpan, kita akan mengadu ke pak Gubernur bahkan ke pak Presiden tentunya dengan demo yang besar," Ancamnya. Namun sayang, kedatangan puluhan warga desa Kalidilem ke Pemkab Lumajang untuk menemui Bupti harus menelan kekecewaan. Pasalnya Bupati, wakil buptai dan jajaran SKPD pemkab sedang tidak ada di tempat. Informasi yang beredar di lingkuna Pemkab, Bupati dan jajarannya sedang berada di Pulau Dewata Bali.(Yd/red)