Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan petugas dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur, dibantun Pilisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang,TNI dan Polri, membongkar 29 bangunan yang berada diatas bantaran sungai Bondoyudo, Kecamatan Jatiroto, Rabu (11/09/2013). Pasalnya, disamping mengganggu, keberadaan bangunan tersbut tidak berijin dan dibangun secara liar. Tanpa basa basi, petugas pengairan dibantu aparat langsung membongkar baguna tersebut. Sempat terjadi adu mulut dengan warga yang memiliki bangunan tersebut. Warga berdalih, sudah belasan tahun menempati lahan tersebut, bahkan warga mengaku memebli lahan kepada oknum Dinas pengairan. Kami sangat menyayangkan pembongkaran itu, karena tidak ada solusi kecuali hanya pembongkaran saja, kami juga tidak mendapatkan ganti rugi, Ujar Erik, salah seorang pemilik bangunan. Sementara itu, Resu Siana, pengawas pengairan Provinsi Jatim menyatakan, pihaknya telah merencanakan pembongkaran tersebut sejak dua tahun yang lalau. Bahkan, petugas mengaku telah beberapa kali melakukan sosialisasi akan adanya penertiban. Namun, bangunan tetap ada dan tidak dilakukan pemebongkaran secara suka rela. Kita sudah lakukan sosialisasi, dan akan mengembalikan fungus bantaran untuk kemudian dibagun plengsengan, Terangnya.(Yd/red)
Politik
Komisi A DPRD: Desa Sudah Siap Pilkades, Tinggal Tunggu Instruksi Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja (Kunker) kesejumlah Desa untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades. Alhasil, saat berkunjung ke Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Komisi A menemukan bahwa Desa sudah siap menggelar pilkades. Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa, Ujar H. Achmad, Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Rabu (11/09/2013). Menurutnya, dari undangan yang disampaikan oleh Komisi A kepada pihak kecamatan, BPD, LKMD, RT dan RW, PJ Kades serta tokoh masyarakat, seluruhnya menyambut denga antusias. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemkab. Semuanya antusias, PJ Kades dan BPD suadah siap menggelar Pilkades, namun menunggu instruksi dari pemkab memlalui pak Camat, Terang legislator PPP itu. Ia menambahkan, dari hasil rapat koordinasi dengan Kabag Pemdes dan Komisi A DPRD, pada minggu ketiga Bulan September, Pemdes akan mengumpulkan Para Camat, untuk segera mempublikasikan gelaran Pilkades. Sehingga, pada awal Bulan Oktober 2013, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah bisa dimulai. Minggu ketiga Pemdes akan mengumpulkan para camat, Imbuhnya. Dalam APBD 2013, pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyun sebagai setimulan untuk pelaksanaan Pilkades. Dimana, Desa akan mendapatkan stimulan satu pemilih Rp. 3.500. Jika nantinya dana tersebut kurang, maka bisa dianggarkan melalui PAK. Pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyuan untuk dana stimulan pelaksanaan Pilkdes di 162 Desa se kabupaten Lumajang, Terangnya. Jika pemrintah serius untuk menggelar Pilades meski waktunya sudah mepet, pastinya akan tetap bisa dilaksanakan. Banyaknya Gelaran pilkades, juga akan menyulitkan para pemodal untuk bermain dalam pilkades. Kalau sehari bisa digelar 30-50 Pilkades, maka akan menyulitkan para pemodal, Pungkasnya.(Yd/red)
Masuk DCT, Komisi A DPRD Lumajang Desak Bupati Segera Berhentikan PJ Kades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang mulai menyoroti banyaknya PJ Kades yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Komsis A mendesak Bupati untuk segera membebaskan PJ Kades yang masuk DCT dari segala tugas-tuga didesa. "Seharusnya Bupati segera mengeluarkan surat pemberhentian pada Caleg dari PJ Kades, karena sesuai regulasi KPU Caleg dari PJ Kades sepantasnya berhenti dari tugas-tugas didesa sehingga pelayanan kepada Masyarakat tidak tebang pilih karena dukungan," Ujar Sugiantoko Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (10/09/2013). Komisi A tidak ingin PJ Kades yang masuk DCT dalam melakukan tugasnya mnggunakan aji mumpung. Yakni mumpung jadi PJ Kades, ia juga memita dukungan. Dari data Komisi A ada 11 Caleg yang berasal dari PJ Kades. Antara laian 8 dari Demokrat, 2 dari Gerindra dan 1 dari PAN. Bupati kata Sugiantoko harus segera menerbitkan surat pemberhentian, bukan hanya surat pengunduran diri, sebagai pelengkap berkas yang diajukan kepada KPU. "Bupati harus segera berhentikan, bukan hanya surat pengunduran sebagai pelengkap persyaratan administrasi," Pungkas Legislator Gerindra itu.(Yd/red)
Komisi A DPRD Lumajang, Akan Kawal 162 Desa Menggelar Pilkades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisa A DPRD Lumajang menggelar rapat koordinasi dengan Kabag Pemerintahan Desa Pemkab, untuk mengetahui seputar pesiapan gelaran Pilkades. Dimana, jumlah Desa yang sudah habis masa jabatannya dengan tahun 2012 berjumlah 162 Desa. "Kita tadi siang menggelar rapat koordinasi dengan kabag Pemdes, untuk menanyakan persiapan pilkades," Ujar Sugiantoko, Ketua Komisia A DPRD Lumajang, Senin (09/09/2013). Dari hasil rapar koordinasi itu, diketahui bahwa pada bulan September 2013, Kabag Pemdes beserta instansi terkait seperti Bakesbangpol, Kabag Hukum, Asisten Tata Pemerintahan baru menyiapkan perencanaan Pilkades. Hasil akhir perencanaan baru akan direalisasikan pada awal bulan Oktober 2013. "Bulan September ini, Pemdes melakukan perencanaan tahapan Pilkades," Terangnya. Komisi A juga melihat banyak persoalan dalam pelaksanaan Pilkades. Sebab, rata-rata BPD belum dilakukan bimtek terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Komisi A juga akan melakukan pengawalan serius dengan gelaran Pilkades 2013. "Mulai besok Komisi A akan turun ke Desa-desa," Terangnya. Komisi A akan mengakomodir pendapat pemerintahan Desa, apakah siap untuk menggelar pilkades atau tidak. Ia menambahkan, tergelar atau tidaknya pilkades, tergantung dari niatan pemerintah. Sebab, jika ada penundaan pilkades lagi, akan berdampak pada kondusifitas Lumajang. "Tergelar atau tidaknya pilkades, tergantung dari kerseriusan pemerintah," Pungkasnya.(Yd/red)
Kecelakaan Bus Restu, Dishub Lumajang Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan yang terjadi di Desa SUkosari, jatiroto, yang melibatkan Bus Restu, Nopol N 7128 UG dengan mini Bus elf Nopol L 7001 FK, juga mendapatkan perhatian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. BEP Winarno, Kadishub Lumajang mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolsian. "Kita tunggu hasil pemerikasaan dari polisi, untuk kemudia kita jadikan rekomdasi ke Dishub Jatim," Terang Winarno, saat dihubungi lumajangsatu.com, Senin (09/09/2013). Menurutnya, jika nantinya ada rekomendasi dari kepolisan Bus Restu harus dihentikan, karena seringnya mengalami kecelakaan, maka pihaknya akan mengajukan rekom kepada dinas perhubungan Jawa Timur. Dishub kata win, tidak memiliki kewenagan untuk mengajukan rekomendai jika tidak ada rekom dari aparat kepolisan. "Kita hanya berfungsi untuk pembinaan diterminal kepada para sopir, jika ada kecelakaan maka pemeriksaan sepenuhnya ada di kepolsian," Terangnya. meskipun banyak masukan dari Masyarakat, karena seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan Bus Restu, Namun masukan itu hanya dijadikan usulan, dalam rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. "Kita senang jika ada masukan dari Masyarakat, karena memang Bus Restu sering menegalami kecelakaan" Pungkasnya.(Yd/red)
KPU Resmi Hapus Pasal Pembredelan Pers Soal Kampanye
Jakarta(lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menuai kecaman karena mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye, sanksi itu bahkan sampai pada ancaman pembredelan alias pencabutan izin media. Aturan itu akhirnya resmi dihapus dalam peraturan yang telah direvisi. Peraturan KPU nomor 1/2013 tentang kampanye telah diubah menjadi nomor 15/2013. Dalam aturan ini KPU menghapus pasal 46 yang mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye. "Ketentuan Pasal 46 dihapus," tulis keterangan nomor 8 PKPU 15/2013, seperti dikutip detikcom, Sabtu (7/9/2013). Peraturan KPU nomor 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 27 Agustus dan dipublikasikan KPU pada Rabu (4/9) lalu. Sanksi kepada media massa sebelumnya diatur oleh KPU ada 6 macam. Yaitu mulai dari (a) teguran tertulis, (b) penghentian sementara mata acara yang bermasalah, (c) pengurangan durasi dan waktu pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu, dan (d) denda. Lalu (e) pembekuan kegiatan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu untuk waktu tertentu; dan (f) pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak. Sementara itu selain mencabut sanksi bagi media, dalam peraturan yang direvisi ini KPU juga menambahkan aturan baru agar media tidak menyiarkan iklan pada masa tenang kampanye. "Media massa cetak, on-line, elektronik dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya," tulis pasal 36 ayat 5.(yan/dtc/red)
Musim Kemarau Tiba, Warga Kedungjajang Mulai Krisis Air Bersih
Lumajang(lumajangsatucom)- Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Lumajang sejek beberapa bulan terkahir, membuat sejumlah desa yang berada di kawasan utara mulai mengalami krisi air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga harus menempuh puluhan kilo, guna mengambil air disumber mata air yang masih ada airnya. Salah satu desa yang terkena dampak Musim kemarau adalah warga desa Sawaran Kulon, kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Berbekal dengan Jirigen dan timba, warga harus mengambil air bersih disumber mata air yang berada jauh dijung desanya. yang lebih parah lagi, air yang dimabil dari sumber, kondisinya sangat kotor dan tidak bening lagi, karena bercampur lumpur. Dari penuturan warga, kondisi krisis air bersih sudah terjadi sekitar 2 bulan sejak musim kemarau tiba. "Kita hatus mengmabil enam Jerigen air setiap hari, untuk memenuhi kebutuahn air setiap harinya, seperti mencuci, mandi dan memebri minum hewan ternak," Ujar Kuswanto, warga Desa Sawaran Kulon, Jum'at (06/09/2013). Meski warga sudah menderita krisi air bersih, namun bantuan droping air bersih dari pemerintah belum bisa mencukupi kebutuhan warga. hanya sebagin kecil saja yang terbantukan dengan droping air bersih yang dilakukan pemerintah. Warga berharap, pemerintah segera memenuhi kebutuhan air besrih warga utara. Jika tidak, maka kesehatan warga akan terganggu, karena setiap harinya mengkonsumsi air yang tdiak besrih.(Yd/red)
Pileg 2014, 90 Persen Anggota DPRD Lumajang Kembali Maju
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilu Legislatif 2014, akan menjadi ajang bagi anggota DPRD Lumajang yang masih aktif, apakah akan kembali mendapatkan amanah untuk kembali menjadi wakil rakyat lumajang. Pasalnya, 90 persen lebih anggota DPRD Lumajang kembali mencalonkan kembali. Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, setelah Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan, nampak formasi DPRD lama masih berada di daftar DCT. Namun, ada satu dua anggota DPRD yang tidak nampak, baik karena tidak mencalonkan lagi, atau naik menjadi Caleg Provinsi. "Sebagian besar anggota DPRD saat ini kembali mencalonkan diri,: Ujar Yuyun, Rabu (04/09/2013). Sejumlah nama, seperti Rudi Hartono, Atin Ustman dan Alijas dari Partai Demokrat tidak tampak dalam DCT yang sudah ditetapakan. Sedangkan sejumlah legislator yang partainya tidak lolos, seperi PKPB dan PKNU, kembali mencalonkan diri, melalui beberpa partai, seperti PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra. "Dari Demokrat kalau tidak salah ada tiga yang tidak mencalonkan kembali," Terang Yuyun. Sementara itu, satu anggota DPRD dari partai Golkar yakni Misnarji tidak mencalonkan lagi sebegai caleg Lumajang karena mencalonkan diri sebagai Caleg Provinsi Jawa Timur, "Ada satu yang maju sebagai Caleg Provinsi," Pungkasnya.(Yd/red)
Pilgub di Lumajang, KarSa Unggul di 21 Kecamatan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasangan Incumbent (KarSa) berhasil unggul di 21 Kecmtan di Lumajang, dari padaa 3 pasangan yang lainnya. Hal itu tampak dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim oleh KPU Jatim di Gedug Sudjono, Selasa(03/9/2013). Inilah hasil penghitungan suara pilgub Jatim di Lumajang, Karsa : 288.491 suara (62,57 persen), Eggy-Sihat : 12.861 suara (2,79 persen), BangSa : 47.942 suara (10,40 persen) dan Berkah 111. 756 suara (24,24 persen). Jumlah suara sah 461.050, Suara tidak sah 10.923 dan Suara sah/ tidak sah 471.973 dari Daftar Pemilih Tetap DPT 815.283. Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto mengatakan, pelaksanaan pilgub jatim di Lumajang, hingga penghitungan berjalan lancar dan baik. Meski ada kesalahan jumlah di PPK Kunir, setelah diperbaiki tidak ada masalah. "Saya dan KPU Jatim sangat apresiasi dengan Lumajang, saksi semua paslon menerima semua," Ungkapnya. Abdurohman saksi dari Berkah mengaku menyayangkan dengan salah jumlah yang dilakukan PPK Kunir. Karena, sempat membuat khawatir para saksi. "Ini perlu dievaluasi, sekelas PPK kok seperti PPS dan KPPS," Terangnya.(Yd/red)
Polsek Jatiroto, Gulung 3 Perampok Spesialis Mobil Box
Lumajang(lumajangsatu.com)- Berkat kerja keras akhirnya jajaran Polsek Jatiroto berhasil menangkap kawanan perampok sebuahh mobil box milik EEC Index (Indonesian Delivery Express) sebuah jasa pengiriman luar dan dalam negeri, Selasa(03/9/2013). Dari kawanan perampokan jalanan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 pelaku yakni, Farid (32) warga Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Romli, warga Desa/Kecamatan Kunir dan Hosnan (35) warga Desa Yosorati, Sumberbaru-Jember. Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas, mobil box melintas di desa Kaliboto Lor dipepet dan di hadang oleh kawanan perampok mengendarai mobil. Salah satu pelaku menurunkan sopir dan kernet, sedangkan lainya menurunkan barang hasil curian. Usai mengalami nasib nahas,Korban akhirnya melapor ke Mapolsek Jatiroto. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dari korban serta warga. Ternyata, pelaku menjual hasil kejahatan ke warga Kaliboto bernama Farid. Dari penangkapan Farid, polisi melakukan pengembangan akhirnya ditangkaplah Hosnan dan Rombli. Kini ketiga pelaku diamankan ke Mapolsek Jatiroto dan ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus perampokan dijalan oleh Farid Cs. Pasalnya, pelaku lainya masih kabur dan tidak ada dirumah saat hendak ditangkap. "Kami akan ungkap sidikat kawanan perampok sekitar 6 orang, mohon do'a restunya," ungkapnya.(Yd/red)