Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah ramai menjadi perbincangan tentang penundaan dan pelaksanaan Pilkades di Lumajang, akhirnya Pemkab menyampaikan pernyataan resminya, melaui bagaian Humas pemkab, berikuta penryataanya:1. Pelaksanaan Pilkades saat ini merupakan kebijakan lanjutan dari penundaan Pilkades, dimana: a. penundaan Pilkades saat itu lebih merupakan pelaksanaan kewajiban Bupati Lumajang dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.b.dalam melaksanakan Pilkades sudah tentu Bupati Lumajang tetap berkewajiban untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud.2. Guna lebih memberikan jaminan pelaksanaan Pilkades yang tertib, lancar dan aman, dalam konteks pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, tentunya pelaksanaan Pilkades harus memperhitungkan kesiapan seluruh komponen terkait, mulai dari regulasinya, masyarakatnya, maupun aparatur pelaksana terkait.Regulasi Pilkades dipandang cukup siap melalui keberadaan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 24 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 tahun 2012, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 27 tahun 2012.Kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades kiranya tetap dipandang perlu mendapatkan perhatian lanjutan mengingat pelaksanaan Pilkades yang berakhir dengan kekisruhan masih kerap dijumpai (sebagaimana berita / kejadian yang terjadi di daerah lain), diluar permasalahan lain yang menyangkut kesiapan masyarakat dalam berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, serta adanya harapan agar Pilkades tidak memicu perilaku sekelompok masyarakat tertentu untuk tetap memandang Pilkades sebagai obyek perjudian. Adapun hal lain terkait dengan kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades adalah kesiapan pembentukan panitia Pilkades, yakni mencari sosok / figur kepanitiaan Pilkades yang kredibel, independen dan akuntabel.Khusus kesiapan aparatur pelaksananya, kiranya tetap harus diperhitungkan secara cermat, terutama yang terkait dengan fungsi pengawasan (aparatur Pemerintahan di tingkat Kecamatan), maupun fungsi keamanan dan ketertiban (keberadaan Linmas, Satpol PP maupun Polri dan TNI).3. Dengan kondisi kesiapan yang tidak bisa dijamin 100% (baca: sepenuhnya) tentunya akan lebih baik jika kebijakan pelaksanaan Pilkades ini tidak memberikan ruang bagi timbulnya kekhawatiran adanya gangguan ketentraman masyarakat akibat pelaksanaan Pilkades. Dengan kata lain, apabila Kepala Daerah tidak melakukan upaya-upaya konkrit guna menghilangkan kekhawatiran terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka hal tersebut sama artinya dengan lalai / sengaja tidak melaksanakan kewajiban selaku Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 di atas. 4. Adapun salah satu bentuk atau upaya konkrit dari Bupati Lumajang untuk terselenggaranya kebijakan Pilkades yang tetap sejalan dengan kewajiban Kepala Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah dengan menerapkan 3 prinsip penyelenggaraan Pilkades, sebagai berikut :a.Terpadu dan terkendali artinya kondusifitas wilayah harus tetap terjaga, baik sebelum, pada saat maupun setelah pelaksanaan Pilkades serta nantinya diikuti dengan evaluasi untuk menjadi pijakan kelancaran Pilkades bagi desa-desa berikutnya.b.Bertahap artinya pelaksanaan Pilkades pada tahap awal ini akan dilaksanakan di 2 desa per Kecamatan, sebagaimana daftar terlampir.c.Serentak artinya proses penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan pada hari yang sama untuk semua desa yang menyelenggarakan Pilkades tahap awal, yaitu pembentukan panitia Pilkades pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2013 dan hari H pencoblosan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 serta pelantikan calon Kepala Desa terpilih yang akan diagendakan kemudian.5. Jadi, pada prinsipnya Pilkades tetap akan diselenggarakan untuk semua desa yang belum memiliki Kepala Desa definitif. Oleh karena itu, bagi desa-desa yang belum teragendakan di tahap awal ini, hendaknya tetap aktif :a.menjaga kondusifitas wilayah desanya.b.mengingatkan penduduk desanya maupun siapa saja untuk tidak mudah larut dalam kegiatan atau usaha-usaha yang mengganggu ketentraman dan ketertiban.c.menjaga komitmen untuk nantinya menyelenggarakan Pilkades secara sehat, sehingga masyarakat akan semakin sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar, diikuti dengan harapan PILKADES DIDESANYA AKAN MELAHIRKAN KEPALA DESA YANG SEHAT. Sumber: http://lumajang.go.id
Politik
Peduli Lingkungan, KWI Lumajang Akan Tanam 5 Ribu Bakau di Pantai Meleman
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tahun 2013 Konferensi Wali Greja Indonesia (KWI) mencanagkan sebagai tahun ekopastoral, yakni mengajak seluruh umat Katolik mencintai ekologi alam. Untuk itu, pada tanggal 29 September 2013, seluruh umat Katolik Lumajang akan melakukan penanaman pohon bakau dikawasan pantai Meleman, desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. "Tahun 2013 KWI mencanangkan sebagai tahun ekopastoral," Ujar Tomas Jati Nugroho SH, Sekretaris KWI Kabupaten Lumajang," Jum'at (27/09/2013). KWI Lumajang bersama Dinas Perikanan Kabupaten, serta Masyarakat rencananya akan menanam 5 ribu pohon bakau. Penanaman bakau di pantai Meleman, merupakan risert awal dari Gereja Katolik, sebagai lokasi budidaya ekosistem pantai, yang harus dipertahankan. "Ini resert awal ya, nantinya kemungkinan bisa dikembangkan lagi pada wilayah pantai selatan lainnya dikawasan Lumajang," Terangnya. KWI melihat, pantai selatan adalah kawasan yang rawan dengan bencana. Oleh sebab itu, penghijauan sebagai benteng jika terjadi Tsunami harus dilakukan. Dengan penanaman bakau tersebut, diharapkan keteduhan dan kawasan hijau tidak akan berkurang dari wilayah selatan Lumajang. "Kawasan selatan ini kan wilayah rawan dengan gempa yang berpotensi Tsunami," Tambahnya. Kegitan tersebut juga bisa diikuti oleh seluruh eleman Masyarkat manapun. Sehingga bagi para pecinta alam yang berminat bergabung, KWI mempersilahkan pada tanggal 29 jam 7 pagi, bisa langsung datang ke pantai Meleman.(Yd/red)
Pantai Selatan Diterjang Tsunami, Warga Pasirian Lari Tunggang Langgang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Masyarakat dusun Dampar, desa Bades kecamatan Pasirian lari tunggang langgang karena diterjang Tsunami. Namun, hal itu bukan Tsunami sungguhan, tetapi sebuah simulasi atau Gladi lapang antisipasi penagulangan bencana alam Tsunami pantai selatan yang dilakukan oleh Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang, bersama instansi samping dan para relawan serta masyarakat setempat, Kamis siang, (26/09/2013). Ikut Dalam simulasi yang dimulai jam 09.00 itu sejumlah anggota Muspida, satuan tim penanganan bencana dan unsur TNI-Polri. Selain Bupati dan wabup, Ketua BPBD dan tim SAR juga hadir di lokasi gladi lapang penanganan bencana Tsunami. Disimulasikan sedikitnya 250 rumah rusak termasuk fasilitas umum, Puluhan warga luka-luka dan semua aktifitas didaerahyang dilanda bencana lumpuh total. Warga pun langsung diarahkan mengikuti jalur evakuasi, ditempat yang telah disediakan. Evakuasi yang dilakuak melibatkan kendaraan transportasi yang mengangkut warga dari lokasi evakuasi menuju lokasi pengungsian di dusun kaliwelang desa Gondoruso, Pasirian. Ditempat pengungsian tim kesehtan telah siap untuk memebrikan bantuan pada warga yang mengalami luka-luka. Tak hanya itu, para pengungsi juga mendapatkan pembinaan psikologis pasca bencana. Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar menayatakan semua pelaksanaan gladi lapang berjalan dengan baik. "Antara satu tim dengan lainnya sangat kompak dalam menanggulangi bencana, hal ini sangat baik" Jelas Bupati yang hadir langsung pada Galdi lapng Tsunami. Gladi lapang sangat bermanfaat dalam upaya menanggulangi bencana Tsunami, baik masyarakat umum, anak kecil, petani dan warga lainnya sangat terbantukan. Dimana, wilayah pesisir pantai selatan adalah wilayah yang rawan bencana Tsunami. "Kegitan ini sangat memebatu, jika bencana benar-benar datang," Pungkasnya.(Yd/red)
Beralasan Ada Temuan Inspektorat, 11 Kades Masuk DCT Belum Diberhentikan
Lumajang(lumajangsatu.com)- sebelas Kepala Desa yang maju sebagai calon Anggota Legislativ (Caleg) 2014, yang telah ditetapkan menjadi DCT hingga kini SK pemberhentiannya belum turun. Pemerintah beralasan, masih ada temuan Inspektorat pada sejumlah kades yang maju sebagai Caleg 2014. "Jadi ada dua aspek, dari segi pemerintahn dan dari segi partai politik yang diatur oleh KPU," Ujar Arif Sukamdi Kabag Pemdes Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09/2013) Menurutnya, dari segi pemerintahan sesuai amanat bupati nomor 27 Tahun 2012, masih menindaklanjuti dari temuan Inspektorat. Sedangkan yang berhubungan pencalonan, Pemdes mengaku sudah penuhi dengan penerbitan surat yang menyatakan proses berhentian sedang berjalan. "1 Agustus lalu surat proses pemberhentian sudah diberikan kepada kades-kades yang maju," Terangnya. Ia menambahkan, hingga kini seluruh kades yang maju sebagai caleg 2014 masih tetap aktif karena SK pemberhentiannya belum keluar. Ditanya sampai kapan kades-kades tersebut diberhentikan, Arif juga belum tahu kapan waktunya. "Prosesnya bisa cepat bisa juga lama, tergantung ya," Jelasnya. Disinggung temuan inspektorat, Arif meyatakan hanya temuan-temuan biasa. Sebab, kinerja kades tentunya tidak bisa sempurna, karena yang diurus mulai dari sejadah hingga haram jadah. "Kalu kita ibaratkan kinerja kades mulai dari sajadah hingga haram jadah," Pungkasnya.(Yd/red)
Sjahrazad Masdar: 162 Desa Tak Mungkin Gelar Pilkades Bersamaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA memastikan seluruh desa yang jabatan kadesya berakhir, mulai 2012 hingga 2013 tidak mungkin digelar pilkades secara serentak dan selesai pada akhir Tahun 2013. Menurut Bupati mulai 3 Oktober 2013 akan ada pembentukan panitia pilkades di 42 desa, sebagai tahap awal gelaran pilkades. Mulai 3 Oktober dimulai pembentukan panitia Pilkades, Ungkap Masdar, Kamis (26/09/2013). Jumlah 42 desa yang akan menggelar pilkades pada bulan Oktober 2013 sudah melalui seleksi dan poertimbangan yang matang. Mulai dari kondusifitas daerah, keamanan dan segi pemerintahnnya. Ya tidak mungkin menggelar 160 secara bersamaan, Tambahnya. Bupati beralasan, kepala desa yag jadi nantinya akan didiklat, agar bisa menjadi pejabat yang benar. Diklat diperlukan karena latar belakang kades yang jadi berbeda-beda, ada yang berasal dari kalagnan pengusaha, pedagang dan lainnya. Oleh Sebab itu, perlu diklat agar kades bisa tahu bagaiman caranya menjalankan roda pemerintahan. Kita nantinya akan mendiklat kades yang jadi, agar kades bisa tahu cara menjalankan pemerintahan yang baik dan benar, Tambahnya. Disinggung bahwa polisi siap mengamankan pilkades meski digelar secara keseluruhan, Bupati tidak memeprsoalkannya. Ooo itu urusannya polisi, Pungaksnya.(Yd/red)
PKB Ikut Sukseskan Program e-Kartanu PC NU Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang lahir dari NU, berkometmen untuk ikut mensukseskn program-program NU. Salah satunya PKB ikut mensukseskan program Elektroni (E-Kartanu). "Kita bersinergi dengan PC dan MWC NU Lumajang untuk mensukseskan program E-Kartanu," Ujar Thoriqul Haq, Sekretaris DPW PKB Jatim saat hadir dalam penyerahan bantuan operasional E-Kartanu, diwarung Apung, Sukodono Lumajang, Kamis (26/09/2013). Menurutnya, program E-Kartanu adalah sebuah lompatan yang sangat bagus dalam memperbaiki tata kaderisasi NU dan Organisasinya. Untuk medukung kegiatan itu PKB memberikan dana operasinal 1 juta per-MWC NU se-Lumajang. "Operasionalnya kan butuh biaya, jadi kita bantu 1 juta per-MWC," Terangnya. Dismaping itu, DPP PKB juga mewajibkan seluruh kader PKB memiliki E-Kartanu. Sehingga kader PKB bisa menjadi bagian dari NU. "Iya wajib, bahkan ini instruksi dari DPP, kader harus memiliki E-Kartnu," Terangnya. Sementara itu, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Diharpakan, sumbangsih dari PKB bisa memajukan NU Lumajang. "Kami sangat menyambut baik apa yang diberikan PKB kepada NU," Ungkapnya. Katua DPC PKB Lumajang menyatakan, PKB akan terus bersinergi dengan NU Lumajang. Sebagai partai yang lahir dari NU, maka PKB wajib bersinergi dengan seluruh kegiatan NU. "Kita akan sinergi dengan seluruh kegitan NU," Ujar H Muh. Zacky Barizi.(Yd/red)
SK Baru Keluar, PKB Lumajang Target Ketua DPRD Pada Pileg 2014
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepengurusan DPC PKB Kabupaten Lumajang kembali berganti. Melalui SK No: 14054/DPP-03/V/a.1/IX/2013, Ketua DPC PKB Dipengang oleh KH. Muh. Zacky Barizi dengan Sekretaris Anang Akhmad Sifuddin dan Bendaha Adam Bahiro, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris. SK dari DPP PKB langsung dibawa oleh Toriqul Haq. Sekretris DPW PKB Jawa Timur, yang diberikan langsung kepada seluruh jajaran pengurus yang baru, serta disaksikan oleh jajaran pengurus Syuriah dan Tafidziah PC NU Lumajang, di warung Apung Sukodono, Kamis (26/09/2013). "Iya, SK DPC PKB Lumajang yang baru sudah keluar." Ujar Toriq. Sementara itu, Anang Akhmad Saifuddin Sekretaris PKB yang baru mengaku siap untuk mengemban amanah menjalankan roda organisasi PKB. Dengan jelasnya kepengurusan DPC PKB Lumajang diharapkan seluruh pengurus dan Caleg bisa fokus pada pemenangan Pileg 2014. "Kita sudah bisa fokus pada Pileg 2014," Terangnya. Dalam Pileg 2014 mendatang, PKB tidak memiliki target yang muluk-muluk. Yang jelas, PKB Lumajang pada 2014 nanti, harus menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita tidak muluk-muluk, yang jelas PKB harus bisa mengantarkan kadernya menjadi Ketua DPRD Lumajang," Jelas Romli At-Tijani, Wakil Ketua DPC PKB Lumajang dengan SK baru.(Yd/red)
Inilah 42 Desa Yang Akan Gelar Pilkades Bulan Desember, Sisanya Tunggu Dulu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komis A DPRD Kabupaten Lumajang terus memantau proses gelaran Pilkades di Lumajang. Dimana, 162 Desa hingga akhir Tahun 2013 masa jabatan kepala desanya sudah habis. Sugaintoko Ketua Komisi A DPRD, menyatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan kesejumlah Desa yang habis masa jabatan Kadesnya. Dari hasil kunjugan itu, diketahui bahwa seluruh desa telah siap untuk menggalar Pilkades. Namun, desa masih menunggu instruksi dari Pemkab, melalu Camat setempat. "Desa semuanya sudah siap menggelar Pilkades, tinggal menunggu instruksi dari Pemkab melalui Camat," Ujar Legialator Gerindra itu, Kamis (26/09/2013). Sementara itu, informasi yang diberikan Komisi A DPRD Kepada lumajangsatu.com 42 Desa yang akan menggelar Pilkades itu meliputi : Kecamatan Tempursari, Desa Bulurejo dan Desa Tempursari. Kecamatan Pronojiwo, Desa Oro-oro Ombo dan Desa Pronojiwo. Kecamatan Candipuro, Desa Sumberrejo dan Desa Tambahrejo. Kecamatan Pasirian Desa Semumu dan Desa Kalibendo. Kecamatan Tempeh, Desa Pandanarum dan Desa Pandanwangi. Kecamatan Sumbersuko, Desa Puwosono dan Desa Sentul. Kacamatan Lumajang, Desa Denok dan Desa Labruk Lor. Kecamatan Tekung, Desa wonogriyo dan Desa Mangunsari. Kecamatan Kunir, Desa Karanglo dan Desa Dorogowok. Kecamatan Rowokangkung, Desa Sumberanyar dan Desa Sidorejo. Kecamatan Yosowilangun, Desa Tunjungrejo dan Desa Darungan. Kecamatan Jatiroto, Desa Rojopolo dan Desa Kaliboto Kidul. Kecamatan Randuagung, Desa Salak dan Desa Tunjung. Kecamatan Sukodono, Desa Sumberrejo dan Desa Selok Besuki. Kecamatan Padang, Desa Barat dan Desa Kalisemut. Kecamatan Gucialit, Desa Jeruk dan Desa Wonokerto. Kecamatan Pasrujambe, Desa Passrujambe dan Desa Sukorejo. Kecamatan Senduro, Desa Senduro dan Desa Sarikemuning. Kecamatan Kedungjajang, Desa Grobokan dan Desa Pandansari. Kecamatan Klakah, Desa Duren dan Desa Tegalciut. Kecamatan Ranuyoso, Desa Alun-alun dan Desa Ranuyoso. Sugiantoko menambahkan, pilkades di 42 Desa tersebut akan digelar tanggal 17 Desember 2013. Informasi itu diperoleh dari Pemkab Lumajang dari Bagian Pemerintahan Desa. "Informasi yang disampaikan oleh pemkab 42 Desa itu akan digelar 17 Desember," Terangnya. Informasi yang berdar dan ramai menjadi perbincangan, Desa-desa yang menggelar Pilkades adalah desa diman suara SA'AT pada Pilkada silam kalah dengan calon lainnya. Sedangkan Desa yang menang, maka PJ Kadesnya masih aman dan nampaknya akan ada perpanjangan masa jabatan PJ Kades.(Yd/red)
Tahap Awal 42 Desa di Lumajang Gelar Pilkades, Sisanya Antri Dulu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah banyak Masyarakat bertanya-tanya tentang pilkades, akhirnya Pemerintah menyampaikan ada 42 Desa pada akhir Tahun 2013 yang akan menggelar Pilkades. Arif Sukamdi, Kabag Pemdes Lumajang menyatakan dalam menentukan gelaran Pilkades ada 3 prinsip yang harus dikedepankan. Prinsip pertama adalah terpadu dan terekndali sebagai realisasi kewajiban Pemerintah untuk menggelar Pilkades yang aman dan tertib. Prisip kedua adalah bertahap sebagai konsekwesni dari prinsip pertama. "Dari bertahap itu, hitungan relitis kami, maka ketemulah angka 42 Desa, dimana satu Kecamatan ada dua Desa yang akan menggelar Pilkades," Ujar pejabat berkumis itu, Rabu (25/09/2013). Prinsip yang ketiga adalah pelaksaan Pilkades harus digelar serentak. Yakni 42 Desa akan melakukan pemilihan kepala desa pada hari yang sama. Serentak tersebut berasal dari prinsip bertahap. "Jadi 42 desa itu akan menggelar pilkades secara bersamaan," Terangnya. Untuk sisa Desa yang belum menggelar Pilkades akan dilakukan setelah tahap pertama dilakukan dan seusai dilakukan evaluasi. Ditanya apakah akan dilakukan pada tahun 2013, Arif berdalih masih konsentrasi pada sukses pelaksanaan 42 Desa pada tahap pertama. "Kita fokus dulu pada tahap awal ini, agar tidak ada hambatan dan sejenisnya," Jelasnya. Ia meminta kepada para pihak yang peduli dan berkepentingan dengan desa untuk bisa menahan diri, agar pelaksanaan pilkades di 42 desa bisa berjalan lancar total. Jika tahap awal bisa lancar maka Pemerintah merencanakan tahap berikuntnya. " Mohon ma'af untuk tahap selanjutnya kan hanya masalah waktu saja," Tambah Arif.(Yd/red)
Nazarudin Berperan dan Terlibat di Proyek E-KTP
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mengaku bahwa kliennya berperan dalam proyek Kartu tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Elza mengaku, bahwa Nazar hanya menjadi pesuruh dalam proyek pengadaan e-KTP. Namun, pesuruh itu adalah dalam rangka membagikan duit ke anggota dewan. "Dia orang yang disuruh-disuruh. Ya dalam ikut rapat membagikan uang ke DPR," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/9/2013). Elza menuturkan, berdasarkan keterangan Nazar sudah ada aliran dana sebelum proyek e-KTP itu berhasil digolkan. Uang itu diserahkan kepada anggota dewan. "Kata Nazar sudah dibagikan sebanyak uang Rp 250 miliar di mana lima konsorsium masing-masing 50,50 miliar. Dibagikan kepada oknum DPR RI untuk menggolkan proyek ini. Ketua konsorsiumnya adalah PT PNRI," kata Elza. (yul/yud) sumber: inilah.com