Lumajang– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang meringkus DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, yang diduga sebagai spesialis pencurian di lingkungan sekolah. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), usai melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi.