Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Jagalan, Kecamatan Klakah, pada Minggu (27/7/2025). Langkah tersebut diambil menyusul dilakukannya perbaikan konstruksi jembatan yang menyebabkan potensi kemacetan di jalur penghubung antara Kabupaten Probolinggo dan Lumajang.