Lumajang (lumajansatu.com) - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika. Dengan penemuan barang bukti shabu seberat 2,74gram bertempat di tepi jalan raya Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, Senin (10/12/2018).