tempeh

Carok Lumajang

Kasus Carok Berebut Janda, Tatik Tak Pilih Mahfud dan Solihin

Lumajang (lumajangsatu.com) - Suhartatik, warga Lempeni Kecamatan Tempeh ikut dalam perjanjian damai Mahfud dan Solohin. Pasalnya, kedua lelaki itu terlibat carok karena cemburu dan berebut janda Suhartatik.Setelah dilakukan mediasi, Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut. Kedua pelaku dan juga korban sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Carok Lumajang

Kasus Carok Berebut Janda Lempeni Berakhir Damai

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus carok berdarah bermotif asmara di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh berakhir damai. Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut karena pertimbangan kemanusian kedua belah pihak.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan Rostoratif Justice diterapakan pada kasus carok berebut janda bernama Suhartatik. Mahfud warga Pasirian dan Solohin warga Selok Awar Awar sudah sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak ada akan mengulangi perbuatannya lagi."Karena pertimbangan kemanusiaan, kita hentikan kasus carok ini dan mereka sudah berdamai," ujar Arsal, Selasa (05/03/2019).

Agraria Kabupaten Lumajang

Konflik Lahan, Ratusan Warga Pandanwangi Demo Depan Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan Warga Pandanwangi Kecamatan Tempah melakukan demo di depan Pemkab Lumajang. Warga menuntut agar perampasan tanah petani berupa sawah rawa dihentikan.Sapari, salah seorang warga dihadapan Bupati Thoriqul Haq menyampaikan bahwa lahan yang saat ini sedang bersengketa adalah milik warga. Nenek moyang warga menebang hutan untuk kemudian dijadikan lahan pertanian.Pada masa orde baru, tanah-tanah tersebut dirampas dan ditempati oleh purnawirawan TNI. Saat masa reformasi, warga kemudian mengambil lagi hak mereka yang dirampas saat masa orde baru.Namun tiba-tiba, pihak perangkat desa melakukan pengukuran dan meminta warga tidak menggarap dan menjual lahan-lahan mereka. Alasanya, akan ada investor yang akan menggunakan lahan tersebut."Kita menolak, kok seenaknya sendiri mengukur dan mengambil hak kita tanpa ada musyawarah oleh pihak desa kepada warga," jelas Sapari.Thoriqul Haq, Bupati Lumajang langsung menemui warga dan akan memanggil Kepala Desa Pandanwangi. Cak Thoriq ingin mengetahui secara runtut sejarah lahan tersebut dari semua sisi, baik cerita warga, pihak desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lumajang."Saya akan panggil Kepala Desa dan kita akan berkoordinasi dengan BPN untuk meruntut sejarah tanah yang saat ini bersengketa itu," pungkasnya.(Yd/red)