MWC NU Sukodono-Lumajang Ternyata Sudah Terapkan AHWA Dalam Pemilihan Ketua

Penulis : lumajangsatu.com -
MWC NU Sukodono-Lumajang Ternyata Sudah Terapkan AHWA Dalam Pemilihan Ketua

Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski ramai di Muktamar NU ke-33 di Jombang tentang pemilihan ketua menggunakan musyawarah mufakat atau Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) MWC NU Sukodono Kabupaten Lumajang ternyata sudah menerapkan Ahwa terlebih dahulu. Pemilihan ketua dengan musyawarah mufakat sudah diatur dalam AD/ART, jika tidak bermufakat maka barulah menggunakan metode pemilihan voting.

"Di AD/ART sudah diatur, pemilihan ketua dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bermufakat baru menggunakan voting untuk memilih ketua," ujar As'at Malik M.Ag ketua MWC NU Kecamatan Sukodono-Lumajang, Senin (03/08/2015).

Dirinya lebih sepakat menggunakan sisten Ahwa karena bisa meminimalisir kubu-kbu dalam tubuh NU.Jika menggunakan voting, biasanya akan muncul kubu sesuai dengan bakal calon yang bertarung dalam pemilihan.

"Biasanya begitu, jika kubu yang menang programnya jalan, maka kubu yang lain biasanya kurang gereget untuk mendukung," terang pria yang juga sebagai Bupati Lumajang itu.

As'at Malik dalam musyawarah beberapa waktu lalu kembali dipercaya oleh 10 ranting untuk memimpin MWC Sukodono untuk periode ke-empat kalinya. Metode yang digunakan juga bukan menggunakan voting melainkan musyawarah mufakat atau Ahwa.

"Saya kembali dipercaya oleh 10 ranting NU di Kecamatan Sukodono untuk memimpin MWC NU periode yang ke-empat kalinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.