Lumajang (lumajangsatu.com) - Matasan (45) oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersangkut krminalitas. Matasan diringkus tim cobra saat mengendarai sepeda bodong dan ketika di cek ternyata sepeda tersebut masuk laporan polisi hilang di depan masjid Al-Muttaqil jalan Gajah Mada.
Yulis Harismawati, Plt DLH Lumajang membenarkan bahwa PNS di DLH tersangkut kasus hukum. Oknum PNS itu setiap hari bekerja sebagai salah satu anggota tim katak, yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet.
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
"Iya benar mas, salah satu anggota tim katak DLH yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet ditangkap polisi," papar Yuli, Selasa (25/06/2019).
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Dari sisi kinerja, Matasan adalah PNS yang aktif dan baik dalam kinerjanya. Namun, jika sudah tersangkut persoalan hukum, maka DLH memasrahkan kepada polisi agar bisa diusut seadil-adilnya.
"Bagi kami, Matasan adalah PNS yang rajin dan pekerjaannya selalu selesai," tuturnya.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Matasan diringkus tim cobra saat melintas di jalan Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Sepeda GLMAX yang disita polisi diduga hasil kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah spare part sepeda motor.(Yd/red)
Editor : Redaksi