Lumajang (lumajangsatu.com) - Matasan (45) oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersangkut krminalitas. Matasan diringkus tim cobra saat mengendarai sepeda bodong dan ketika di cek ternyata sepeda tersebut masuk laporan polisi hilang di depan masjid Al-Muttaqil jalan Gajah Mada.
Yulis Harismawati, Plt DLH Lumajang membenarkan bahwa PNS di DLH tersangkut kasus hukum. Oknum PNS itu setiap hari bekerja sebagai salah satu anggota tim katak, yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Iya benar mas, salah satu anggota tim katak DLH yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet ditangkap polisi," papar Yuli, Selasa (25/06/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dari sisi kinerja, Matasan adalah PNS yang aktif dan baik dalam kinerjanya. Namun, jika sudah tersangkut persoalan hukum, maka DLH memasrahkan kepada polisi agar bisa diusut seadil-adilnya.
"Bagi kami, Matasan adalah PNS yang rajin dan pekerjaannya selalu selesai," tuturnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Matasan diringkus tim cobra saat melintas di jalan Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Sepeda GLMAX yang disita polisi diduga hasil kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah spare part sepeda motor.(Yd/red)
Editor : Redaksi