Bawa Sepeda Bodong

Oknum Tim Katak PNS DLH Diringkus Tim Cobra Lumajang

lumajangsatu.com
Matasan, oknum PNS DLH Lumajang saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Matasan (45) oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersangkut krminalitas. Matasan diringkus tim cobra saat mengendarai sepeda bodong dan ketika di cek ternyata sepeda tersebut masuk laporan polisi hilang di depan masjid Al-Muttaqil jalan Gajah Mada.

Yulis Harismawati, Plt DLH Lumajang membenarkan bahwa PNS di DLH tersangkut kasus hukum. Oknum PNS itu setiap hari bekerja sebagai salah satu anggota tim katak, yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Iya benar mas, salah satu anggota tim katak DLH yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet ditangkap polisi," papar Yuli, Selasa (25/06/2019).

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Dari sisi kinerja, Matasan adalah PNS yang aktif dan baik dalam kinerjanya. Namun, jika sudah tersangkut persoalan hukum, maka DLH memasrahkan kepada polisi agar bisa diusut seadil-adilnya.

"Bagi kami, Matasan adalah PNS yang rajin dan pekerjaannya selalu selesai," tuturnya.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Matasan diringkus tim cobra saat melintas di jalan Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Sepeda GLMAX yang disita polisi diduga hasil kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah spare part sepeda motor.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru