Bawa Sepeda Bodong

Oknum Tim Katak PNS DLH Diringkus Tim Cobra Lumajang

lumajangsatu.com
Matasan, oknum PNS DLH Lumajang saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Matasan (45) oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersangkut krminalitas. Matasan diringkus tim cobra saat mengendarai sepeda bodong dan ketika di cek ternyata sepeda tersebut masuk laporan polisi hilang di depan masjid Al-Muttaqil jalan Gajah Mada.

Yulis Harismawati, Plt DLH Lumajang membenarkan bahwa PNS di DLH tersangkut kasus hukum. Oknum PNS itu setiap hari bekerja sebagai salah satu anggota tim katak, yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

"Iya benar mas, salah satu anggota tim katak DLH yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet ditangkap polisi," papar Yuli, Selasa (25/06/2019).

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Dari sisi kinerja, Matasan adalah PNS yang aktif dan baik dalam kinerjanya. Namun, jika sudah tersangkut persoalan hukum, maka DLH memasrahkan kepada polisi agar bisa diusut seadil-adilnya.

"Bagi kami, Matasan adalah PNS yang rajin dan pekerjaannya selalu selesai," tuturnya.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Matasan diringkus tim cobra saat melintas di jalan Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Sepeda GLMAX yang disita polisi diduga hasil kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah spare part sepeda motor.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru