Lumajang (lumajangsatu.com) - Matasan (45) oknum PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersangkut krminalitas. Matasan diringkus tim cobra saat mengendarai sepeda bodong dan ketika di cek ternyata sepeda tersebut masuk laporan polisi hilang di depan masjid Al-Muttaqil jalan Gajah Mada.
Yulis Harismawati, Plt DLH Lumajang membenarkan bahwa PNS di DLH tersangkut kasus hukum. Oknum PNS itu setiap hari bekerja sebagai salah satu anggota tim katak, yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Iya benar mas, salah satu anggota tim katak DLH yang bertugas membersihkan gorong-gorong dan got mampet ditangkap polisi," papar Yuli, Selasa (25/06/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dari sisi kinerja, Matasan adalah PNS yang aktif dan baik dalam kinerjanya. Namun, jika sudah tersangkut persoalan hukum, maka DLH memasrahkan kepada polisi agar bisa diusut seadil-adilnya.
"Bagi kami, Matasan adalah PNS yang rajin dan pekerjaannya selalu selesai," tuturnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Matasan diringkus tim cobra saat melintas di jalan Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Sepeda GLMAX yang disita polisi diduga hasil kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah spare part sepeda motor.(Yd/red)
Editor : Redaksi