Pengguna Pil Koplo Rawan Jadi Kriminal

Jadi Pengedar Pil Koplo, Didik Terlibat Aksi Begal di GOR dan Tukum

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban saat menginterogasi Didik terkait aksi kejahatan jalanan Begal yang dilakukannya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Didik Cahyono (28 ) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung yang ditangkap atas kasus jual beli obat keras berbahaya jenis Pil Kopol. Ternyata, dia juga terlibat aksi begal bersama dua rekannya bernama Yulfi (DPO Polres Lumajang) dan Imron Alias Dewo (24) warga Desa Dawuhan Wetan Kec Rowokangkung Kab Lumajang yang telah tertangkap lebih dulu pada 21 Febuari 2019

informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Senin (22/7/2019), aksi Pembegalan yang di lakukan di GOR Wira Bhakti berawal saat sdr Mohammad Kamil Ramadhani (17) sebagai korban berjalan menuju selatan GOR Wira Bhakti. sesampainya disana kemudian korban didatangi 3 orang pelaku tersebut yang berboncengan 3 dalam 1 motor.

Salah satu pelaku bernama Yulfi, langsung turun dan mengalungkan clurit agar korban mau menyerahkan motornya. karena ketakutan, akhirnya Korban menyerahkan motornya. Selanjutnya ketiga pelaku pergi membawa motor korban.

Aksiu curanmor  di Tukum  dilakukan di depan warung mie ayam berawal dari Sdri Indah Rahmawati (34) sebagai korban. Imron alias Dewo yang pada saat itu berboncengan dengan Didik menggunakan Sepeda motor jenis Ninja Kawasaki, saat melintasi didepan warung mie ayam tepatnya di Desa Tekung Kecamatan Tekung, keduanya melihat sepeda motor yang didepan warung tersebut yang masih terpasang kontak sepeda motornya.

Tanpa pikir panjang, Dewo yang saat itu membonceng langsung putar balik dan menurunkan Didik agar mengambil motor tersebut. Alhasil, motor yang dimiliki oleh Indah Rahmawati pun langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dari kompolotan didik dan Dwo masih tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap atas nama Yulfi. "Saya ingatkan kalau percuma lari dari kejaran sang cobra. karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya oleh kami”ujar Arsal

Masih kata Kapolres, dirinya menghimbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupnya tidak tenang karena di hantui oleh tim cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu. Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu didepan hukum.

"Setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik” Ultimatim Arsal

Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan “untuk 1 orang yang masih DPO sedang dalam pelacakan kami. sudah ada beberapa informasi yang masuk. akan saya dalami informasi tersebut, semoga bisa segera tertangkap. Apalagi Yulfi ini yang membawa clurit dan yang mengalungkan ke leher korban” ungkap Hasran. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru