Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember untuk menangkap Sugeng (DPO) di Desa Kali Glagah Kec Sumber Baru - Kabupaten Jember, Senin (22/7/2019) kemarin. Pasalnya, duagaan motor bodong hasil begal dan curanmor komplotan penjahatan jalanan ini dijual belikan tak jauh dari rumahnya.
Jjaran Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Jember bersama-sama melakukan upaya untuk meringkus Sugeng selaku penadah hasil kejahatan dari kasus-kasus Begal dan perampokan di Lumajang.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan ke rumah Tersangka Sugeng selaku penadah dari berbagai kasus curanmor di wilayah Lumajang. Memasuki wilayah killing ground yang merupakan tempat kediaman Sugeng.
"Wilayah killing ground adalah tempat dengan kerawanan yang tinggi," ujar Arsal.
Masih kata dia, jika lengah diwilayah musuh maka kita akan menanggung resikonya. Oleh karena itu Tim dibagi menjadi 3 bagian yakni Tim pengepung, pendobrak dan penggeledah. sistem kerja tim harus cepat, dan secepat mungkin kita keluar dari lokasi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Rumah sugeng dikenal sulit dimasuki dan memiliki pertahanan untuk kabur dengan bantuan tetangganya," "ujar Arsal
Saat dilakukan pengepungan terlihat ada seseorang yang kabur kearah kebun kopi belakang rumah tersangka. Saat dilakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak pelaku, namun ditemukan banyak sekali barang bukti di rumah tersangka Sugeng.
"Dugaan kami benar, memang rumah tersangka didesain untuk demikian," paparnya.
Kedatangan tim cobra masuk ke wilayah Jember untuk menangkap gembong Begal Sadir menjadi perhatian warga. Bahkan menjadi perbincangan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pengrebekan rumah sugeng, Setelah tertangkapnya Nurul Aini (50) beberapa hari yang lalu di lumajang yang mana hasil penyidikan diketahui telah melakukan perampokan di 24 TKP dan berhasil menggondol 24 motor yang semuanya di jual ke Sugeng.
Selain itu, Rohmat Cs dengan 9 TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu juga menjual motor hasil kejahatannya ke Sugeng. Jadi ada Total 33 Motor dari lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng. (res/l/sred)
Editor : Redaksi