Lumajang (lumajangsatu.com) - Pagar makan tanaman, bukan peribahasa ini layak disandangkan pada Matasan (45) yang nekat mencuri motor temannya sendiri. Hal ini terungkap saat Polres Lumajang merilis motorhasil kejahatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lumajang.
Kapolres AKBP Arsal Saban pun mempertemukan keduanya, yakni korban Masfudi warga Desa Sumbersuko Kabupaten Lumajang dengan pelaku Matasan. Saat keduanya bertemu, terlihat Matasan sedikit canggung bertemu dengan rekan kerja nya tersebut.
Saat ditanya Kapolres, Masfudi bercerita bahwa dirinya pernah curiga dengan motor yang digunakan oleh pelaku. Namun saat itu ia sudah disuruh oleh pelaku untuk melihat nomor rangka serta nomor mesin, yang ternyata sudah digosok sehingga tak bisa lagi dilihat.
Seusai mengembalikan motor tersebut, Kapolres Lumajang menghimbau agar warga tak terpengaruh dengan harga murah kendaraan bermotor. “Saya berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika ditawari motor dengan harga terlampau murah." ujar Arsal.
Menurut dia, Bisa jadi motor tersebut adalah motor hasil tindak kejahatan. Selalu tanyakan STNK serta BPKB setiap kali akan membeli kendaraan bermotor.
"Saya himbau lagi, jangan bangga ikut dalam lingkaran criminal karena dibalik motor motor bodong seperti ini, ada warga lain yang trauma, terluka atau bahkan meninggal dunia karena kasus criminal," terang Arsal.
Masfudi sang pemilik motor pun sangat berterima kasih dengan kinerja Kapolres Lumajang dan Tim Cobra nya. Dirinya sudah ikhlas dan tak terlalu berharap motor ini kembali. Namun beberapa waktu yang lalu melalui grup Facebook Sahabat MAS, dia membaca ditemukan motor sekilas mirip miliknya yang hilang.
"Saya bergegas ke Mapolres Lumajang, dan syukurlah motor saya bisa kembali. Sekali lagi, terima kasih pak Kapolres dan Tim Cobra Polres Lumajang” ungkapnya dengan senyuman," paparnya. (res/ls/red)
Editor : Redaksi