Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma (51) pelaku investasi bodong di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tak bisa membendung air mata saat dirinya dikerumuni masyarakat yang berdatangan untuk menagih uang. Dia juga minta maaf kepada para korban investasi bodong agar diberi waktu untuk melunasi hutangnya.
"Saya minta maaf, beri saya waktu untuk membayarnya," ujar perempuan berkacamata itu sambil menangis, Kamis (22/08/2019).
Baca juga: Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK mengatakan, dirinya akan mempelajari kasus ini lebih dalam mengingat adanya dugaan penipuan di setiap kota yang ditempati. Ada dugaan pelaku juga tersandung masalah saat berada di Kota Malang.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
"Hal ini mengindikasikan setiap kota yang ia singgahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama," ungkap Kapolres.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
Masih kata Arsal, bagi siapa saja yang merasa di tipu oleh ibu Umi Salma, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang. "Kita ingin ketahui seperti apa modusnya dan uang nasabah dibuat apa saja," pungkasnya.(Ind/red)
Editor : Redaksi