Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma (51) pelaku investasi bodong di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tak bisa membendung air mata saat dirinya dikerumuni masyarakat yang berdatangan untuk menagih uang. Dia juga minta maaf kepada para korban investasi bodong agar diberi waktu untuk melunasi hutangnya.
"Saya minta maaf, beri saya waktu untuk membayarnya," ujar perempuan berkacamata itu sambil menangis, Kamis (22/08/2019).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK mengatakan, dirinya akan mempelajari kasus ini lebih dalam mengingat adanya dugaan penipuan di setiap kota yang ditempati. Ada dugaan pelaku juga tersandung masalah saat berada di Kota Malang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Hal ini mengindikasikan setiap kota yang ia singgahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama," ungkap Kapolres.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Masih kata Arsal, bagi siapa saja yang merasa di tipu oleh ibu Umi Salma, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang. "Kita ingin ketahui seperti apa modusnya dan uang nasabah dibuat apa saja," pungkasnya.(Ind/red)
Editor : Redaksi