Bulan Desember 2013, 156 Desa di Lumajang Akan Menggelar Pilkades

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hingga akhir Tahun 2013 Pemerintah akan menggelar 156 Pilkades dari 162 desa yang habis masa jabatan kepala desanya sejak Tahun 2012 silam. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum frkasi-fraksi, Rabu (13/11/2013) dipendopo.

Menurut Bupati, 156 desa tersebut akan digelar secara serentak yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dilakukan tanggal 18 Desember 2013 di 60 desa, tanggal 19 Desember 2013 44 desa dan tanggal 21 Desember 2013 di 52 desa.

"Pmerintah akan menggelar pilkades di 156 desa, bukan 146 piilkades seperti yang dimsapikan fraksi Golkar," Jelasnya.

Sedangkan pembiayaan pilkades harus berpedoman dengan peraturan daerah, yang menyebutkan ada tiga sumber pendanaan pilkades. Biaya yang berasal dari APBD Kabupaten, Biaya dari anggran desa dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.

"Jumlah anggaran pilkades harus tetap berpedoman pada angka yang wajar, sehingga kewenangan penuh penganggaran berada pada panitia pilkades," Paparnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, fraksi Golkar meminta pemerintah turun tangan pada anggaran Pilakdes yang sangat besar. Sehigga sangat membebani para calon kades yang harus menanggung biaya Pilkades yang begitu besar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru